Bank Indonesia (BI) telah menetapkan biaya layanan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) alias merchant discount rate (MDR) usaha ultra mikro (Umi) 0,3% berlaku sejak 1 Juli 2023. Tarif ini tidak diperbolehkan untuk dibebankan ke pembeli.
Ketika pandemi Covid-19 melanda, MDR QRIS Umi ditetapkan sebesasar 0% atau tidak dipungut biaya hingga 30 Juni 2023. Berdasarkan paparan Kepala Departemen Kebijakan Dicky Kartikoyono memamparkan jika biaya transaksi yang dibebankan kepada merchant tidak hanya untuk pembayaran menggunakan QRIS saja, tapi biaya serupa juga untuk transaksi kartu kredit dan kartu debit.
Tetapi, tarif yang dikenakan saat menggunakan pembayaran QRIS jauh lebih murah jika dibandingkan dengan kartu kredit atau pun kartu debit. Ini dikarenakan QRIS menawarkan skema harga yang lebih efisien jika dibandingkan dengan metode pembayaran lainnya.
Jika dilihat secara terperinci, untuk jenis merchant regular biaya MDR QRIS ditetapkan 0,3% untuk jenis usaha mikro. Sedangkan untuk usaha kecil, menengah dan besar ditetapkan biaya 0,7%. Untuk jeis merchant khusus kategori Badan Layanan Umum (BLU). Public Service Obligation (PSO), dan SPBU, biaya pembayaran menggunakan QRIS ditetapkan sebesar 0,4%. Untuk pendidikan sendiri dikenakan biaya sebesar 0,06%.
Jika melakukan pembayaran dengan Kartu Debit GPN, biaya yang akan dikenakan sebesar 0,15% untuk seluruh kategori, mulai dari usaha kecil, menengah, besar, pendidikan, hingga SPBU jika menggunakan bank yang sama (on us). Tetapi jika membayar dari bank yang berbeda (off us), akan dikenakan biaya sebesar 0,5% hingga 1%.
Sementara itu, untuk pembayaran dengan menggunakan kartu kredit, dikenakan biaya sebesar 2%. Semua biaya dari metode pembayaran ini ditanggung oleh penjual. Untuk lebih lanjutnya, MDR QRIS Indonesia sebesar 0,3% – 0,7% ini bisa dibilang lebih murah ketimbang dengan negara sebelah. Contohny Malaysia menetapkan tariff MDR hingga 3%, Jepang 1,5%, Singapura 0,5%, dan India 0,3% – 0,8%.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian merasa keberatan dengan aturan baru ini?
INI DIA PERBANDINGAN BIAYA TRANSAKSI QRIS, KARTU DEBIT, DAN KARTU KREDIT!

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest

About Roy Shakti
Roy Shakti dikenal sebagai Pakar Kartu Kredit dan Penulis Buku Best Seller Credit Card Revolution, New Credit Card Revolution, Credit Strategy For Investing dan Credit Card Revolution For Newbie.



