PPTK DUGA UANG RP 106 T INDOSURYA MENGALIR KE SINI

PPTK DUGA UANG RP 106 T INDOSURYA MENGALIR KE SINI

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya memberikan dananya ke 23 entitas perusahaan cangkangnya. Hingga saat ini, beberapa perusahaan ini sedang dalam proses pembekuan.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan data kepada penyidik sejak awal. Pihaknya juga saat ini sedang melakukan proses pembekuan transaksi semua pihak yang terkait.
Kasubdit III TTPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Y. De Deo sebelumnya menyatakan bahwa dana Rp 106 triliun yang dikelola KSP Indosurya dialirkan ke 23 entitas perusahaan yang berafiliasi dengan Indosurya maupun Henry Surya selaku tersangka. Beliau mengungkap jika hasil konstruksi Bareskrim menunjukkan adanya putaran dana yang seolah-olah menjadi hasil usaha ke-23 perusahaan tersebut.
Robertus juga menambahkan jika nilai Rp 106 triliun ini merupakan jumlah dana yang dikelola oleh ISP. Dengan melalui proses auditing dan penyidikan, Bareskrim menemukan kerugian dan penggelapan dana tersebut sebesar Rp 15,9 triliiun. Robertus juga menyatakan bahwa pihaknya melakukan konstruksi sebagai upaya pencucian uang, sehingga uang dari hasil pencucian tersebut bisa diterima atau dinikmati oleh tersangka atau terdakwa dengan beberapa perusahaan yang berafiliasi, yang seolah-olah terlihat sebagai hasil usaha. Konstruksi inilah yang dikonstruksi sebagai tindak pidana pencucian uang.
Di kesempatan yang sama, beliau juga menjelaskan jika pihaknya menlakukan koordinasi dan komunikasi yang cukup baik dengan PPATK. Kedua pihak tersebut juga masih terus berkoordinasi dengan JPU dalam mengusut kasus ini.
Semoga kasus ini bisa segera selesai dan pelaku bisa segera dihukum dengan hukuman seadil-adilnya. Dan juga para korban bisa segera mendapatkan keadilan dan ganti rugi yang setimpal.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kasus ini bisa diselesaikan dengan cara yang adil atau malah mangkrak begitu saja karena sistem hukum yang amburadul?

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest

About Roy Shakti

Roy Shakti dikenal sebagai Pakar Kartu Kredit dan Penulis Buku Best Seller Credit Card Revolution, New Credit Card Revolution, Credit Strategy For Investing dan Credit Card Revolution For Newbie.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds