INI DIA 14 KARTU KREDIT BERDASARKAN LIMIT HINGGA FUNGSINYA!

Jenis CC

Langkah awal yang perlu dilakukan sebelum menggunakan kartu kredit adalah mengenali jenis-jenis kartu kredit. Cara ini akan memudahkan pengguna dalam memilih kartu kredit yang cocok dengan bunga berdasarkan bunga, cara kerja, serta biaya kartu kredit yang harus dilunasi nantinya.
Berikut ini adalah penjelasan jenis-jenis kartu kredit yang ada di Indonesia!
Jenis Kartu kredit Berdasarkan Wilayah yang Berlaku
Kartu kredit bisa dibagi berdasarkan wilayah berlakunya, yaitu nasional dan internasional.
1. Kartu Kredit Internasional
Kartu kredit internasional adalah salah satu jenis kartu kredit yang banyak dipakai untuk kepentingan transaksi global, karena kartu kredit jenis ini melakukan kerjasama dengan organisasi luar negeri seperti Visa dan MasterCard. Pengguna bisa melakukan transaksi di negara mana pun jika kartu kreditnya ada logo American Express, Visa, MasterCard, Carte Blanc, dan Dinners Club.

2. Kartu Kredit Nasional
Kebalikan dari internasional card, kartu kredit jenis ini hanya bisa digunakan dalam skala domestik atau hanya di wilayah tempat tinggal saja.
Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Limit
Kartu kredit pada dasarnya merupakan jenis alat pembayaran non-tunai yang diterbitkan oleh perbankan yang memiliki batas atau limit pemakaian.
Biasanya, penentuan jumlah limit disesuaikan dengan kemampuan pemilik kartu kredit. oleh sebab itu, ketika pemilik kartu kredit akan melakukan transaksi, jumlah limitnya akan dipotong. Jika batas limitnya sudah habis, kartu kredit secara otomatis tidak bisa digunakan lagi.
Ini adalah beberapa jenis kartu kredit berdasaarkan limit, yaitu:
1. Silver
Kartu silver menjadi salah satu jenis kartu kredit yang memiliki limit yang paling rendah, biasanya berkisar antara 4 – 7 juta rupiah. Kalian bisa menggunakan ini jika penghasilan kalian hanya sekitar 3 juta ruiah.

2. Gold
Kartu gold memiliki limit antara 10 – 40 juta. Kriteria nasabah yang menggunakan kartu ini adalah mereka yang memiliki penghasilan antara 5 – 10 juta rupiah per bulannya.

3. Platinum
Untuk kartu kredit jenis platinum, limit yang diberikan kepada nasabah sekitar 40 juta – 1 miliar rupiah. Kriteria pemiliknya sendiri juga harus memiliki penghasilan per bulan yang besar sekitar 180 juta rupiah.

4. Titanium atau Spesial
Berbeda dengan jenis kartu sebelumnya, kartu titanium memiliki limit yang jauh lebih tinggi dan lebih eksklusif, sehingga tidak semua orang bisa memilikinya. Biasanya, nasabah pemilik kartu jenis ini mendapatkan undangan langsung dari pihak perbankan untuk bisa mendapatkan kartu kredit. alasan inilah yang membuat kartu kredit ini spesial.
Jenis-Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Fungsinya
Tidak hanya limit saja, kartu kredit juga memiliki jenis yang beragam jika dilihat dari segi fungsinya. Apa saja itu?
1. Kartu Debit Visa atau Master
Kartu kredit jenis ini bisa digunakan sebagai alat transaksi dan juga kartu kredit. sudah banyak orang yang menggunakan kartu debit sebagai alat pembayaran non-tunai seperti kartu kredit, salah satunya yang memiliki logo visa atau master.

2. Credit Card
Kartu kredit memiki fungsi sebagai salah satu alat pembayaran non-tunai barang atau jasa, di mana metode pelunasannya bisa dilakukan di bulan selanjutnya sekaligus atau pun mengambil cicilan.

3. Kartu Biaya (Charge Card)
Jenis kartu kredit ini biasanya berfungsi juga sebagai alat pembayaran non-tunai. Yang membedakan adalah nasabah harus melunasi tagihannya secara penuh di akhir bulan atau di waktu berikutnya.

4. Kartu Tunai (Cash Card)
Sesuai namanya, jenis kartu ini dipakai untuk tarik tunai dana langsung lewat ATM atau teller tertentu, sehingga bisa digunakan di berbagai cabang perbankan.

5. Kartu Jaminan (Cheque Guarantee Card)
Terakhir, kartu jenis ini berfungsi untuk menjadi jaminan apabila nasabah berkeinginan untuk melakukan penarikan atau pencairan dana.

Jenis Kartu Berdasarkan Afiliasi
Kartu kredit juga bisa dibedakan berdasarkan afiliasi, yaitu kartu kredit yang dibuat atas dasar kerjasama dengan suatu institusi pengelola, Berikut ini adalah beberapa jenis kartu kredit berdasarkan afiliasi:
1. Co-Branding Credit Card
Kartu kredit ini diterbitkan karena adanya kerjasama antara pihak bank dan institusi pengelola, seperti Visa atau MasterCard.

2. Kartu Instansi (Affinity Card)
Biasanya, kartu kredit ini dipakai untuk keperluan instansi tertentu seperti universitas atau perusahaan. Semisal, pihak bank melakukan kerjasama dengan salah satu universitas untuk membuat kartu kredit khusus mahasiswa.

3. Private Label Card
Sesuai dengan namanya, kartu kredit ini lebih private karena diterbitkan sendiri oleh bank tanpa ada afiliasi dengan jaringan organisasi global seperti Visa atau MasterCard.
Itu tadi beberapa jenis kartu kredit yang bisa dibedakan menjadi beberapa jenis. Pilihlah kartu kredit yang sekiranya cocok dan sesuai untuk memenuhi kebutuhan kalian.
Bagaimana menurut kalian? Apakah kalian setuju dengan penjelasan di atas?

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest

About Roy Shakti

Roy Shakti dikenal sebagai Pakar Kartu Kredit dan Penulis Buku Best Seller Credit Card Revolution, New Credit Card Revolution, Credit Strategy For Investing dan Credit Card Revolution For Newbie.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds