Baru-baru ini public dihebohkan dengan terbunuhnya dua petugas pajak saat melakukan tugas. Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35) harus menemui ajalnya saat hendak menagih tunggakan pajak kepada Wajib Pajak (WP) Agusman Lahagu. Lahagu diduga kalap karena besarnya pajak yang harus dia bayar, yaitu sebesar Rp. 14 milyar sejak tahun 2010. Kasus pembunuhan petugas pajak memberikan pelajaran pada kita jika pengetahuan tentang pajak sangat diperlukan.





