PER JANUARI 2025, PEMERINTAH RESMI NAIKKAN PPN 12%

PER JANUARI 2025, PEMERINTAH RESMI NAIKKAN PPN 12%

Pemerintah mengumumkan tetap menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Hal ini sudah diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto bersama dengan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, serta menteri Kabinet Merah Putih lainnya di Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi.
Penerapan PPN 12% ini akan dikenakan pada barang dan jasa kategori mewah. Disebutkan bahwa selama ini, barang dan jasa mewah banyak dikonsumsi oleh penduduk terkaya dengan pengeluaran menengah ke atas yang masuk dalam kategori desil 9 hingga 10.
Barang-barang kategori mewah apa saja yang akan terkena PPN 12% per Januari 2025? Antara lain:
1. Beras premium
2. Buah-buahan premium
3. Daging premium, seperti wagyu dan kobe
4. Ikan premium, seperti salmon dan tuna premium
5. Udang dan crustacean premium, seperti king crab
6. Jasa pendidikan premium yang memiliki layanan pendidikan mahal dan berstandar internasional
7. Jasa pelayanan kesehatan medis yang bersifat VIP
8. Listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3500 – 6600 VA
Namun, Airlangga menjelaskan bahwa tarif PPN 12% tidak dikenakan ke barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting. Justru, bahan pokok ini dibebaskan dari PPN.
Barang-barang yang dimaksud adalah beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsu, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.
Selain itu, ada beberapa komoditas pokok lain yang akan tetap bertahan di 11%, antara lain tepung terifu, gula industri, dan Minyakita. Pemerintah mempertahankan tariff PPN tiga komoditas ini menggunakan mekanisme kebijakan intesif pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds