Seiring naiknya kebutuhan transaksi yang cepat, aman, dan fleksibel, kartu kredit masih menjadi salah satu pilihan alat pembayaran yang masih diminati masyarakat.
Selain memberikan kemudahan untuk bertransaksi, kartu kredit juga bisa memungkinkan mengelolah pengeluaran agar lebih terkontrol.
Namun, masyarakat dihimbau untuk tetap wasapda terhadap berbagi modus penipuan yang mengincar data pribadi dan berbankan, termasuk kartu kredit.
Masifnya penggunaan transaksi non-tunai hars dibarengi dengan kesadaran bersama dalam mengantisipasi risiko kejahatan perbankan.
Ada beberapa modus yang harus diwaspadai, antara lain phshing, skimming, dan social engineering, yang bertujuan untuk mendapatkan data pribadi ataupun data transaksi keuangan nasabah yang bersifat rahasia.
Kartu kredit sekarang menjadi solusi transaksi yang praktis dan fleksibel—baik untuk kebutuhan pembayaran di merchant offline maupun online. Akan tetapi, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan kesadaran nasabah dalam menjaga keamanan data pribadi dan kartu kredit agar terhindar dari risiko penyalahgunaan.
Nasabah pengguna kartu kredit diingatkan selalu untuk menjaga kerahasiaan data kartu kredit serta tidak memberikannya kepada siapa pun, termasuk nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, dan CVV.
Pihak bank juga mengingatkan bahwa mereka tidak pernah meminta data rahasia seperti CVV ataupun kode OTP melalui telepon, SMS, ataupun email. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi, pihak bank berupaya untuk memperkuat lapisan keamanan.
Upaya tersebut mencakup validasi data kartu saat aktivasi, pengiriman notifikasi, transaksi ke perangkat mobile atau email nasabah yang terdaftar, penggunaan PIN untuk transaksi pada mesin EDC d merchant yang telah mendukung verifikasi PIN, serta penggunaan OTP sebagai autentifikasi transaksi online di merchant yang sudah menerima fitur 3D secure.
Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, beberapa kartu kredit sudah dilengkapi dengan verifikasi transaksi menggunakan PIN enam digit.
Tidak hanya itu, pihak bank juga mengimbau nasabah untuk menghubungi pihak bank atau via aplikasi jika menerima notifikasi atau menemukan transaksi yang tidak pernah dilakukan, untuk memastikan pelaporan dan pemblokiran bisa segera dilakukan, khususnya jika kondisi kartu kredit atau perangkat mobile banking hilang atau berpotensi disalahgunakan.
Selanjutnya, nasabah dihimbau untuk memperbarui data pribadi melalui nomor resmi bank atau aplikasi mobile setiap kali melakukan perubahan data pribadi seperti berikut:
- Data Finansial Pengkinian data NPWP dan slip gaji atau bukti penghasilan terbaru sebagai syarat utama untuk mengajukan kenaikan limit kartu kredit, dengan batas maksimal hingga tiga kali penghasilan per bulan.
- Data Alamt PEngkinian data alamat rumah, kantor, dan alamat pengiriman tagihan yang penting untuk pengiriman lembar tagihan kertas dan pembaruan atau pergantian kartu.
- Data Email Pengkinian data email untuk mendukung pengiriman e-statement, notifikasi transaksi, dan informasi promo.
- Data Nomor Handphone Pengkinian data nomor ponsel untuk pengiriman notifikasi transaksi, kode OTP transaksi online dengan 3D Secure, pemberitahuan transaksi mencurigakan, pengiriman PIN sementara, dan informasi promo kartu kredit.




