TERTIPU INVESTASI BODONG, SEJUMLAH WANITA MERUGI HINGGA RP 6 MILIAR

TERTIPU INVESTASI BODONG

Puluhan perempuan telah menjadi korban penipuan investasi bodong. Mereka mendatangi Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat untuk melaporkan kasus dugaan investasi bodong yang kerugian diperkirakan hingga mencapai Rp 6 miliar.
Mereka melaporkan penyelenggara investasi yang merupakan pasangan suami istri dikarenakan tidak ada itikad baik dari terduga pelaku yang ternyata masih ada ikatan saudara dengan para korban. Para korban membawa beberapa bukti seperti surat perjanjian investasi, bukti transfer, dan bukti tangkapan layar pesan Whatsapp untuk diserahkan ke penyidik. Tercatat korban yang melaporkan investasi bodong ini sebanyak 10 orang. Tidak menutup kemungkinan jika masih banyak korban-korban lainnya.
Anggun Prima Lestari, salah satu korban investasi bodong ini menyebutkan jika investasi yang diikuti tersebut bergerak di bidang tekstil atau jual beli baju online. Awalnya dia diajak oleh terduga pelaku dengan iming-iming bisa mendapat keuntungan 10%-20% untuk setiap orderan yang masuk ke pihak penghimpun investasi. Nilai investasinya pun beragam, mulai dari 100 juta hingga 800 juta rupiah.
Korban pun mulai percaya lantaran pelaku yang sering mengirimkan bukti hasil penjualan. Akhirnya korban pun tergiur dengan iming-iming tersebut. Anggun menjelaskan jika mereka percaya karena setiap minta kontrak dengan toko, mereka memberikan bukti perjanjian dengan beberapa toko yang kemudian menunjukkan bukti penghargaan dan link toko online. Disebutkan juga bahwa si istri juga masih saudara.
Latifah Nurul Insani yang juga menjadi korban investasi bodong ini juga menuturkan jika dirinya mengalami kerugian hingga Rp 800 juta. Dia dijanjikan akan mendapat keuntungan setiap 10-15 hari. Bahkan dirinya sempat merasakan keuntungan yang djanjikan hingga kemudian mendadak macet di pertengahan tahun 2022.
Para korban investasi bodong ini berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangani kasus tersebut dan segera menangkap para pelaku yang terlibat.
Bagaimana menurut kalian? Apakah kasus investasi bodong ini bisa diselesaikan hingga akhir atau malah terbengkalai seperti kasus-kasus sebelumnya?

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest

About Roy Shakti

Roy Shakti dikenal sebagai Pakar Kartu Kredit dan Penulis Buku Best Seller Credit Card Revolution, New Credit Card Revolution, Credit Strategy For Investing dan Credit Card Revolution For Newbie.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds