Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi saat ini, kartu kredit dan debit online kerap kali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, seperti melalui modus carding.
Apa sih carding itu? Carding merupakan tindak kejahatan dengan cara melakukan transaksi menggunakan data kartu kredit./debit online milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Data pemilik kartu kredit/debit seperti nomor kartu, masa berlaku, dan CVV, biasanya didapatkan secara ilegal.
Ada beberapaa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah carding, yaitu:
1. Cek notifikasi transaksi dan laporan rekening atau tagihan yang diterima
2. Membaca syarat dan ketentuan saat bertransaksi melalui aplikasi dan pastikan transaksi bukan recurring (berkala/regular).
3. Bertransaksi di aplikasi yang aman, di mana ada proses validasi dengan menggunakan PIN dan OTP atau 3D-Secure.
4. Tidak menyimpan nomor kartu kredit/debit online di aplikasi demi menjaga keamanan data.
5. Gunakan PIN kartu kredit/debit yang sulit ditebak. Tidak disarankan menggunakan tanggal lahir atau angka berurutan.
6. Hindari penggunaan wifi umum ketika melakukan transaksi perbankan.
7. Jaga kerahasiaan data dengan tidak membagikan kode OTP, CVV, PIN kartu kredit/debit kepada siapapun. Hindari juga membagikan/mengunggah foto yang berhubungan dengan kartu kredit/debit di media sosial.
8. Selalu mengecek notifikasi transaksi yang dikirim oleh bank, baik melalui SMS, Email, atau push notification, termasuk tagihan karti kredit/debit
9. Segera hubungi call center bank terkait jika menemukan adanya transaksi yang mecurigakan.
Itu tadi beberapa tips yang bisa dipakai untuk menghindari modus carding. Selalu waspada untuk tidak membagikan dan memberikan informasi serta data pribad ke pihak mana pun termasuk pihak yang mengatasnamakan bank.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian sudah pernah mencoba cara-cara di atas sebelumnya?




