KARTU KREDIT DI AMERIKA VS QRIS DAN GPN DI INDONESIA: MANA YANG LEBIH UNGGUL?

KARTU KREDIT DI AMERIKA VS QRIS DAN GPN DI INDONESIA: MANA YANG LEBIH UNGGUL?

Hubungan dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat tengah menjadi perbincangan panas. Hal ini terjadi setelah munculnya kiritkan dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) terhadap kebjakan di Indonesia, termasuk system layanan keuangan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

USTR menyebut bahwa penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menimbulkan kekhawatiran d kalangan perusahaan penyedia layanan pembayaran asal Amerika. Di samping itu, USTR juga mengatakan jika pemrosesan kartu kredit lewat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) berpotensi akan semakin menghambat hubungan dagang Indonesia–AS.

Dalam laporannya USTR menjelaskan pada Me 2023, Bank Indonesia memberikan amanat agar kartu kredit pemerintah diproses melalui GPN serta mewajibkan penggunaan dan penerbitan kartu kredit pemerintah daerah. Perusahaan pembayaran AS khawatir jika kebijakan baru tersebut bisa membatasi akses penggunaan opsi pembayaran elektronik AS.

Lalu, apa yang membedakan antara metode pembayaran yang populer di AS dan Indonesia?

Amerika Serikat: Cek hingga Kartu Kredit

Dikutip dari Rhode Island Current, cek adalah bagian penting dari ekonomi Amerika Serikat selama beberapa dekade. The Federal Reserve System (The Fed) selaku bank sentral sudah memproses 17 miliar cek dalam setahun pada 2000. Di tahun yang sama, rata-rata orang Amerika menulis sekitar 60 cek yang dikliring oleh the Fed setiap tahunnya.

Akan tetapi, penggunaan cek kini sudah lebih jarang jika dibandingkan dengan metode pembayaran lainnya, yang mencakup 4% transaksi di AS pada 2022. Berdasarkan hasil Survei dan Buku Harian Pilihan Pembayaran Konsumeen pada 2022 oleh Federal Reserve Bank of Atlanta menyebutkan jika uang tunia mencakup lebih dari 17% transaksi kartu kredit atau kartu debit digunakan lebih dari 31%.

Walaupun pneggunaannya sudah menurun, cek masih memilki banyak peminat di AS, terutama kaum muda. Dikutip Marketplace, seorang profesor pemasaran di Washington University di St. Louis, Cynthia Cryder, mengatakan jika orang-orang yang sudah menulis cek hampir sepanjang hidupnya kemungkinan akan merasa asing dengan opsi pembayaran lain.

Adapun penggunaan cek mayoritas dilakukan di oleh kalangan orang tua, sedangkan anak muda lebih memilih yang berbasis teknologi, seperti ApplePay dan PayPal. Namun Bill Maurer selaku profesor antropologi University of California menjelaskan ada generasi milenial dan gen Z yang masih menggunakan uang tunai dan cek karena bisa membuat pengeluaran lebih hemat.

Tidak hanya di kalangan perserorangan saja, 81 perusahaan di AS masih menggunakan cek kertas untuk keperluan membayar tagihan.

Selan cek, pembayaran menggunakan kartu juga masih sangat populer di AS, termasuk kartu kredit sepert Visa dan Mastercard. Menurut data YouGov per Februari 2024, penggunaan kartu debit dengan menggunakan cip memiliki presentase sebesar 42% dan 35% kartu debit digesek, sedangkan kartu kredt dengan menggunakan cp sebesar 35% dan 26% digesek.

Akan tetapi, 67% responden atau mayoritasnya lebih menyukai transaksi fisik menggunakan uang tunai. Kemudian37% warga AS memilih menggunakan PayPal, kemudian adan Zelle sebesar 17%, Venmo 15%, ApplePay 14%, dan Google Wallet sebesar 10%.

Indonesia: QRIS hingga Pinjol

Sementara itu di Indonesia, Visa Consumer Payment Attitude Study 2023 mengklaim penggunaan uang tunai turun ke level 80%, dari sebelumnya 84% di tahun 2022. Pembayaran lewat dompet digital (e-wallet) terus melonjak dengan penggunaan sebesar 92%.

Perilaku non-tunai (cashless) di Indonesia disumbang oleh gen Z sebesar 76% dan gen Y sebesar 69%, yang berarti hampir 3 dari 5 orang di antaranya lebih memilih menggunakan transaksi tanpa uang tunai.

Peningkatan transaksi keuangan berbasis cashless juga terlihat dari penggunaan QRIS. Tiga bulan pertama sejak diimplementasikan secara nasional pada Rabu, 1 Januari 2020, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mencatat di dalam laporannya, total volume transaksii QRIS sudah mencapai angka 124,11 juta dengan nominal transaksi mencapai Rp 8,21 triliun.

Hingga saat ini, transaksi QRIS secara nasional hingga triwulan I 2025 sudah menyentuh angka 56,28 juta pengguna dan 38,1 juta gerai/usaha, yang di mana 93% di antaranya merupakan UMKM. Sedangkan total transaksinya mencapai 2,62 milir transaksi dengan nominal Rp 262 triliun.

Berbeda dengan QRIS yang meroket, laporan transaksi pembayaran menggunakan kartu debit mengalami penurunan secara tahunan menjadi 1.759,92 juta  transaksi. Sementara itu, transaksi kartu kredit masih tumbuh di angka 20,92% secara tahunan mencapai 114,31 juta transaksi.

Dikutip dari Antara, dari sisi ritel volume transaks BI-FAST mengalami kenaikan sebesar 67,79% secara tahunan—mencapai 785,95 juta transaksi. Untuk transaksi perbankan digital sendiri tercatat 5.363 juta transaksi, naik 34,49% secara tahunan.  Sedangkan untuk transaksi uang elektronik (e-money) meningkat 39,42% secara tahunan di angka 3,958,53 juta transaksi.

Selain layanan pembayaran lewat lembaga perbankan konvensional, jasa keuangan berbasis teknologi juga mulai tumbuh subur di Indonesia. OJK mengatakan  penyaluran pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjol meningkat pesat 29,94% secara tahunan dengan nominal Rp 78,5 triliun pada Januari 2025.

Lalu kredit melalui layanan beli sekarang bayar nanti alias paylater meningkat 41,9% secara tahunan menjadi Rp 7,12 triliun pada Januari 2025.

DIGEMPUR BISNIS PAYLATER, TRANSAKSI KARTU KREDIT MASIH BERTAHAN

DIGEMPUR BISNIS PAYLATER, TRANSAKSI KARTU KREDIT MASIH BERTAHAN

Bisnis kartu kredit bank kini harus berhadapan dekat makin maraknya bisnis paylater. Walaupun begitu, bisnis kartu kredit masih menunjukan pertumbuhan yang positif hingga pertengahan tahun 2024 ini.
Dikuti dari dara data Bank Indonesia per Juni 2024, nilai transaksi kartu kredit tumbuh 4,18% yoy, mencapai Rp 35,08 triliun. Di periode yang sama tahun sebelumnya, nilai transaksi kartu kredit sebesar Rp 33,67 triliun.
Sementara itu, volume transaksi kartu kredit mengalami pertumbuhan 16,33% yo, dari transaksi sebelumnya 31,87 juta transaksi menjadi 37,07 juta transaksi. Sedangkan untuk jumlah kartu kredit yang beredar, sudah mencapai 18 juta kartu per Juni 2024, mengalami kenaikan dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 17,59 juta unit.
BNI sendiri juga mencatat pertumbuhan bisnis kartu kredit di semester I-2024 dengan outstanding naik 10% yoy yang mencapai Rp 14,4 triliun. Untuk nilai transaksinya sendiri tumbuh sekitar 6% yoy. Grace Situmeang selaku GN Divisi Bisnis Kartu BNI menjelaskan jika kehadiran bisnis paylater untuk saat ini belum memberikan pengaruh yang signifikan kepada bisnis kartu kredit, mengingat kartu kredit dan paylater mengusung segmen pasar yang berbeda.
Namun, untuk menghadapi semakin maraknya bisnis paylater saat ini, BNI kartu kredit sudah melakukan antisipasi sesuai dengan arah digitalisasi Kartu Kredit. Digitalisasi kartu kredit bisa meningkatkan fleksibilitas dan kenyamanan nasabah—mulai dari pengajuan, pemrosesan, penerbitan, pengelolaan, dan pembelanjaan dengan kartu kredit.
Pihaknya juga berharap kartu kredit dap paylater bisa berjalan bersama sebagai paymen solution bagi transaksi nasabah, dengan benefit yang diberikan dari masing-masing produk.
Sejalan dengan hal tersebut, rasio kredit bermasalah (NPL) untuk kartu kredit BNI masih bisa dikendalikan, dan masih berada di bawah rata-rata NPL Industri. Walaupun, pihaknya mengakui potensi naiknya risiko di industri kartu kredit tidak bisa dihindari seiring dengan meningkatnya ekspansi portofolio kartu kredit.
Dalam upaya peningkatan bisnis kartu kredit, BNI melakukan beberapa fokus strategi yang akan dijalankan sampai akhir tahun 2024, antara lain peningkatan customer base dari akuisisi kartu kredit baru, penguatan strategic partnership, serta penyediaan program dan fitur layanan kartu kredit yang bisa memberikan nbenefit lebih tinggi bagi pemegang kartu.
Di sisi lain, BNI melalui Wondr by BNI masih terus melakukan peningkatan digitalisasi kartu krerdit dengan mengembangkan beberapa fitur dan kemudahan transaksi bagi nasabah, mulai dari pengajuan kartu kredit, transaksi, installment, dan beberapa kemudahan lainnya.
BCA juga mencatatkan nilai transaksi kartu kredit meningkat 15% yoy menjadi Rp 58 triliun pada Juni 2024. EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menuturkan pertumbuhan ini didukung dengan pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat—salah satunya di sektor pariwisata, hiburan, serta F&B. Pihaknya optimis bisnis personal loan yang termasuk kartu kredit di dalamnya, bisa terus tumbuh ke depannya. BCA memberikan nilai tambah kepada nasabah kartu kredit secara konsisten dengan menghadirkan beragam promo menarik di berbagai segmen.
Direktur Retail Bank Permata Djumarian Tenteram juga setuju jika bisnis kartu kredit akan terus mengalami perkembangan. Ini dikarenakan produk tersebut bisa digunakan secara luas baik untuk transaksi online, offline, di dalam dan di luar negeri.
Secara keseluruhan, bisnis kartu kredit Bank Permata hingga semester I-2024 mengalami peningkatan hingga 20%, namun jika dilihat dari affluent segment spending, ada peningkatan sekitar 30%. Dengan NPL yang terbilang cukup rendah dibandingkan industri, atau di bawah 1,8%.
Untuk memacu pertumbuhan jumlah pemegang kartu kredit dan transaksi, Bank Permata menjalankan beberapa strategi, antara lain cross selling kepada nasabah yang ada di dalam ekosistem Bank Permata, digital acquisition, hingga kerja sama dalam bentuk co-branding serta co-marketing.

LEBIH OKE MANA, KARTU KREDIT BANK ATAU PAYLATER FINTECH?

LEBIH OKE MANA, KARTU KREDIT BANK ATAU PAYLATER FINTECH?

Pertumbuhan kartu kredit di industri perbankan Indonesia bisa dibilang tertinggal jika dibandingkan dengan meroketnya pertumbuhan pengguna paylater di industri financial technology (fintech). Ini bisa dilihat dari data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang tercatat adanya kenaikan jumlah kontrak pengguna paylater yang tumbuh 33,25% yoy menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023 dari periode sama tahun lalu yang sebesar 54,70 juta kontrak. Bisa diartikan, pengguna paylater bertambah sebanyak 18,18 juta kontrak.
Di lain pihak, dilihat dari situs Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), pengguna kartu kredit tercatat tumbuh 5,55% yoy atau sebanyak 17,42 juta jika dilihat dari kartu yang tersebar per April 2023, jika dibandingkan di periode yang sama tahun lalu sekitar 16,50 juta kartu kredit.
Tren ini dianggap sebagai perkembangan yang diterima masyarakat konsumtif sehubungan dengan banyaknya kemudahan yang ditawarkan oleh jasa keuangan tersebut. Mike Rini selaku perencanaan keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) menyebutkan perlunya banyak pertimbangan untuk menggunakan jasa keuangan tersebut jika ada hubungannya dengan barang konsumtif.
Jika dilihat dari segi kemudahan pengajuannya, paylater fintech memang lebih mudah jika dibandingkan dengan kartu kredit bank karena dalam waktu sehari dua hari saja sudah bisa langsung diakses. Berbeda dengan bank yang lebih berhati-hati dalam memberikannya. Mike menambahkan jika beberapa hal yang perlu dipertimbangkan adalah bunga kredit dan jangka waktu cicilan. Ini dikarenakan bunga dari kartu kredit bank lebih rendah jika dibandingkan dengan bunga kredit paylater fintech.
Bank Indonesia (BI) menetapkan batas suku bunga tertinggi dari kartu kredit adalah sebesar 1,75%, sedang untuk suku bunga paylater fintech sendiri berkisar antara 2% sampai 4%. Perbedaan lainnya adalah dari segi cicilan pinjaman. Mike menuturkan jika cicilan kartu kredit bank bisa diatur dan bisa disesuaikan dengan cashflow pengguna. Dengan adanya cicilan minimum dan jangka waktu cicil yang bisa diatur, sehingga pengguna bisa menyicil sesuai kemampuan. Namun, hal ini bisa membuat cicilan yang dibayar semakin besar.
Di lain pihak, paylater biasanya memiliki batas maksimal pinjaman yang kecil dibandingkan dengan kartu kredit bank dan juga waktu cicilan yang lebih singkat. Sebagai perencana keuangan, dirinya menyampaikan kepada masyaarakat untuk tetap mengontrol diri dalam menggunakan kredit maupun paylater agar tidak menimbulkan masalah, karena keduanya tetap memiliki penalti jika tidak melunasi pembayaran. Menurutnya, pilihan yang bijak untuk masyarakat konsumtif agar bisa mengontrol diri dari perilaku konsumtif adalah dengan menggunakan paylater daripada kartu kredit bank.
Dirinya menyampaikan bahwa jika mempertimbangan kebutuhan darurat, kartu kredit bisa menjadi pilihan, mengingat kartu kredit bank bisa digunakan di manapun dan tidak terbatas hanya untuk membeli barang konsumtif. Hal ini yang masih belum bisa dilakukan paylater tapi kartu kredit bisa, misalnya membayar biaya rumah sakit. Paylater masih belum bisa digunakan untuk transaksi di toko offline.
Sementara itu, walaupun pertumbuhan kartu kredit bank terbilang melambat jika dibandingkan dengan paylater, industri perbankan masih tetap optimis jika bisnis kartu kredit bisa tetap eksis di beberapa tahun ke depan.
Jadi bagaimana menurut kalian? Kalian lebih suka pakai kartu kredit bank atau paylater fintech?

PINJOL DAN PAYLATER: BOM WAKTU YANG BISA MELEDAK KAPAN SAJA

PINJOL DAN PAYLATER: BOM WAKTU YANG BISA MELEDAK KAPAN SAJA

Penawaran kredit tanpa agunan (KTA) dari bank via pesan yang sempat meledak beberapa tahun yang lalu kini sudah mulai jarang terdengar. Ini terjadi karena semakin menjamurnya perusahaan fintech yang menawarkan kemudahan pinjaman secara online alias pinjol dan paylater yang membuat pamor KTA bank menurun.
Sebenarnya pinjol dan paylater masih tergolong KTA, yang membedakan adalah pinjol dan paylater ditawarkan via platform digital perusahaan teknologi finansial. Pinjaman tanpa agunan sebenarnya sudah ada sejak lama, yaitu utang kartu kredit. limit kartu kredit menjadi batas maksimal seseorang bisa melakukan pinjaman dari bank penerbit tanpa harus menaruh agunan.
Banyak orang yang senang dan bangga jika bank penerbit memberi limit besar untuk kartu kreditnya. Dengan munculnya pinjol dan paylater, berutang kini jadi semakin mudah dan cepat. Bahkan orang yang tidak memiliki harta tetap pun bisa melakukan pinjaman. Dan ini sangat berbeda dengan utang kartu kredit. Namun bank hanya mau menerbitkan kartu kredit kepada mereka yang layak secara keuangan. Sebelum kartu kredit diterbitkan pertama kali di Indonesia oleh Bank Duta di akhir 1980-an.
Pinjol dan paylater terlihat begitu menarik dan menggoda, tidak ada resiko yang dihadapi peminjaman karena tidak ada harta tetap debitur yang dapat disita dan dilelang oleh kreditur. Stereotip tentang mengambil pinjol dan paylater itu menguntungkan tidaklah tepat. Coba kalian lihat dari sisi pemberi pinjaman.
Menurut sudut pandang dari kreditur, produk ini sangat beresiko walaupun ada beberapa yang sudah memanfaatkan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK. Kecuali program bantuan pemerintah untuk kaum ekonomi menengah ke bawah dan usaha mikro, seharusnya tidak ada bank dan perusahaan pembiayaan yang bersedia untuk menyalurkan kredit tanpa pengaman dan ikatan yang diperlukan. Prinsip dasar pemberian kredit dan pengelolaan bank di mana pun sama, harus hati-hati.
Tanpa agunan, untuk memperoleh spread atau net interest margin, adalah selisih suku bunga kredit dan suku bunga simpanan sebesar 5%, bank dan perusahaan pembiayaan harus bersedia untuk menghadapi 100% dana tidak dikembalikan. Hampir tidak ada bisnis lain yang memiliki resiko kerugian setinggi ini. Kebobolan sampai 100% ini tidak terjadi jika ada agunan.
Namun pada kenyataannya, dengan prinsip teliti dan ketat saja, kredit macet perbankan kadang mencapai batas maksimal yang ditetapkan oleh bank sentral. Terutama ketentuan tentang agunan ini dilonggarkan. Tanpa adanya agunan bernilai material yang dapat direalisasikan untuk mengurangi kerugian kredit yang disalurkan, kreditur hanya menjadi lembaga nirlaba dan susah untung.
Dengan besarnya resiko pinjol dan paylater ini, masuk akal jika bunganya tinggi, sesuai dengan kredo high-risk, high-return. Pinjol memiliki bunga 0,3% sampai 0,4% per harinya (lebih dari 100% per tahun), sedangkan paylater 3% hingga 5% tiap bulannya. Ini sama saja dengan lintah darat yang berdasi.
Yang membuat hal ini menarik adalah OJK tidak melarang atau pun membatasi bunga tersebut. Dibanding dengan bunga kredit lainnya seperti kredit modal kerja, kredit investasi, KPR, KPA kredit multiguna, bahkan utang kartu kredit, suku bunga tersebut beberapa kali lipat dan mencekik leher.
KTA atau apa pun bentuk dan namanya, tidak ditawarkan untuk semua orang. Kredit ini seharusnya hanya untuk para karyawan perusahaan yang payroll atau penggajian bulanan yang menggunakan bank dan angsuran dilakukan dengan autodebet, tentu dengan persetujuan karyawan dan perusahaannya. Ini termasuk KTA yang tidak terlalu beresiko. Suku bunga yang dikenakan juga termasuk manusiawi.
Karena siapa saja bisa mengambil pinjol dan paylater, jangan kaget jika seandainya kalian menyaksikan banyak peminjam yang akhirnya terlilit utang. Dengan tidak adanya penghasilan yang memadai, tidak semua orang bisa memiliki harta tetap, sementara kapasitas untuk membayar utang juga terbatas.
Oleh karena itu, mereka hanya pasang badan jika kreditnya macet, walaupun nantinya mereka nantinya diteror, diancam, ataupun diviralkan di sosial media. Orang-orang yang tidak mampu membayar pinjol maupun paylater akan membludak. Diharapkan pihak otoritas dan regulator mampu mengantisipasi, sehingga kejadian membawa petaka ini tidak terjadi lagi.
Jadi bagaimana menurut kalian? Kalian ada pengalaman pinjol atau paylater?

GENERASI MILENIAL MENDING PAKAI KARTU KREDIT ATAU PAYLATER YA?

GENERASI MILENIAL MENDING PAKAI KARTU KREDIT ATAU PAYLATER YA?

Kalian yang generasi milenial pasti tidak asing sama kartu kredit sama paylater. Ada yang suka pakai kredit, ada juga yang lebih memilih paylater karena beberapa kemudahan yang diberikan yang tidak ada di kartu kredit pada umumnya. Lalu apa sih perbedaan kartu kredit dan paylater dan lebih bagus mana jika penggunanya adalah generasi milenial?
Bisa dibilang, kartu kredit dan paylater punya fungsi yang sama, yaitu untuk sebagai alat transaksi dan alat untuk berhutang. Yang membedakan hanya siapa penerbitnya—kartu kredit diterbitkan oleh bank sedangkan paylater diterbitkan oleh e-commerce.
Yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan paylater atau kartu kredit, ada beberapa hal yang diperhatikan jika generasi milenial ingin menggunakannya, yaitu:
1. Berapa tingkat bunganya?
2. Bagaimana tata cara penagihannya?
3. E-commercenya legal atau tidak?
Namun, semua ini tergantung dari masing-masing individu, terutama kondisi keuangannya. Kira-kira kalian ada uang atau tidak ketika menggunakan kartu kredit maupun paylater.
Teruntuk generasi milenial yang baru saja bekerja, mereka lebih suka menggunakan paylater dikarenakan lebih mudah dalam pengajuannya, cukup dengan mengisi data diri dan foto KTP. Kalian langsung mendapatkan limit paylater. Sedangkan kartu kredit sendiri proses pengajuannya cukup kompleks, butuh slip gaji, prosesnya panjang, dan walaupun sudah memenuhi persyaratan pun belum tentu bisa diterima oleh pihak bank.
Jika kalian berkeinginan untuk menggunakan paylater atau pun kartu kredit, coba kalian cek dahulu bagaimana kondisi keuangan kalian sebelum membeli barang. Buat skala prioritas terdiri dari wajib—butuh—ingin dan jika sudah dibuat daftar tapi uang masih belum cukup, coba tanya diri sendiri soal value kalian. Kalian juga bisa mengontrol berapa dana yang bisa digunakan di paylater atau pun kartu kredit dan sesuaikan dengan kondisi keuangan kalian.
Lalu bagaimana cara mengontrol kondisi keuangan kalian? Kalian bisa bertanya ke diri kalian sendiri: ‘capek gak cari uang?’ kerja pagi-siang-malam, mengahadapi atasan, kejar deadline biar bisa mendapat gaji bulanan. Terus dipikirkan baik kira-kira barang yang dibeli ini worth it atau tidak dengan gaji kalian yang sudah kalian dapatkan dengan susah payah. Bandingkan harga barang yang ingin kalian beli dengan gaji kalian per bulannya.
Bahkan sejak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 hingga detik ini, tingkat masyarakat yang terjerat pinjol baik legal maupun ilegal di Indonesia semakin meningkat. Ada beberapa tips dan trik yang bisa dilakukan, antara lain:
1. Sadar jika cari uang itu susah dan capek
2. Membuat list daftar utang, jumlah utang, sisa cicilan
3. Atur kondisi keuangan seperti jumlah pendapatan, jumlah pengeluaran, berapa uang yang bisa disisihkan untuk melunasi utang.
4. Jika tidak ada dana darurat, cek kondisi aset yang bisa dijual untuk melunasi utang
5. Jika memang sama sekali tidak uang atau aset yang bisa dijual, jika legal kalian bisa datang kantor yang bersangkutan untuk meminta keringanan pembayaran. Namun jika ilegal, bisa dicoba dengan cara tidak dibayar atau lapor ke satgas waspada investigasi jika prosedur penagihannya sudah mulai aneh-aneh.
Kalian harus ingat: uang yang ada di kartu kredit bukanlah milik pribadi. Kalian harus tetap menyiapkan uang juga untuk membayar tagihan kartu kredit atau pinjaman tersebut.
Jadi bagaimana menurut kalian? Kalian lebih suka pakai paylater atau kartu kredit?

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds