SUDAH BANYAK KORBAN BERJATUHAN, APAKAH ROBOT TRADING MASIH DIPERBOLEHKAN?

SUDAH BANYAK KORBAN BERJATUHAN, APAKAH ROBOT TRADING MASIH DIPERBOLEHKAN?

Sudah banyak korban berjatuhan akibat robot trading. Untuk kasus terbaru, Wahyu Kenzo yang merupakan crazy rich Surabaya akhirnya ditangkap oleh pihak Polresta Malang kota atas perkara expert advisor atau robot trading ATG. Kasus penipuan robot trading ATG yang dikelola PT. Pansary Berdikari Bersama ini menyebabkan kerugian hingga Rp 9 triliun.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (P2BK) Bappebti Tirta Karma Senjaya menjelaskan bahwa robot trading masih boleh digunakan, asalkan harus mengikuti ketentuan dari Bappebti yang tercantum dalam Peraturan Bappebti RI nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi Berupa Expert Advisor di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi. Aturan ini ditetapkan pada tanggal 2 September lalu.
Menurut Tirta, robot trading sebelumnya hanya berbekal izin PSE dari Kominfo. Namun di dalam prakteknya sendiri banyak yang menggunakan sistem MLM yang memuat upline (atasan) dan donwline (bawahan). Padahal sistem ini tidak dikenal dalam investasi di Indonesia.
Dia juga menyebutkan bahwa robot trading yang tidak benar adalah robot trading trading yang menggunakan skema ponzi—mengumpulkan dana dari downline ke upline dan ini sudah sangat jelas cara ini untuk memperkaya si upline. Dari semua kasus robot trading yang sudah diselidiki, kebanyakan tersangka yang bersangkutan berada di posisi upline karena mereka yang menerima semua yang diberikan oleh downline, sehingga yang paling dirugikan adalah si downline itu sendiri.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan robot trading yang sudah memiliki izin dari Bappebti. Dalam Perba 12 2022, dijelaskan bahwa robot trading dilarang keras memberikan janji profit pasti atau bebas resiko. Di pasal 5 ayat (3) huruf a menyebutkan: “menjanjikan bahwa penggunaan dari nasihat berbasis teknologi informasi dapat menghasilkan profit yang pasti, konsisten, dan/atau bebas resiko”.
Sebagai tambahan, robot trading juga harus mendapatkan persetujuan dari kepala Bappebti dengan catatan transaksi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sebagai penasihat berjangka serta memiliki layanan bantuan yang beroperasi selama 24 jam dan 7 hari.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian masih tertarik untuk menggunakan robot trading atau sudah kapok sama robot trading?

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds