WISATAWAN ASING DI BALI MULAI BAYAR PUNGUTAN, KEBANYAKAN PAKAI KARTU KREDIT

WISATAWAN ASING DI BALI MULAI BAYAR PUNGUTAN, KEBANYAKAN PAKAI KARTU KREDIT

Pungutan wisatawan asing di Bali mulai ditarik sejak 14 Februari 2024. BUMD PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menjelaskan jika mayoritas wisatawan mancanegara melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit lewat aplikasi dari Love Bali.
Direktur Utama Bank BPD I Nyoman Sudharam menjelaskan bawa mereka sedang memantau implementasi pungutan wisman di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali. Berdasarkan pengamatan, sementara ini yang menggunakan kartu kredit lebih dari 90%.
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya sudah melakukan uji coba operasional pada 7 Fbruari 2024. Mereka mendata transaksi kartu kredit pada 12-13 Februari per hari rata-rata ada sekitar 3.500 transaksi pembayaran dan di periode 7-11 Februari, pembayaran menggunakan kartu kredit rata-rata di atas 1.000 transaksi
Tidak hanya kartu kredit saja, pihaknya juga menerima transaksi pembayaran pungutan yang menggunakan pembayaran cepat dengan kode batang atau barcode QRIS.BPD Bali selaku bank persepsi yang menampung dana pungutan tersebut itu sudah mendata sejak 7 Februari hingga 13 Februari, dana yang sudah masuk sudah mencapai Rp 2,2 miliar dari 14.131 transaksi pembayaran pungutan.
Untuk cara pembayarannya sendiri, wisatawan bisa mengakses fitur daring di website lovebali.baliprov.go.id atau bisa melalui aplikasi Love Bali untuk membayar kebijakan pungutan turis asing yang yang pertama di Indonesia tersebut.
Wisatawan asing lebih dulu memilih salah satu metode pembayaran dengan kartu , misalnya dengan jaringan global seperti Visa, Mastercard, JCB, American Express, atau salah satu penyedia jasa pembayaran (PJP) swasta nasional. Lalu, transfer bank, kanal BPD Bali atau melalui pembayaran cepat berbasis kode batang atau barcode dengan QRIS. Selanjutnya, wisatawan mengisi identitas sesuai dengan paspor, alamat email, nomor paspor, dan tanggal kedatangan.
Setelah pembayaran sukses, wisatawan asing bisa menerima bukti pembayaran secara digital melalui email. Lalu bukti pembayaran digital tersebut dipindai secara mobile menggunakan alat pindai mobile barcode scanner yang menyerupai ponsel di pintu kedatangan wisatawan asing setelah mereka menyelesaikan pemeriksaan dokumen perjalanan.
Selain menggunakan cara digitalisasi tersebut, pembayaran juga bisa dilakukan di tempat lainnya—yaitu saat akan memasuki pintu kedatangan wisatawan asing dengan membayar di tempat yang sudah disediakan dengan skema nontunai.
Pembayaran juga bisa dilakukan lewat aplikasi Love Bali untuk agen kapal pesiar, akomodasi perhotelan, agen perjalanan wisatawan baik daring ataupun konvensional, dan daya tarik wisata.
Pemprov Bali memberikan pengecualian terhadap tujuh kategori WNA bisa bebas tidak membayar pungutan wisata asing dan perlu melakukan pengajuan lima hari sebelum berangkat ke Bali melalui aplikasi Love Bali, yaitu pemegang visa diplomatik dan resmi, kru alat transportasi angkut/alat angkut, pemegang kartu izin tinggal sementara (kitas) atau kartu izin tinggal tetap (kitap), pemegang visa penyatuan keluarga, pemegang visa pelajar, pemegang golden visa, dan pemegang visa lainnya (jenis visa bisnis).
Nantinya, dana yang terkumpul ini akan digunakan untuk program perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali secara berkelanjutan.
Jadi Bagaimana menurut kalian? Apakah ini termasuk ide yang bagus dan bisa diterapkan di daeerah lainnya?

SIMAK BAIK-BAIK BUAT KALIAN YANG PAKAI KARTU KREDIT TAPI SUKA BAYAR MINIMUM PAYMENT!

SIMAK BAIK-BAIK BUAT KALIAN YANG PAKAI KARTU KREDIT TAPI SUKA BAYAR MINIMUM PAYMENT!

Kartu kredit ini bisa dibilang barang ‘ajaib’—karena ukurannya kecil tapi bisa buat beli macam-macam. Mau beli baju, beli hape keluaran terbaru, bahkan beli TV pun bisa cukup dengan kartu kredit. Karena kemudahan dan kepraktisannya, kartu kredit masih jadi primadona masyarakat.

Enggak salah kok kalau mau pakai kartu kredit, malahan kalian bisa dapat banyak keuntungan seperti promo diskon atau cicilan 0% kalau membeli produk gadget atau barang elektronik yang memang benar-benar dibeli karena butuh. Karena banyak tuh yang beli cuma karena gengsi aja.

Semisal, kalian beli hape keluaran terbaru yang harganya 14 juta. Kalau pakai kartu kredit, bisa pere bulannya dicicil bayar 2 juta per bulannya dan tidak akan kena bunga. Jadinya malah dapat untung dan uangnya bisa berputar dulu.

Tapi buat kalian yang suka bayarnya minimum payment, semisal pakai 10 juta tapi bunga 1,75% tiap bulannya, awas bisa kena jebakan batman!

Lho, kok bisa begitu? Itu bisa terjadi karena kalau suka bayar minimum payment, bisa terjadi compounding. Apa sih compounding ini? Compounding ini maksudnya adalah ‘bunga berbunga’—maksudnya bunga dari tagihan terdahulu akan dimasukkan ke tagihan selanjutnya sehingga akan memunculkan bunga lagi. Dan ini mengakibatkan utang semakin besar. Kelihatannya memang kecil, tapi kalau terjadi secara terus menerus bisa makin membesar dan menumpuk!

Lalu kenapa sih ada orang-orang yang memilih untuk membayar minimum payment? Itu karena kapasitas dan penghasilan mereka tidak mencukupi untuk bayar full. Terus kalau sudah tahu kalau enggak bisa bayar full kenapa masih beli barang dengan harga segitu? Yak arena gengsi mereka gede dan akhirnya mereka memaksakan diri.

Kalau kalian memaksakan diri untuk beli barang di luar kapasitas dan penghasilan kalian tidak berbanding lurus, ujung-ujungnya malah merugikan diri sendiri dan akibatnya? Utang menunggak dan menggunung karena enggak mampu bayar.

Jadi buat kalian pengguna kartu kredit, lebih bijaklah dalam menggunakan kartu kredit. Kalau seandainya kartu kredit bisa dimanfaatkan dengan baik dan benar malah bisa bawa untung besar. Bayar tagihan secara full kalau enggak mau kena bunga berbunga dan akan menenggelamkan kalian ke lautan utang.

Jadi gimana pendapat kalian soal minimum payment ini? Apakah alasan gengsi ini orang-orang ada yang memilih membayar tagihan dengan minimum payment?

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds