Bank Indonesia (BI) telah mendesain dan menerbitkan Kartu Kredit Indonesia. Kartu kredit ini dirilis untuk pemerintah agar lemmbaga dan institusi negara bisa pindah dari Visa dan MasterCard ke Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono menuturkan jika Kartu Kredit Indonesia tidak dikenakan biaya apapun untuk penggunanya. Data milik pengguna dan pemrosesan data akan sepenuhnya dikelola di Indonesia.
Dirinya juga menjelaskan biaya yang selama ini ada di kartu kredit komersial biasanya dibebankan ke pengguna, namun kali ini Kartu Kredit Indonesia tidak membebankan biaya ke penggunanya karena semua datanya diproses dan dicatat di dalam negeri.
Dicky turut menambahkan jika produk Kartu Kredit Indonesia juga memiliki banyak fitur yang dibutuhkan oleh pemerintah, terutama dalam penggunaan anggaran belanja di level kementerian dan lembaga.
Dia menerangkan jika memakai anggaran dengan menggunakan kartu kredit, sudah ada beragam aturan dari berbagai kementerian keuangan dan kementerian dalam negeri, termasuk dalam proses penggunaannya. Kartu kredit ini bisa dipakai untuk berbagai jenis belanja umum dengan limit yang sudah diatur sebelumnya.
Dia mengungkapkan bahwa berbagai jenis belanja negara yang umum bisa memakai kartu kredit Indonesia, seperti belanja barang operasional, persediaan, sewa, dan pemeliharaan gedung. Penggunaan lain juga termasuk perjalanan dinas yang disesuaikan dengan ketentuan aturan limitnya.
Drinya juga menjelaskan bahwa dengan dirilisnya kartu kredit pemerintah bisa mendorong anggaran tepat guna yang bisa menaikkan produktivitas UMKM.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin pemerintah RI tidak bergantung dengan layanan Visa dan MasterCard dengan alasan kepentingan keamanan nasional. Ini bercermin dari peran Visa dan MasterCard yang memiliki peran dalam memberikan sanksi kepada Rusia saat berkonflik denga Ukraina. Keduanya memblokir layanannya di Rusia sehingga masyarakat Ruia tidak bisa menggunakan kartu kreditnya.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian sependapat?




