Bisnis kartu kredit perbankan sedang mengalami pasang surut dalam beberapa bulan terakhir dan diprediksi akan semakin tertekan dengan adanya produk paylater.
Menurut Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) Bank Indonesia per Oktober 2023 tercatat jumlah kartu kredit yang diterbitkan sudah mencapai 18 juta keeping. Jumlah ini terus meningkat jika dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya 17,2 juta kartu.
Walaupun jumlah kartu kredit yang terbit mengalami kenaikan, namun hal ini tida secara signifikan mempengaruhi volume transaksi kartu kredit. Tercatat pada Oktober 2023, hanya tumbuh sebesar 33,19 juta transaksi. Angka ini turun secara bulanan jika dibandingkan pada bulan September 2023 yang menyentuh 33,37 juta transaksi. Bahkan, tren penyusutan ini sudah terlihat dari dua bulan sebelumnya, yakni Juli dan Agustus yang masing-masing sempat menunjukkan angka 34,53 juta dan 33,99 juta transaksi.
Kemudian, jika dilihat dari nilai transaksi kartu kredit per Oktober 2023 memang mencapai angka Rp 34,08 triliun, naik tipis2,04% dari September 2023 sebesar Rp 33,39 triliun. Namun disayangkan, pencapaian tersebut mengalami kemerosotan jika dibadingkan Juli yang sebesar Rp 36,13 triliun dan Agustus yang mencapai Rp34,38 triliun.
Amir Nurdin selaku Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menjelaskan bahwa pesaing terberat untuk kartu kredit saat ini adalah bank-bank yang sudah dan akan membuka fasilitas paylater melalui mobile banking yang sudah tersedia sebelumnya. Bahkan, bisnis kartu kredit turun hingga 20-30% tahun ini. Tahun depan, akan ada kemungkinan bahwa trennya akan makin turun dan sulit kalau saja bank hanya mengandalkan kartu kredit.
Ke depannya, bisnis kartu kredit kemungkinan akan makin tertinggal. Ini dikarenakan paylater menawarkan berbagai keuntungan dan keunggulan yang tidak dimiliki oleh kartu kredit—mulai dari risiko keamanan yang cenderung termitigasi, pencairan dalam waktu singkat, hingga limit yang tidak kalah besar.
Produk kerja sama kartu kredit pun sekarang lebih banyak di e-commerce. Padahal risikonya cukup besar jika pengguna membagikan nomor kartu kredit dan CVV di jaringan internet, bila dibandingkan dengan paylater yang secara risiko memang lebih rendah, prosesnya simpel, tidak berbelit-belit, dan efisien.
Jadi, bagaimana menurut kalian? Apakah kalian setuju dengan penjelasan di atas?




