APAKAH GPN SIAP UNTUK MENGGANTIKAN VISA DAN MASTERCARD?

APAKAH GPN SIAP UNTUK MENGGANTIKAN VISA DAN MASTERCARD?

Tahun 2023 ini menjadi tahun baik bagi kartu kredit, dikarenakan transaksi kartu kredit tahun sudah mulai kembali ke kondisi sebelum pandemi. Namun untuk transaksi kartu kredit sendiri, Indonesia masih diproses oleh dua raksasa penyedia layanan transaksi kartu kredit, yaitu Visa dan MasterCard.
Padahal sejak 5 tahun lalu, pemerintah sudah menetapkan bahwa semua transaksi kartu debit yang terjadi di Indonesia harus diproses di dalam negeri melalui GPN ataupun melalui Visa dan MasterCard yang melakukan kerjasama dengan beberapa switching lokal.
Dilihat dari perbandingan transaksi antara Visa-MasterCard dan GPN, GPN masih sedikit lebih unggul, ini karen semua proses transaksi diharuskan melalui GPN. Ini bisa menjadi jawaban apakah kartu kredit juga diharuskan demikian atau bisa menjadi opsi tambahan di luar Visa dan MasterCard.
Dan dengan adanya berita mengenai pemerintah yang menolak menggunakan Visa dan MasterCard, beberapa negara lain mulai memunculkan pertanyaan: bagaimana cara turis-turis yang berkungkung ke Indonesia akan bertransaksi dan juga bagaimana masyarakat Indonesia yang sedang plesir ke luar negeri bisa melakukan transaksi?
Jadi dalam hal ini, pemerintah harus berhati-hati dan berpikir secara matang karena ini dunia sudah memasuki era globalisasi. Jangan sampai turis-turis yang ingin berkunjung ke Indonesia akhirnya mengurungkan niat mereka karena khawatir mereka tidak bertransaksi menggunakan kartu kredit.
Untuk menuntaskan permasalahan ini, ada dua cara yang bisa dilakukan agar turis tetap bisa mengunjungi Indonesia ataupun sebaliknya. Pertama, pastikan sudah memiliki prinsipal lokal yang sudah mumpuni. Sudah banyak negara yang memiliki prinsipal lokal sendiri, seperti JCB milik Jepang ataupun UnionPay milik China. Kedua, melakukan kerjasama bilateral dengan beberapa negara. Dengan adanya kerjasama bilateral ini, GPN memiliki kemungkinan yang cukup besar untuk bisa digunakan di beberapa negara tertentu. Tinggal tentukan saja negara mana yang lebih menguntungkan jika dilihat dari sistem dan ekonomikalnya.
Jika disimpulkan, rencana pemerintah tidak menggunakan Visa dan MasterCard di kartu kredit domestik merupakan sebuah langkah awal yang cukup baik. Namun untuk bisa bersaing dengan raksasa sekelas Visa atau MasterCard, masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan diperlukan persiapan yang benar-benar matang untuk bisa menjadi pesaing Visa dan MasterCard.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian setuju dengan pernyataan di atas?

APAKAH GPN SIAP UNTUK MENGGANTIKAN VISA DAN MASTERCARD?

APAKAH GPN SIAP UNTUK MENGGANTIKAN VISA DAN MASTERCARD?

Tahun 2023 ini menjadi tahun baik bagi kartu kredit, dikarenakan transaksi kartu kredit tahun sudah mulai kembali ke kondisi sebelum pandemi. Namun untuk transaksi kartu kredit sendiri, Indonesia masih diproses oleh dua raksasa penyedia layanan transaksi kartu kredit, yaitu Visa dan MasterCard.
Padahal sejak 5 tahun lalu, pemerintah sudah menetapkan bahwa semua transaksi kartu debit yang terjadi di Indonesia harus diproses di dalam negeri melalui GPN ataupun melalui Visa dan MasterCard yang melakukan kerjasama dengan beberapa switching lokal.
Dilihat dari perbandingan transaksi antara Visa-MasterCard dan GPN, GPN masih sedikit lebih unggul, ini karen semua proses transaksi diharuskan melalui GPN. Ini bisa menjadi jawaban apakah kartu kredit juga diharuskan demikian atau bisa menjadi opsi tambahan di luar Visa dan MasterCard.
Dan dengan adanya berita mengenai pemerintah yang menolak menggunakan Visa dan MasterCard, beberapa negara lain mulai memunculkan pertanyaan: bagaimana cara turis-turis yang berkungkung ke Indonesia akan bertransaksi dan juga bagaimana masyarakat Indonesia yang sedang plesir ke luar negeri bisa melakukan transaksi?
Jadi dalam hal ini, pemerintah harus berhati-hati dan berpikir secara matang karena ini dunia sudah memasuki era globalisasi. Jangan sampai turis-turis yang ingin berkunjung ke Indonesia akhirnya mengurungkan niat mereka karena khawatir mereka tidak bertransaksi menggunakan kartu kredit.
Untuk menuntaskan permasalahan ini, ada dua cara yang bisa dilakukan agar turis tetap bisa mengunjungi Indonesia ataupun sebaliknya. Pertama, pastikan sudah memiliki prinsipal lokal yang sudah mumpuni. Sudah banyak negara yang memiliki prinsipal lokal sendiri, seperti JCB milik Jepang ataupun UnionPay milik China. Kedua, melakukan kerjasama bilateral dengan beberapa negara. Dengan adanya kerjasama bilateral ini, GPN memiliki kemungkinan yang cukup besar untuk bisa digunakan di beberapa negara tertentu. Tinggal tentukan saja negara mana yang lebih menguntungkan jika dilihat dari sistem dan ekonomikalnya.
Jika disimpulkan, rencana pemerintah tidak menggunakan Visa dan MasterCard di kartu kredit domestik merupakan sebuah langkah awal yang cukup baik. Namun untuk bisa bersaing dengan raksasa sekelas Visa atau MasterCard, masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan diperlukan persiapan yang benar-benar matang untuk bisa menjadi pesaing Visa dan MasterCard.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian setuju dengan pernyataan di atas?

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds