SEKARANG BAYAR TIKET KA BANDARA ENGGAK BISA PAKAI KARTU KREDIT DAN DEBIT? KENAPA?

SEKARANG BAYAR TIKET KA BANDARA ENGGAK BISA PAKAI KARTU KREDIT DAN DEBIT? KENAPA?

PT. Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter angkat bicara tentang akses pembayaran KA Bandara Soekarno-Hatta yang sekarang tidak bisa menggunakan kartu kredit dan debit.
Leza Arlan selaku External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter menjelaskan bahwa pembatasan akses pembayaran tersebut dilakukan karena adanya proses update di system KAI Commuter untuk pengguna baik kartu kredit maupun kartu debit. Dikatakan bahwa proses pembaruan sudah dilakukan sejak Maret 2024.
Akibat dari proses tersebut, penumpang tidak bisa membayar tiket KA Bandara Soekarno-Hatta dengan kartu dedbit atau kartu kredit sampai pembaruan tersebut selesai. Pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanannya.
Di samping itu, pengguna masih bisa melakukan pembelian tiket dengan menggunakan kartu Multi Trip (KMT), QRI Bank dan e-commerce yang melakukan kerja sama dengan KAI Commuter. Khusus untuk pembelian dengan KMT, saldo minimal yang harus tersimpan di kartu saat menggunakan Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta adalah Rp 10.000. untuk update informasi update Commuter Line, masyarakat bisa mengakses media sosial @commuterline atau call center 121.
Namun, Leza menjelaskan belum bisa memastikan sampai kapan proses tersebut akan selesai. Tapi, dia memastikan proses tersebut akan dirampungkan secepat mungkin. Sementara itu, di akun Instagram resmi KA Bandara Soekarno-Hatta (@kacommuterbandara) menyebutkan bahwa pembayaran tiket KA Bandara di vending machine, customer service, dan aplikasi C-Access hanya bisa dilakukan melalui pembayaran QRIS.
Sebelumnya, dalam salah satu unggahan di X menyebutkan bahwa pembayaran tiket KA Bandara Soekarno-Hatta ini tidak bisa menggunakan kartu kredit. Hal tersebut bisa menyulitkan turis asing untuk mengakses moda transportasi. Pembayaran kredit tidak lagi didukung, namun sekarang terbatas pada pembayaran QR local seperti Link Aja dan Go Pay. Namun, pemabayaran tunai dilarang.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian setuju dengan peraturan di atas?

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds