PORKAS DAN SDSB, JUDI LEGAL MILIK PEMERINTAH YANG PERNAH BERJAYA PADA MASANYA

PORKAS DAN SDSB, JUDI LEGAL MILIK PEMERINTAH YANG PERNAH BERJAYA PADA MASANYA

Di podcast #ClosetheDoor, sempat disinggung soal topik mungkin jika masih ada sampai sekarang bisa jadi sumber kegaduhan di media massa maupun media sosial. Namanya adalah Porkas dan SDSB. Sebenarnya, Porkas dan SDSB itu apa dan bagaimana sejarah panjang dan perkembangannya di Indonesia?

Sebelum mengenal lebih jauh soal Porkas dan SDSB, ada baiknya kita tahu sejarah singkat perjudian di Indonesia. Perjudian di Indonesia bisa dibilang cukup panjang dan sudah muncul sejak zaman kolonial Belanda. Di zaman tersebut, judi tidak hanya dianggap sebagai hiburan semata, tetapi juga sebagai media untuk menyatukan berbagai jenis orang dari kalangan yang berbeda. Meskipun dianggap sebagai sesuatu yang tabu, namun seiring berjalannya waktu mulai muncul legitimasinya. Bahkan pasca Kemerdekaan pun judi buntut mulai merajalela di berbagai kota besar di Indonesia.

Kemudian pemerintah membutuhkan dana tidak sedikit untuk pembangunan negara, akhirnya pada tahun 1960-an Presiden Soekarno melegalkan undian berhadiah yang dikelola oleh Yayasan Rehabilitasi Sosial, sebuah yayasan yang didirikan pemerintah untuk mengelola judi legal ini. Pemerintah memilih untuk melegalkan bisnis ini dikarenakan sudah hampir dapat dipastikan bisa membawa keuntungan yang cukup besar.

Akibat perjudian yang semakin menjamur pada saat itu, pada tahun, 1974 diterbitkanlah Undang-Undang Nomor 11 tentang Penertiban Perjudian. Walaupun dalam perjalanannya judi sudah mulai dilarang, tapi kenyataannya prakteknya masih merajalela, terutama di kota-kota besar. Karena melihat fenomena ini sebagai ajang untung mengambil kesempatan, salah satu pengusaha terkenal yang cukup terkenal melanglang buana di dunia perjudian mulai berpikir untuk melegalkan judi secara terelubung dengan alasan keperluan sosial dan kemanusiaan.

Hingga akhirnya di tahun 1978, Pemerintah melalui Usaha Undian Harapan membuat program ‘judi terselubung’ yang lebih dikenal dengan SDSB (Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah). Berdasarkan laporan yang beredar, setidaknya tak kurang dari 4 juta kupon SSB pada saat itu disebar untuk dibeli masyarakat yang nantinya diundi setiap 2 pekan awal 1979. Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial (YDBKS) ditunjuk pemerintah sebagai operator yang memiliki kantor pusat di Jakarta. Keuntungan yang bisa diraup dari SDSB ini bisa mencapai 1 triliun rupiah! Sebuah nominal yang sangat fantastis di zaman itu.

Di tengah masih berjalannya SDSB, Pemerintahan Soeharto melalui Departemen Sosial membuat program judi legal lainnya yang dinamakan Porkas. Bedanya dengan SDSB ini adalah keuntungan yang didapatkan ini digunakan untuk kepentingan olahraga. Porkas sendiri adalah singkatan dari Pekan Olahraga dan Ketangkasan. Secara spesifik diperuntukkan khusus untuk sepak bola. Pengelola Porkas sendiri ini pun masih dipegang oleh orang yang juga mengelola SDSB. Tidak bisa dibayangkan berapa uang yang mengalir ke dompetnya dari usaha judi legal tersebut.

Porkas sendiri berjalan dengan cukup sukses. Cuan yang terkumpul dari judi legal ini bahkan bisa digunakan untuk kompetisi sepak bola Galatama. Karena untung yang didapatkan banyak dan berjalan sukses, akhirnya pemerintah pun meresmikan Porkas di tahunn 1985 melalui Surat Keputusan Menteri Sosial nomor BBS-10-12/85.
Hingga 8 tahun Porkas dan SDSB berjalan dengan berbagai macam dinamikanya, mulai dari protes dari kalangan agamawan seperti MUI hingga kelompok masyarakat sipil karena mereka mengetahui bahwa 2 program ini termasuk judi terselubung. Massa mulai turun ke halan sampai terjadi bentrokan dengan pengepul porkas. Bahkan massa aksi tak segan untuk membakar gerai penjual kupon porkas karena mereka mengganggap pemerintah terlalu lambat dalam menangani masalah ini.

Hingga pada November 1993, Menteri Sosial pada saat itu Endang Kusuma Intem meresmikan untuk menghapus peredaran kupon Porkas, SDSB, dan berbagai judi buntut legal lainnya. Pemerintah tidak lagi melanjutkan penggalangan dana melalui Porkas dan SDSB.

Perjudian memang sudah lama ada di Indonesia dan tidak mudah membasminya hingga hilang begitu saja. Dan sekarang pun bentuk judi sudah mulai berevolusi, contohnya judi online yang sedang marak belakangan ini. Bermain judi itu adiktif—kalah penasaran, menang ketagihan. Kalau sudah ketagihan, bisa menyusahkan keluarga dan orang terdekat. Kita sebagai masyarakat harus pintar untuk tidak tergoda dengan keuntungan yang didapatkan dari bermain judi. Menurut kalian, seberapa besar pengaruh yang diberikan jika sendainya Porkas dan SDSB masih berjalan hingga saat ini? Dampak apakah yang akan ditanggung oleh negara kita tercinta ini jika seandainya Porkas dan SDSB ini masih dilegalkan hingga saat ini?

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds