Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendata ada total Rp 80,07 triliun dari pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dengan persentase tingkat kredit macet sebesar 2,78 persen per Februari 2025.
Berdasarkan data terbaru dari Statistik Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), lima provinsi ini memiliki outstanding pinjaman terbesar:
- Jawa Barat – outstading pinjaman sebesar Rp20,23 triliun dengan tingkat kredit macet 3,38 persen. Pinjaman di salurkan ke 6,44 juta rekening aktif.
- DKI Jakarta – total pinjaman Rp12,55 triliun dengan tingkat kredit macet 3,21 persen. Pinjaman disalurkan ke 2,64 juta rekening aktif.
- Jawa Timur – total pinjaman mencapai Rp 10,02 triliun dengan tingkat kredit macet 2,98 persen. Pinjaman disalurkan ke 2,98 juta rekening aktif
- Jawa Tengah – total outstanding pinjaman Rp 5,7 triliun dengan tingkat kredit macet 2,84 persen. Pinjaman disalurkan ke 2,82 juta rekening aktif.
- Banten – total outstanding pinjaman Rp 6 triliun dengan tingkat kredit macet 2,74 persen. Pinjaman disalurkan ke 1,64 juta rekening aktif.




