NGGAK ADA TRANSAKSI TAPI TAGIHAN KARTU KREDIT/DEBIT MEMBLUDAK? HATI-HATI!

NGGAK ADA TRANSAKSI TAPI TAGIHAN KARTU KREDIT/DEBIT MEMBLUDAK? HATI-HATI!

Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi saat ini, kartu kredit dan debit online kerap kali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, seperti melalui modus carding.
Apa sih carding itu? Carding merupakan tindak kejahatan dengan cara melakukan transaksi menggunakan data kartu kredit./debit online milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Data pemilik kartu kredit/debit seperti nomor kartu, masa berlaku, dan CVV, biasanya didapatkan secara ilegal.
Ada beberapaa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah carding, yaitu:
1. Cek notifikasi transaksi dan laporan rekening atau tagihan yang diterima
2. Membaca syarat dan ketentuan saat bertransaksi melalui aplikasi dan pastikan transaksi bukan recurring (berkala/regular).
3. Bertransaksi di aplikasi yang aman, di mana ada proses validasi dengan menggunakan PIN dan OTP atau 3D-Secure.
4. Tidak menyimpan nomor kartu kredit/debit online di aplikasi demi menjaga keamanan data.
5. Gunakan PIN kartu kredit/debit yang sulit ditebak. Tidak disarankan menggunakan tanggal lahir atau angka berurutan.
6. Hindari penggunaan wifi umum ketika melakukan transaksi perbankan.
7. Jaga kerahasiaan data dengan tidak membagikan kode OTP, CVV, PIN kartu kredit/debit kepada siapapun. Hindari juga membagikan/mengunggah foto yang berhubungan dengan kartu kredit/debit di media sosial.
8. Selalu mengecek notifikasi transaksi yang dikirim oleh bank, baik melalui SMS, Email, atau push notification, termasuk tagihan karti kredit/debit
9. Segera hubungi call center bank terkait jika menemukan adanya transaksi yang mecurigakan.
Itu tadi beberapa tips yang bisa dipakai untuk menghindari modus carding. Selalu waspada untuk tidak membagikan dan memberikan informasi serta data pribad ke pihak mana pun termasuk pihak yang mengatasnamakan bank.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian sudah pernah mencoba cara-cara di atas sebelumnya?

Mengenal Modus Kejahatan Carding Kartu Kredit dan Bagaimana Kita Seharusnya Menyikapinya

Mengenal Modus Kejahatan Carding Kartu Kredit dan Bagaimana Kita Seharusnya Menyikapinya

Kartu kredit, bagaimanapun menjanjikan sekuritas yang sangat tinggi, tapi sang pemilik harus tetap hati-hati. Jangan sampai lengah dengan keadaan. Memiliki kartu kredit berarti anda juga harus bersiap-siap dengan resiko kejahatan pembobolan kartu kredit.

Salah satu tindak kejahatan kartu kredit yang masih sangat marak adalah carding kartu kredit. Apa yang dimaksud dengan carding?

    1. Carding merupakan kejahatan pencurian data informasi kartu kredit orang lain. Data tersebut digunakan untuk pencairan saldo limit kartu kredit ke rekening.
    2. Kartu kredit merupakan tindakan yang melanggar hukum dalam tindak pidana. Pelaku carding dapat diancam penjara lewat pasal 362 KUHP. Tanpa menunggu pengaduan pihak korban, pelaku bisa langsung dipidana.
    3. Pembobolan kartu kredit dengan sistem carding ini biasanya terbagi dalam dua kategori:
  • Card Present
    Proses pencurian data dengan mesin EDC di tempat komersil. Para penjahat menggunakan suatu alat bernama card skimmer. Perhatikan, jika dibawah meja kasir terdapat hal aneh semacam mesin yang mencurigakan, bisa jadi itu adalah alat skimmer. Prosesnya, kartu yang sudah digesek di mesin EDC lalu digesek ulang di card skimmer. Fungsinya, untuk dicuri datanya.
  • Card Not Present
    Kejahatan ini memakai internet sebagai alatnya. Penjahat menjalankan teknik email phising ke alamat target. Bila korban sudah terperdaya, ia tak akan menyadari masuk ke sistem phising tersebut. Akhirnya, data-data akan secara sukarela masuk ke penjahat.
    Kedua model pencurian data tersebut sudah marak terjadi di Indonesia. Kurangnya edukasi dan kewaspadaan diri membuat modus ini semakin marak terjadi.

Bila suatu saat terjadi dengan anda, bagaimana cara menyikapinya?

Hal yang harus kita perhatikan ketika mendapat kejahatan semacam itu adalah untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi. Pastikan untuk mengetahui ciri-ciri email phising. Bahasa email phising seringkali terkesan memaksa.

Pastikan untuk mengetahui secara langsung proses gesek EDC. Pastikan untuk menyimpan data-data pribadi anda meskipun pada orang yang anda percaya sekalipun. Simpan data untuk diri anda sendiri.

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds