Pungutan wisatawan asing di Bali mulai ditarik sejak 14 Februari 2024. BUMD PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menjelaskan jika mayoritas wisatawan mancanegara melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit lewat aplikasi dari Love Bali.
Direktur Utama Bank BPD I Nyoman Sudharam menjelaskan bawa mereka sedang memantau implementasi pungutan wisman di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali. Berdasarkan pengamatan, sementara ini yang menggunakan kartu kredit lebih dari 90%.
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya sudah melakukan uji coba operasional pada 7 Fbruari 2024. Mereka mendata transaksi kartu kredit pada 12-13 Februari per hari rata-rata ada sekitar 3.500 transaksi pembayaran dan di periode 7-11 Februari, pembayaran menggunakan kartu kredit rata-rata di atas 1.000 transaksi
Tidak hanya kartu kredit saja, pihaknya juga menerima transaksi pembayaran pungutan yang menggunakan pembayaran cepat dengan kode batang atau barcode QRIS.BPD Bali selaku bank persepsi yang menampung dana pungutan tersebut itu sudah mendata sejak 7 Februari hingga 13 Februari, dana yang sudah masuk sudah mencapai Rp 2,2 miliar dari 14.131 transaksi pembayaran pungutan.
Untuk cara pembayarannya sendiri, wisatawan bisa mengakses fitur daring di website lovebali.baliprov.go.id atau bisa melalui aplikasi Love Bali untuk membayar kebijakan pungutan turis asing yang yang pertama di Indonesia tersebut.
Wisatawan asing lebih dulu memilih salah satu metode pembayaran dengan kartu , misalnya dengan jaringan global seperti Visa, Mastercard, JCB, American Express, atau salah satu penyedia jasa pembayaran (PJP) swasta nasional. Lalu, transfer bank, kanal BPD Bali atau melalui pembayaran cepat berbasis kode batang atau barcode dengan QRIS. Selanjutnya, wisatawan mengisi identitas sesuai dengan paspor, alamat email, nomor paspor, dan tanggal kedatangan.
Setelah pembayaran sukses, wisatawan asing bisa menerima bukti pembayaran secara digital melalui email. Lalu bukti pembayaran digital tersebut dipindai secara mobile menggunakan alat pindai mobile barcode scanner yang menyerupai ponsel di pintu kedatangan wisatawan asing setelah mereka menyelesaikan pemeriksaan dokumen perjalanan.
Selain menggunakan cara digitalisasi tersebut, pembayaran juga bisa dilakukan di tempat lainnya—yaitu saat akan memasuki pintu kedatangan wisatawan asing dengan membayar di tempat yang sudah disediakan dengan skema nontunai.
Pembayaran juga bisa dilakukan lewat aplikasi Love Bali untuk agen kapal pesiar, akomodasi perhotelan, agen perjalanan wisatawan baik daring ataupun konvensional, dan daya tarik wisata.
Pemprov Bali memberikan pengecualian terhadap tujuh kategori WNA bisa bebas tidak membayar pungutan wisata asing dan perlu melakukan pengajuan lima hari sebelum berangkat ke Bali melalui aplikasi Love Bali, yaitu pemegang visa diplomatik dan resmi, kru alat transportasi angkut/alat angkut, pemegang kartu izin tinggal sementara (kitas) atau kartu izin tinggal tetap (kitap), pemegang visa penyatuan keluarga, pemegang visa pelajar, pemegang golden visa, dan pemegang visa lainnya (jenis visa bisnis).
Nantinya, dana yang terkumpul ini akan digunakan untuk program perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali secara berkelanjutan.
Jadi Bagaimana menurut kalian? Apakah ini termasuk ide yang bagus dan bisa diterapkan di daeerah lainnya?
Tag: Alat Pembayaran Kartu Kredit
PERKEMBANGAN KARTU KREDIT DAN PENGGUNAANNYA SECARA BIJAK
Kartu kredit merupakan alat pembayaran yang masih menjadi pilihan utama dan banyak mengalami perubahan seiring dengan perubahan zaman. Beberapa perkembangan kartu kredit ini semakin membuat penggunanya merasakan kemudahan dalam menggunakannya.
Di zaman sekarang, kartu kredit semakin mudah diakses dan bisa diterima dengan mudah, bahkan tanpa perlu memiliki rekening bank, dan juga semakin banyak pelayanan yang diberikan secara online dikarenakan teknologi dalam kartu kredit yang semakin mudah. Adanya aplikasi dan sistem manajemen keuangan yang mempermudah pemantauan aktivitas pengeluaran dan pembayaran tagihan kartu kredit secara online.
Di sisi lain, ada banyak program hadiah dan diskon yang ditawarkan untuk menggunakan kartu kredit—seperti poin hadiah, diskon belanja, dan lain sebagainya. Dan yang tak kalah penting adalah keamanan perlindungan dan privasi data nasabah yang semakin penting dan lebih baik dalam era digital ini. Saat ini kartu kredit dilengkapi dengan berbagai fitur seperti chip dan teknologi autentikasi.
Di tahun 2022 sendiri, transaksi kartu kredit melonjak setelah mengalami pengetatan mobilitas masyarakat di puncak pandemi. Bank Indonesia mencatat bahwa volume transaksi kartu kredit mencapai 280,37 juta kali transaksi per Oktober 2022.
Pencapaian ini meroke 23,16% YoY dari posisi yang sama tahun lalu, yaitu, 227,65 juta kali. Secara nilai sendiri, transaksi kartu kredit tumbuh 33,32% dari Rp 195,12 triliun menjadi Rp 260,14 triliun di sepuluh bulan pertama 2022.
Berbagai perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kartu kredit sekarang lebih bermanfaat dan lebih nyaman digunakan, namun perlu diingat untuk tetap bijak dalam penggunaannya agar tidak terlilit masalah keuangan. Makah dari itu, pertimbangkan hal-hal berikut untuk bisa mengakses kartu kredit secara bijak:
1. Atur pembatasan keuangan. Ini dilakukan supaya pembelanjaan tidak lebih dari yang sanggup dibayar.
2. Bayar tepat waktu. Hal ini wajib dilakukan untuk menghindari bunga dan biaya tambahan.
3. Gunakan kartu kredit untuk keperluan penting. Hindari membeli barang-barang yang tidak diperlukan.
4. Baca dan pahami seluruh syarat dan ketentuan yang terkait dengan kartu kredit.
5. Mengontrol dan memantau aktivitas pengeluaran secara rutin.
Jadi jika kalian punya kartu kredit, gunakan secara bijak dan hindari penggunaan yang bisa mempengaruhi keuangan dalam jangka panjang, ya!
Jadi bagaimana menurut kalian? Kalian termasuk tim yang bijak atau tim yang serampangan dalam menggunakan kartu kredit?





