MODAL BISNIS, MENDING KUR ATAU KARTU KREDIT?

Punya usaha yang kita bangun sendiri memang bisa menjadi tantangan tersendiri, tapi kadang bisa ‘kesandung’, apalagi berhubungan dengan modal. Banyak calon pengusaha yang masih bingung modal apa yang cocok untuk bisnis mereka. Ada yang lebih memilih pakai KUR atua memanfaatkan kartu kredit.

Keduanya bisa jadi modal buat bisnis kalian, tapi mereka ada dua jenis modal yang cara kerjanya bertolak belakang. Yuk kita bedah mana yang paling pas buat bisnis kalian!

  1. KUR: Si Angsuran Murah yang Pasti

KUR (Kredit Usaha Rakyat) masih menjadi pilihan karena bunganya yang rendah, sekitar 6% per tahun dengan tenor maksimal 5 tahun.

Kapan Harus Pakai KUR?

KUR sangat cocok buat bisnis yang butuh dana yang langsung diserap habis. Misalnya sudah ada rincian biaya pasti untuk membeli mesin produksi atau membayar sewa tempat.begitu uang cair, bisa langsung dicicil tiap bulan.

Kelemahannya adalah KUR tida bisa berfungsi sebagai dana cadangan. Kalau kalian pinjam Rp500 juta tapi uangnya baru kepakai Rp70 juta, kalian tetap wajib membayar bunga dan angsuran dari total Rp500 juta tersebut. Ini lah alasan kenapa KUR kurang efektif jika dananya memang belum dibutuhkan sepenuhnya.

  1. Kartu Kredit; Si Plafon Fleksibel

Berbeda dengan KUR, kartu kredit bersifat plafon.  Artinya dana sudah teredia, tapi belum tentu diambil sebagian atau diambil semuanya.

Kenapa Kartu Kredit Menarik?

  • Bayar sesuai pemakaian: jika kalian punya plafon Rp500 juta tapi hanya dipakai Rp70 juta, maka angsuran yang akand ibayar hanya dihitung dari Rp70 juta yang sudah terpakai tadi.
  • Dana cadangan: sisa plafon yang belum dipakai bisa disimpan untuk dana cadangan jika ada kebutuhan mendadak atau peluang bisnis yang tiba-tiba datang.
  • Bunga kompetitif: jika diubah jadi cicilan, bunganya berkisar antara 7 – 9% per tahun, bahkan bisa lebih rendah jika ada promo.

Pentingnya Dana Cadangan dalam Bisnis

Ada satu hal yang harus diingat: dalam berbisnis, penghasilan masa depan itu misteri, tapi angsuran itu pasti. Tanpa dana cadangan, banyak pengusaha yang akhirnya ‘mentok’ dan macet saat bisnis sedang sepi, sementara.

Strategi Pamungkas: Kombinasikan Keduanya!

Siapa bilang harus pilih salah satu? Kalian bisa menggabungkan keduanya!

Kalian bisa ambil KUR untuk memenuhi kebutuhan aset yang sudah pasti (seperti mesin atau renovasi), lalu kartu kredit untuk alat permodalan yang siaga untuk dana cadangan. Ini bisa jadi kombinasi yang luar biasa buat bisnis yang baru kalian rintis.

Kangan hanya terpaku pada bunga rendah, tapi lihat juga bagaimana mekanisme utangny agar tidak membebani arus kas bisnis kalian.

KERINGANAN TAGIHAN KARTU KREDIT DIPERPANJANG, BEGINI RESPONS BANK SWASTA

Sejumlah bank swasta angkat bicara perihal langkah Bank Indonesia yang kembali memperpanjang keringanan bayar tagihan dan denda kartu kredit hingga 30 Juni 2026.

Meliza M. Rusli selaku Direktur Utama Bank Permata menjelaskan perpanjangan aturan bayar minimum kartu kredit 5% masih efektif untuk menjaga level kredit macet (non-performing loan/NPL) karena masih ada nasabah yang terdampak positif kebijakan ini.

Walaupun begitu, sebagian besar target market kartu kredit Permata Bank merupakan segmen menengah ke atas, secara perilaku pembayaran cenderung membayar penuh dan tepat waktu pda saat jatuh tempo.

Di sisi layanan transfer, perpanjangan tarif murah Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) ikut mendorong kenaikan transaksi. Perseroan mencatat volume transaksi meningkat rata-rata 15% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Tarif murah bukan satu-satunya penentu di masa depan. Ini dikarenakan nasabah kini semakin mempertimbangkan faktor kecepatan, kenyamanan, dan inovasi layanan transfer.

Kehadiran alternatif seperti BI-FAST, RTGS, dan platform digital yang menawarkan biaya rendah dan proses instan bisa mengurangi dominasi SKNBI, walaupun tarifnya tetap murah.

Walaupun perpanjangan tarif murah bisa mendorong kenaikan transaksi, pertumbuhan jangka panjang akan bergantung pada kombinasi biaya, kecepatan, dan prefeerensi nasabah terhadap layanan transfer yang lebih modern.

Sementara itu, BCA menyikapi kebijakan ini dengan memperkuat proses credit scoring dan monitoring secara berkala. Langkah dilakukan perseroan utnuk menjaga kualitas portofolio kredit yang disalurkan.

Pihak BCA juga menyelesaikan solusi bagi nasabah dalam rangka memitigasi risiko dan menghindari potensi peningkatan NPL, serta menjaga kualitas layanan agar tetap terjaga.

Perlu diketahui jika otoritas moneter kembali memperpanjang kebijakan kartu kredit, seiring dengan perpanjangan kebijakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Seharusnya kebijakan ini berakhri pada 31 Desember 2025. Dalam RDG bulanan pada Juni 2025, Perry Warjiyo slaku Gubernur BI mengumumkan  jika kebijakan SKNBI dan kebijakan kartu kredit diperpanjang hingga 31 Januari 2025.

Yang terbaru adalah otoitas moneter kembali mengumumkan perpanjangan kedua kebijakan ini hingga 30 Juni 2026. Perpanjangan kebijakan ini melingkupi kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5% dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1% dari total tagihan serta tidak melebihi Rp 100.000.

Selain itu, perpanjangan kebijakan tarif SKNBI meliputi SKNBI sebesar Rp 1 dari Bank Indonesia ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari bank ke nasabah.

Ini dinilai perpanjangan waktu implementasi batas minimum pembayaran kartu kredit 5% memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam mengelola arus kas. Pihak BCA mengungkapkan bahwa mereka senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian melalui pemantauan kualitas protofolio secara berkelanjutan.

WASPADA MODUS KEJAHATAN KEUANGAN, INI TIPS AMAN TRANSAKSI KARTU KREDIT!

Seiring naiknya kebutuhan transaksi yang cepat, aman, dan fleksibel, kartu kredit masih menjadi salah satu pilihan alat pembayaran yang masih diminati masyarakat.

Selain memberikan kemudahan untuk bertransaksi, kartu kredit juga bisa memungkinkan mengelolah pengeluaran agar lebih terkontrol.

Namun, masyarakat dihimbau untuk tetap wasapda terhadap berbagi modus penipuan yang mengincar data pribadi dan berbankan, termasuk kartu kredit.

Masifnya penggunaan transaksi non-tunai hars dibarengi dengan kesadaran bersama dalam mengantisipasi risiko kejahatan perbankan.

Ada beberapa modus yang harus diwaspadai, antara lain phshing, skimming, dan social engineering, yang bertujuan untuk mendapatkan data pribadi ataupun data transaksi keuangan nasabah yang bersifat rahasia.

Kartu kredit sekarang menjadi solusi transaksi yang praktis dan fleksibel—baik untuk kebutuhan pembayaran di merchant offline maupun online. Akan tetapi, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan kesadaran nasabah dalam menjaga keamanan data pribadi dan kartu kredit agar terhindar dari risiko penyalahgunaan.

Nasabah pengguna kartu kredit diingatkan selalu untuk menjaga kerahasiaan data kartu kredit serta tidak memberikannya kepada siapa pun, termasuk nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, dan CVV.

Pihak bank juga mengingatkan bahwa mereka tidak pernah meminta data rahasia seperti CVV ataupun kode OTP melalui telepon, SMS, ataupun email. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi, pihak bank berupaya untuk memperkuat lapisan keamanan.

Upaya tersebut mencakup validasi data kartu saat aktivasi, pengiriman notifikasi, transaksi ke perangkat mobile atau email nasabah yang terdaftar, penggunaan PIN untuk transaksi pada mesin EDC d merchant yang telah mendukung verifikasi PIN, serta penggunaan OTP sebagai autentifikasi transaksi online di merchant yang sudah menerima fitur 3D secure.

Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, beberapa kartu kredit sudah dilengkapi dengan verifikasi transaksi menggunakan PIN enam digit.

Tidak hanya itu, pihak bank juga mengimbau nasabah untuk menghubungi pihak bank atau via aplikasi jika menerima notifikasi atau menemukan transaksi yang tidak pernah dilakukan, untuk memastikan pelaporan dan pemblokiran bisa segera dilakukan, khususnya jika kondisi kartu kredit atau perangkat mobile banking hilang atau berpotensi disalahgunakan.

Selanjutnya, nasabah dihimbau untuk memperbarui data pribadi melalui nomor resmi bank atau aplikasi mobile setiap kali melakukan perubahan data pribadi seperti berikut:

  1. Data Finansial Pengkinian data NPWP dan slip gaji atau bukti penghasilan terbaru sebagai syarat utama untuk mengajukan kenaikan limit kartu kredit, dengan batas maksimal hingga tiga kali penghasilan per bulan.
  2. Data Alamt PEngkinian data alamat rumah, kantor, dan alamat pengiriman tagihan yang penting untuk pengiriman lembar tagihan kertas dan pembaruan atau pergantian kartu.
  3. Data Email Pengkinian data email untuk mendukung pengiriman e-statement, notifikasi transaksi, dan informasi promo.
  4. Data Nomor Handphone Pengkinian data nomor ponsel untuk pengiriman notifikasi transaksi, kode OTP transaksi online dengan 3D Secure, pemberitahuan transaksi mencurigakan, pengiriman PIN sementara, dan informasi promo kartu kredit.
QRIS TEMBUS 56 JUTA PENGGUNA, JADI PILIHAN UTAMA PEMBAYARAN DIGITAL DI INDONESIA

QRIS TEMBUS 56 JUTA PENGGUNA, JADI PILIHAN UTAMA PEMBAYARAN DIGITAL DI INDONESIA

Satu dekade lalu, kita mungkin masih sering menemukan orang antri di kasir sambil mengeluarkan uang tunai atau kartu kredit. Tapi di zaman sekarang, cukup dengan scan QRIS menggunakan ponsel, transaksi bisa beres dalam hitungan detik.

Tepat,sistem pembayaran digital buatan anak negeri ini kembali mencatat prestasi mentereng. Berdasarkan data terbaru, jumlah pengguna QRIS di Indonesia sudah mencapai 56 juta orang, menguatkan posisinya sebagai pilihan utama masyarakat dalam melakukan transaksi digital.

Dari Inovasi Lokal Jadi Standar Nasional

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama dengan industri keuangan nasional untuk menyatukan berbagai sistem pembayaran QR code agar lebih praktis dan efisien.

Sekarang, keberhasilan itu bisa dilihat langsung. Hampir di setiap tempat – mulai dari pedagang kaki lima hingga pusat perbelanjaan besar – QRIS sudah menjadi cara bayar yang paling umum.  Bahkan, sudah ada total leih dari 41 juta merchant yang sudahh terdaftar dengan nilai transaksi mencapai Rp19 kuadriliun per kuartal III 2025.

Kenapa QRIS Jadi Pilihan Masyarakat?

Ada beberapa alasan kenapa QRIS kini menjadi pilihan masyarakat Indonesia dalam bertransaksi:

  1. Praktis dan cepat – cukup scan, klik, selesai.
  2. Universal – bisa dipakai di hampir semua aplikasi keuangan seperti GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, hingga mobile banking.
  3. Inklusif – bisa dipakai siapa saja, mulai dari UMKM sampai bisnis besar
  4. Dukungan penuh pemerintah – menjadikan QRIS sebagai bagian pentung dari ekosistem digital nasional.
  5. Mulai mendunia – QRIS kini sudah bisa digunakan di beberapa negara ASEAN dan Jepang, dan kini sedang melakukan ekspansi ke Korea Selatan dan Uni Emirat Arab.

Dengan keunggulan tersebut, tidak heran jika QRIS menjadi simbol transformasi digital Indonesia yang inklusif dan berdaya saing global.

QRIS dan Ekspansi Global: Indonesia Jadi Perhatian Dunia

Yang menarik adalah popularitas QRIS ini adalah kini sudah menembus batas negara. Beberapa negara ASEAN sudah bekerja sama agar sistem QRIS bisa digunakan lintas batas (cross-border payment), sehingga wisatawan dari Indonesia bisa melakukan transaksi di luar negeri hanya dengan memindai kode QR yang sama.

Pemerintah juga menyebut jika keberhasilan QRIS ini bisa menjadi contoh sukses digitalisasi keuangan nasional yang kini mulai dilirik oleh negara lain.

Tantangan yang Perlu Diantisipasi

Walaupun pencapaiannya patut diacungi jempol, masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi:

  • Keamanan transaksi digital agar pengguna tetap merasa nyaman
  • Pemerataan akses internet agar QRIS bisa diimplementasikan ke seluruh penjuru negeri
  • Edukasi literasi keuangan digital untuk membantu masyarakat lebih memahami cara bertransaksi yang aman.

Jika tantangan ini bisa diatasi, QRIS bisa berpotensi menjadi salah satu sistem pembayaran digital paling sukses di dunia.

Kesimpulan

Dengan 56 juta pengguna dan jangkauan yang terus meluas,, QRIS sudah menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi digital.

Lebih dari sekedar alat bayar, QRIS mencerminkan kemajuan, inklusivitas, serta kemandirian teknologi finansial negara.

TOKO ONLINE SHOPEE DAN TOKOPEDIA BAKAL KENA PAJAK? INI KATA PEMERINTAH!

TOKO ONLINE SHOPEE DAN TOKOPEDIA BAKAL KENA PAJAK? INI KATA PEMERINTAH!

Pemerintah sedang memfinalisasi peraturan baru yang mewajibkan platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, Lazada, BliBli, dan BukaLapak untuk memungut dan menyetorkan pajak penghasilan (PPh) dari transaksi para penjual di platform mereka.

Rencananya kebijakan ini akan dikenakan pada toko online yang memiliki omzet tahunan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, lewat skema pemotong final PPh sebesar 0,5%.

Kebijakan ini digadang-gadang bertujuan untuk menciptakan kesetaraan perlakuan perpajakan antara pelaku UMKM online dan offline.

Langkah ini adalah bagian dari upaya memperkuat basis penerimaan negara, di tengah turunnya penerimaan pajak di semester pertama 2025.

Pemerintah Akan Tunjuk Marketplace sebagai Pemungut Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rosmauli mengatakan bahwa mereka membenarkan jika saat ini pemerintah tengah menyusun aturan ini.

Untuk saat ini, rencana penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak masih dakan tahap finalisasi aturan oleh pemerintah.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan sekaligus memberikan perlakuan yang adil antara UMKM daring dan luring.

Karena selama ini, UMKM offline sudah duluan dikenai PPh final sebesar 0,5% jika omzetnya melebihi Rp 500 juta per tahun.

Begitu aturan resmi diterbitkan, akan disampaikan secara terbuka dan lengkap. Sebagai tambahan, waktu penerapan masih menunggu ketentuan resmi.

Dampaknya ke Penjual dan Platform E-commerce

Jika ini diterapkan, ini akan memberikan dampak langsung terhadap jutaan penjual yang selama ini menggantung nasibnya di platform e-commerce. Platform seperti Sgopee, Tokopedia, TikTok shop, dan lainnya akan menjadi pemungut sekaligus pelapor pajak ke Ditjen Pajak.

Berdasarkan laporan Reuters yang dikutip dari dokumen resmi dan beberapa sumber lainnya, platform akan dikenai sanksi jika terlambat melaporkan atau menyetorkan pajak ke otoritas.

PENIPUAN SAMPAI KE PENGGUNA QRIS, MODUSNYA KAYAK GINI!

PENIPUAN SAMPAI KE PENGGUNA QRIS, MODUSNYA KAYAK GINI!

Modus penipuan keuangan sudah makin canggih dan marak.

Yang paling terbaru adalah penipuan terjadi dalam penggunaan kode QR. Penipuan ini dilakukan dengan menggunakan kode QR palsu.

Kode QR palsu ini akan meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi asli. Penipuan dilakukan saar pengguna memindai atau scan. Sehingga, korban tidak akan menyadari sedang bertransaksi dengan penipu.

Dikutip dari CNBC Indonesia beberapa waktu lalu, Bak Indonesia sebenarnya sudah mengingatkan terkait hal  ini.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan jika sebenarnya QRIS dibangun dengan keamanan standard an merujuk para praktik terbaik global.

Keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama. BI, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) dan pelaku industri PJP (Perusahaan Jasa Penilai) selalu melakukan sosialisasi dan edukasi yang berhubungan dengan keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.

Peredaran QRIS palsu perlu ditanggulangi bersama. Pedagang juga bertanggung jawab untuk memastikan gambar QRIS berada dalam pengawasan.

Di samping itu, pedagang harus mengawasi proses transaksi pembelian dengan QRIS. Ini dilakukan baik yang bertransaksi dengan scan gambar maupun mesin EDC.

Para pedagang juga harus memeriksa status setiap pembayaran. Seperti contohnya memastikan notifikasi telah diterima mereka setelah transaksi terjadi.

Namun, bukan hanya pedagang yang harus bertanggung jawab, tapi pembeli punya tugas serupa untuk menanggulangi masalah ini.

Pembeli harus memastikan QRIS yang mereka scan memiliki identitas yang sama dengan merchant.

BI dan ASPI selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen, dan itu menjadi tanggung jawab bersama.

TOP 5 PROVINSI DENGAN UTANG PINJOL TERBANYAK, NOMOR SATU BIKIN KAGET!

TOP 5 PROVINSI DENGAN UTANG PINJOL TERBANYAK, NOMOR SATU BIKIN KAGET!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendata ada total Rp 80,07 triliun dari pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dengan persentase tingkat kredit macet sebesar 2,78 persen per Februari 2025.

 

Berdasarkan data terbaru dari Statistik Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), lima provinsi ini memiliki outstanding pinjaman terbesar:

 

  1. Jawa Barat – outstading pinjaman sebesar Rp20,23 triliun dengan tingkat kredit macet 3,38 persen. Pinjaman di salurkan ke 6,44 juta rekening aktif.

 

  1. DKI Jakarta – total pinjaman Rp12,55 triliun dengan tingkat kredit macet 3,21 persen. Pinjaman disalurkan ke 2,64 juta rekening aktif.

 

  1. Jawa Timur – total pinjaman mencapai Rp 10,02 triliun dengan tingkat kredit macet 2,98 persen. Pinjaman disalurkan ke 2,98 juta rekening aktif

 

  1. Jawa Tengah – total outstanding pinjaman Rp 5,7 triliun dengan tingkat kredit macet 2,84 persen. Pinjaman disalurkan ke 2,82 juta rekening aktif.

 

  1. Banten – total outstanding pinjaman Rp 6 triliun dengan tingkat kredit macet 2,74 persen. Pinjaman disalurkan ke 1,64 juta rekening aktif.
EROPA SOROTI PRAKTIK MONOPOLI VISA DAN MASTERCARD YANG BIKIN PEDAGANG GERAM

EROPA SOROTI PRAKTIK MONOPOLI VISA DAN MASTERCARD YANG BIKIN PEDAGANG GERAM

Regulator antimonopoli Uni Eropa mulai memperluas penyelidikan mereka terhadap biaya Visa dan Mastercard. Dikutip dari Reuters, Komisi Eropa menjelaskan jika kedua perusahaan sistem pembayaran tersebut mencari feedback biaya dari penyedia terminal dan perusahaan pembayaran yang masuk ke dalam kategori praktik anti-persaingan.

Sebelumnya, kuesioner baru dikirim setelah kuesioner yang sama dibagikan ke penjual retail dan pedagang bulan lalu. Pengawasan persaingan usaha Uni Eropa dimulai sejak bulan September sebagai bentuk dari keluhan para pedagang dan perusahaan pembayaran terkait masalah biaya Visa dan Mastercard.

Kedua perusahaan tersebut yang mengenakan skema biaya untuk layanan terkait dengan partisipasi dalam sistem kartu mereka, memproses sekitar dua pertiga pembayaran di zona euro. Di kuesioner terbaru, ada beberapa pertanyaan soal biaya atau layanan yang dibebankan oleh kedua perusahaan mulai tahun 2017 – 2024, jumlah biaya atau layanan baru yang diperkenalkan, dan jumlah perubahan.

Pihak regulator juga ingin mengetahui skema dan layanan pemrosesan mana yang wajib, serta bagaimana Visa dan Mastercard memberitahu perusahaan  pembayaran soal biaya baru atau perubahan terhadap biaya yang sudah ada.

Kuesioner menanyakan apakah informasi yang diberikan oleh kedua perusahaan sudah cukup jelas dan apakah mereka memberikan pemberitahuan yang cukup terkait perubahan biaya dan layanan.

Responden juga diberikan pertanyaan apakah mereka sudah mengajukan keluhan kepada Visa dan Mastercard dalam tujuh tahun terakhir dan berapa lama waktu yang diperlukan untuk memproses keluhan tersebut.

Juru bicara Mastercard mengklaim bahwa pihaknya menawarkan pilihan kepada konsumen dan bisnis, cara membayar dan dibayar yang anti-ribet tanpa perlu khawatir, aman, dan paling nyaman.

Di lain pihak, Visa mengatakan jika biayanya mencerminkan nilai yang diberikan kepada lembaga keuangan, pedagang, dan konsumen di Eropa. Ini merupakan tingkat keamanan dan pencegahan penipuan yang sangat tinggi, ketahanan operasional serta keandalan yang hampir sempurna.

Berdasarkan sumber dari Reuters, kuesioner tersebut berfokus pada sampai sejauh mana skema ini harus diterima oleh semua penyedia layanan pembayaran dan bagaimana mereka telah menaikkan biaya dalam beberapap tahun terakhir ini.

Pergeseran ini menujukkan jika Komisi mungkin sedang mencari cara untuk menetapkan bahwa Visa dan Mastercard memegang posisi pasar yang dominan dan ada potensi menyalahgunakan dominasi tersebut.

INTIP KEUNGGULAN KARTU KREDIT SULTAN DARI OCBC!

INTIP KEUNGGULAN KARTU KREDIT SULTAN DARI OCBC!

OCBC kembali memperkenalkan produk terbarunya kepada nasabah premier mereka—Kartu Kredit Voyage.

Amir Widjaya selaku Executive Director, Marketing Communication Division Head OCBC menjelaskan jika kartu kredit Voyage ini khusus untuk nasabah yang menggunakan layanan private banking OCBC      nasabah premier.

Dirinya mengatakan untuk menjadi nasabah private banking OCBC, nasabah tersebut harus mempunyai aset gabungan berupa tabungan, deposito, reksadana, dengan nilai minimum tertentu.

Untuk nasabah premier sendiri, mereka perlu menempatkan dana atau investasi minimal Rp500 juta.

Dirinya juga melanjutkan jika Kartu Kredit OCBC Voyage menghadirkan lebih dari hanya sekedar fasilitas premium. Kartu ini bisa menjadi pendamping setia dalam setiap momen nasabah, menawarkan kemewahan yang relevan dan bisa dikelola secara cerdas dalam membantu menciptakan momen emas mereka.

Mereka memahami saat seseorang menikmati golden moment, yang dibuthkan bukan lagi soal net worth, tetapi moment worth. Oleh karena itu, pihaknya memastikan jika manfaat yang diberikan bisa terasa relevan dan membawa manfaat bagi nasabah.

Kartu Kredit OCBC Voyage ini dirancang untuk menemani setiap langkah penting nasabah—mulai dari perjalanan professional, pertumbuhan finansial, sampai pencapaian personal.

Teruntuk nasabah yang punya hobi traveling dan hiburan, KArtu KReditt OCBC Voyage ini menawarkan penukaran mileage yang kompetitif, dan Voyage Complimentary Packages yang mencakup dining, staycation mewah, tiket  nonton film, cash rebate, dan Voyage Miles.

Apa Saja Keunggulan Kartu Kredit Voyage?

Kartu Kredit OCBC Voyage menawarkan berbagai keuntungan untuk memenuhi kebutuhan nasabah premium, apa saja itu?

  1. Voyage Miles

Tiap transaksi sebesar Rp 10.000, akan mendapatkan 1 Voyage Miles.

  1. Voyage Travel

Fasilitas lebih dari 1.300 airport lounge di 137 negara dengan Aplikasi DragonPass dan akses Domestic Airport Lounge tanpa batas di berbagai bandara di 17 kota besar di Indonesia.

  1. Voyage Concierge

Layanan Voyage Concierge 24/7 via +6221-26506363 atau email ke tanya@ocbc.id yang tidak cuma melayani penukaran Voyage Miles, tapi juga bisa membuat nasabah seolah-olah memiliki asisten pribadi yang bisa membantu berbagai kebutuhan nasabah.

GANDENG DISNEY, OCBC RILIS KARTU KREDIT STAR WARS PLATINUM

GANDENG DISNEY, OCBC RILIS KARTU KREDIT STAR WARS PLATINUM

Bersamaan dengan perayaan “May the Fourth” yang  identik dengan Star Wars, secara resmi OCBC meluncurkan kartu kredit OCBC Star Wars Platinum.

Amir Widjaya selaku Executive Director, Marketing Communication Division Head OCBC menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Disney ini adalah bagian dari komitmen OCBC dalam menghadirkan solusi keuangan inovatif sekaligus memperkuat literasi keuangan di kalangan nasabah, terutama generasi muda.

Kartu ini tidak hanya memiliki tampilan yang unik dengan desain lentikular yang menampilkan karakter ikonik Star Wars sepert Darth Vader dan Master Yoda, tapi juga dirancang untuk mengedukasi pengguna soal pentingnya pengelolaan keuangan secara bijak.

Lewat kampanye #FUNanciallyFit, OCBC, ingin mengajak masyarakat untuk tetap menikmati gaya hidup secara bertanggung jawab dan seimbang.

Berdasarkan data OCBC Financial Fitness ndex (FFI) 2024, sebanyak 40% generasi muda masih mempunyai kebiasaan membayar tagihan kartu kredit hanya sebatas minimum payment. Lewat pendekatan kreatif ini, OCBC berharap bisa mengubah pola pikir masyarakat terhadap penggunaan kartu kredit.

Kartu kredit OCBC Star Wars Platinum memberikan berbagai manfaat menggiurkan, terutama untuk para penggemar Disney dan pencinta traveling. Pengguna bisa menggunakan promo Buy 1 Get 1 tiket film Disney, Pixar, Marvel, dan Star Wars di Cinema XXI, dan juga diskon 20% untuk berlangganan Disney+ Hotstar.

OCBC juga bekerja sama dengan Panorama JTB Tours untuk memberikan tiket pulang-pergi ke Tokyo, Paris, Shanghai, dan Hong Kong, dan potongan harga Rp200.000 untuk paket destinasi Disney theme park.

Ada juga fitur cicilan hingga 36 bulan, termasuk untuk kartu OCBC lainnya seperti Nyala, Platinum, dan Titanium. Di samping itu, pengguna bisa menukar Poinseru dengan merchandise eksklusif, e-voucher, dan hadiah menarik lewat aplikasi OCBC Mobile.

Lewat kolaborasi ini, OCBC menegaskan jika kartu kredit bukan hanya sekedar alat pembayaran, tapi juga bagian dari hidup modern yang mendukung kedisplinan finansial. Dengan beragam keuntungan tersebut, nasabah tidak hanya akan mendapatkan kemudahan transaksi, tapi juga edukasi keuangan yang menyenangkan.

Pihaknya terus menghimbau untuk menggunakan kartu kredit secara bijak dan terkendali serta tidak membuat kebiasaan konsumtif.

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds