INFLASI NAIK, TAPI PENGGUNAAN KARTU KREDIT DAN DEBIT TETAP NAIK? KOK BISA?

INFLASI NAIK, TAPI PENGGUNAAN KARTU KREDIT DAN DEBIT TETAP NAIK? KOK BISA?

Pada paruh kedua tahun ini, sinyal pemulihan ekonomi sudah bisa dirasakan dengan semakin menguatnya daya konsumsi masyarakat. Bank Indonesia (BI) melaporkan adanya kenaikan transaksi bersifat konsumtif melalui saran perbankan khusus pada bulan Agustus 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu kredit, kartu debit, maupun melalui ATM mengalami pertumbuhan 34,7% secara tahunan. Menurut beliau, ketiga fasilitas ini memperoleh nilai yang cukup fantastis—sebesar Rp 722,5 triliun. Perry juga menambahkan jika nilai transaksi uang elektronik pada Agustus 2022 meningkat hingga 43,24% mencapai 31,40% menjadi Rp 4.557,5 triliun yang diklaim sejalan dengan normalisasi mobilitas masyrakat.

Di tengah gempuran tekanan inflasi ekonomi, keuangan digital tetap mengalami peningkatan karena ditopang oleh peningkatan ekspetasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta digital banking. Di samping itu, Bank Indonesia masih mengupayakan dan mendorong implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) secara bertahap .

Perry berharap bahwa Bank Indonesia bisa terus memperkuat implementasi kebijakan sistem pembayaran dan akselerasi digitalisasi untuk mendukung pemulihan perekonomian Indonesia pascapandemi.

Jadi, walaupun adanya inflasi, keuangan digital malah mengalami peningkatan karena ditopang oleh naiknya ekspetasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, sistem pembayaran digital, dan digital banking. Untuk itulah pemakaian kartu kredit maupun debit tidak menerima dampak yang terlalu besar akibat inflasi.

Jadi menurut kalian, dengan adanya kenaikan transaksi kartu kredit, adakah salah satu transaksi yang pernah kalian lakukan sudah sesuai dengan kebutuhan? Atau cuma sekedar pemuas nafsu semata saja?

INVESTIGASI PONZI: APLIKASI CT4F, REAL TRADING ATAU PONZI?

INVESTIGASI PONZI: APLIKASI CT4F, REAL TRADING ATAU PONZI?

Kali ini aplikasi CT4F jadi topik utama pembahasan hari ini. CT4F sedang ramai tapi bergerak underground atau secara gerilya. Dia berjalan lumayan besar dan bisa dibilang berpotensi lebih besar daripada RBOD atau Redford. Bisa dilbilang CT4F ini sudah sekelas DNA Pro atau ATG. Ada banyak leader dari NET89 dan ATG yang bergabung di CT4F, bahkan Pak Idaman Ghea juga bergabung di CT4F, itu artinya CT4F sedang serius untuk membesarkan jaringan untuk sekali lagi menipu bangsa Indonesia. Padahal kasus robot trading belum selesai dan sekarang muncul baru lagi.

Yang menarik adalah ada beberapa leader NET89 dan perusahaan dan ownernya tidak jelas. Yang ada adalah 001Asia Mr. Kenzo, bukan Wahyu Kenzo. Sedangkan sistem bisnis CT4F ini adalah arbitase, yaitu mencari keuntungan antara 2 exchanger ketika bermain crypto dan ketika ada selisih harga, di situlah dia mendapatkan cuan. Bagi yang kurang paham, arbitrase adalah bisnis pertama Charles Ponzi yang sekarang terkenal menjadi skema ponzi. Jadi kalau bercerita soal sejarah, pertama kali Charles Ponzi ini melakukan skema ponzi dengan menggunakan teknik arbitrase, yaitu lewat semacam perangko. Jadi saat perangko menjadi sarana komunikasi pada saat itu. Terkadang perangko itu ada yang dikirim yang nantinya si pengirim ini akan mendapatkan perangko balasan, jadi tidak perlu bayar lagi. Semisal harga perangko di Amerika dan harga perangko Eropa ada selisih, berarti ada kemungkinan bisa bawa keuntungan jika dimainkan. Maka ia kemudian menawarkan ide bisnis ini ke beberapa investor di Amerika. Karena terlihat meyakinkan dan too good to be true, sehingga makin banyak investor yang bergabung.

Lalu apakah ini berhasil? Tidak, karena dalam perjalanannya masih banyak biaya tambahan yang terjadi dan selisih makin tipis, artinya tidak bisa memberikan keuntungan kepada investor hingga akhirnya terciptalah yang namanya skema ponzi. Untuk masa sekarang, ini adalah campuran dari ide pertama Charles Ponzi dan crypto, jadilah arbitrase crypto sehingga bisa melihat perbandingan harga crypto di Indodax dan Binance.

Begitu masuk, CT4F mengklaim bahwa mereka memanfaatkan dari Indodax dan Binance. Ketika bergabung, harus membuat akun Indodax dan akun Binance. Kalau semisal hanya buka akun CT4F, itu tipu-tipu. Tidak hanya itu, CT4F ini juga mengklaim memberikan keuntungan 20% per bulannya. Lalu transfernya ke mana? Ke indodax? Ke Binance? Atau ke rekening perusahaan atau rekening pribadi? Kalau pilihannya terakhir, bisa jadi penipuan. Kalau masih percaya ini benar, berarti memang layak buat ditipu.

Ada kemungkinan terjadi keteledoran pihak CT4F ang membuat bisnis ini terbongkar kepalsuan. Mereka mengklaim bahwa mereka bertransaksi di IndoDax dan di Binance, yang di mana IndoDax sendiri adalah crypto di Indonesia dan ownernya Oscar Darmawan. Ketika ditanyai apakah benar CT4F melakukan bisnis arbitrase di IndoDax atau tidak. Sang owner menjelaskan, ”keuntungan berdagang arbitrase mungkin saja tapi naik turunnya sangat tergantung kondisi market. Hampir tidak mungkin menjanjikan stabil persentase tertentu setiap beberapa hari sekali. Ada kemungkinan ponzi kalau semua yang menjanjikan fix return. Baik berhati-hati dengan tawaran seperti ini”.

Ini CT4F bukan bisnis yang legal dan juga tidak berada di bawah pengawasan BAPPEBTI. Jadi jangan sampai Anda terjebak di dalam bisnis ponzi ini, kalau Anda tidak ingin uang Anda terbang ke tangan yang salah.

Jadi, bagaimana cara terbaik untuk menghindari kasus-kasus yang sejenis seperti ini? Perlu kah edukasi yang lebih mendalam soal kasus-kasus yang serupa seperti kepada masyarakat yang masih awam?

BANK MELACAK TRACK RECORD ANDA. BANK BEKERJA SECARA SISTEM DAN TIDAK MENGENAL TOLERANSI.

BANK MELACAK TRACK RECORD ANDA. BANK BEKERJA SECARA SISTEM DAN TIDAK MENGENAL TOLERANSI.

Ada saat ketika Anda mendadak lupa untuk membayar tagihan kartu kredit padahal sudah jatuh tempo. Sayangnya, tagihan yang lupa dibayar ini bisa dilacak untuk melihat bagaimana track record kartu kredit kita. Kalau di track record Anda ketahuan kalau sering terlambat membayar tagihan kartu kredit, ada kemungkinan kartu kredit Anda bisa macet. Walaupun Anda Cuma telat sehari saja, pihak bank tetap akan menganggap itu sebagai keterlambatan karena sistem bank tidak mengenal apa itu yang namanya toleransi.

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, perlu dilakukan tindakan preventif untuk menghindari terjadinya kartu kredit macet. Kalau sampai Anda pernah punya track record kartu kredit macet lalu Anda ingin apply kartu kredit lagi, peluang untuk mengambil kartu kredit tersebut bisa tertutup karena alasan tadi. Salah satu tindakan yang bisa dilakukan adalah menggunakan nama pasangan. Kok bisa? Karena seandainya Anda sudah di-blacklist karena terlalu banyak berutang, Anda bisa memakai nama pasangan Anda. Anda bisa apply kartu kredit setelah melunasi semua utang Anda dalam 6 bulan.

Sebagai tambahan, dalam kondisi tertentu perbankan akan tetap memeriksa track record dari nama lain yang tercantum di dalam 1 kartu keluarga karena metode ‘menggunakan nama pasangan/orang tua’ untuk melakukan pengajuan kartu kredit sudah sangat lazim dilakukan oleh masyarakat.

Untuk KPR atau leasing sendiri, butuh persetujuan dari pasangan dan tanda tangan suami istri. Untuk yang ini nama debiturnya ada dua. Tapi jika terlambat bayar, bisa dua-duanya yang kena. Tapi, ada beberapa kasus yang kena imbas dari telat membayar KPR atau leasing ini adalah pemilik nomor KTP karena terkadang sistem di Dukcapil ada kesalahan sampai ada 2 nomor kartu KTP yang identik. Bisa jadi yang satunya taat bayar, yang satunya suka telat bayar utang di bank. Si yang taat bayar ini juga bisa terkendala karena nomor KTP yang sama.

Lalu, BI checking fungsinya apa? BI checking/SLIK ini sendiri hanya memberikan info kepada pihak bank tentang collectability nasabah yang bersangkutan. Untuk keputusan approvalnya sendiri semua tergantung dari pihak bank sendiri. Tapi, pilihan terbaik dan yang paling utama agar kartu kredit Anda tidak macet adalah JANGAN PERNAH TERLAMBAT BAYAR! Sederhana dan gampang, kan?

Jadi jangan pernah sampai terlambat untuk bayar tagihan kartu kredit karena hal tersebut nanti bisa berpengaruh ke track record Anda di bank. Hal ini juga bisa memberi dampak buruk ke Anda nantinya jika semisal Anda berkeinginan untuk apply kartu kredit lagi di masa mendatang.

Jadi bagaimana pendapat Anda tentang kartu kredit macet ini? Apakah ada solusi lain selain yang disebutkan yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kartu kredit yang macet?

FASILITAS PENGGUNA KARTU KREDIT VS WAJIB PAJAK?

FASILITAS PENGGUNA KARTU KREDIT VS WAJIB PAJAK?

Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan DPP Perindo, Redi Nusantara berharap jika wajib pajak bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik dibandingkan dengan kartu kredit. Beliau berpendapat demikian setelah berkaca dari fasilitas pengguna kartu kredit di bandara baik domestik mapun internasional. Menurutnya, pengguna kartu kredit bisa bebas mendapatkan makan dan minum di lounge yang menyediakan F&B selama memiliki kartu kredit yang memberikan akses fasilitas tersebut dan diterima oleh lounge yang tersedia

Contohnya adalah pengguna kartu kredit hanya cukup membaya Rp 1 saja untuk bisa bebas menikmati fasilitas tersebut tanya perlu membayar kewajiban lainnya. Bagaimana dengan mereka yang wajib pajak? Mereka tetap bisa menggunakan fasilitas tersebut, namun yang berbeda adalah jika tidak menggunakan kartu kredit biaya yang dikenakan bisa sampai sekitar Rp 100.000.

Di sisi lain, setiap tahunnya pembayaran SPT Pajak perorangan bahkan pajak badan yang setahunnya bisa di atas Rp 1 tetap dikenai denda walaupun terlambat bayar sehari saja. Redi meminta agak para wajib pajak berhak mendapatkan upgrade BPJS secara otomatis, semisal dari kelas 1 naik ke VIP bagi wajib pajak yang membayar SPT lebih dari 10 juta per tahun dan BOD yang membayar pajak badan lebih dari 50 juta per tahun dan didukung fasilitas pelayanan publik lainnya.

Redi menambahkan bahwa sebenarnya wajib pajak layak menjadi VIP pelayanan masyarat dengan alasan bisa dijadikan contoh positif untuk pembangunan Indonesia dan layak diapresiasi oleh Departemen Pajak. Ia juga ingin wajib pajak tidak boleh kalah saing dengan pengguna kartu kredit.

Kesimpulannya, para wajib pajak juga berhak mendapatkan dan menikmati fasilitas yang setara dengan pengguna kartu kredit. selain itu, wajib pajak juga perlu mendapatkan apresiasi nyata dalam pelayanan masyarakat. Diharapkan nantinya di masa mendatang fasilitas untuk wajib pajak bisa setara dengan fasilitas pengguna kartu kredit. Apakah kalian setuju dengan usulan memberikan fasilitas yang setara kepada wajib pajak seperti pengguna kartu kredit? Dan apa alasannya kalian setuju/tidak setuju dengan usulan tersebut?

PAK JOKOWI MERESMIKAN KARTU KHUSUS PEMERINTAH, BUAT APA SIH FUNGSINYA?

PAK JOKOWI MERESMIKAN KARTU KHUSUS PEMERINTAH, BUAT APA SIH FUNGSINYA?

Tiba-tiba saja Pak Jokowi meresmikan Kartu Kredit Pemerintah yang sempat membuat heboh. Apa sih sebenarnya kartu kredit pemerintahan ini dan apa fungsi sebenarnya? Kira-kira ini gambaran umum tentang apa itu kartu kredit pemerintah dan fungsi utamanya.

Ada beberapa ASN yang menggunakan kartu kredit dengan alasan dalam perjalanan dinas, mereka biasanya melakukan pembelanjaan untuk kebutuhan institusi. Mereka mengaku kesulitan jika membawa uang tunai terlalu banyak dan juga tidak bisa melakukan transfer ke rekening pribadi. Ketika belanja di toko, mereka kebanyakan memilih untuk pembayaran secara tunai dan sangat kecil kemungkinannya untuk reimburse. Ngeri-ngeri sedap kalau transfer ke rekening pribadi karena itu bukan uang pribadi kita. Itu sebabnya kartu kredit digunakan agar bisa melakukan reimburse ke lembaga institusi. Ada banyak keuntungan yang bisa digunakan jika melakukan pembayaran dengan kartu kredit, yaitu dapat selisih waktu pembayaran dan poin dari kartu kredit yang bisa dipakai untuk ditukar dengan tiket pesawat dan belanja.

Ketika ASN melakukan pembelanjaan agak ribet dan ada aturannya, itulah sebabnya Pak Jokowi meluncurkan kartu kredit pemerintah untuk mempermudah pembayaran. Jika ada yang berpikiran Pak Jokowi menambah utang, bukan seperti itu konsepnya. Kartu kredit ini nantinya berfungsi untuk mempermudah fasilitas pembayaran terhadap vendor untuk ASN. Tinggal ditunggu saja bagaimana progresnya karena banyak perdebatan apakah kartu kredit ini menggunakan nama institusi atau pribadi. Perlu adanya edukasi untuk memberikan sosialisasi cara bijak penggunaan kartu kredit untuk para ASN seluruh Indonesia.

Pemerintah selangkah lebih maju memanfaatkan fasilitas kartu kredit. Sempat ada wacana pemerintah akan membuat kartu debit sendiri. Tapi agak susah untuk direalisasikan karena memakan banyak waktu dan biaya dan juga membutuhkan infrastruktur yang kuat agar tidak kebobolan, di-hack orang, maupun dikorupsi. Perbankan merupakan infrastruktur yang paling matang, terutama lewat Visa dan Mastercard yang sudah memiliki jaringan yang sangat luas. Diharapkan dengan adanya kartu kredit pemerintah ini untuk mempermudah ASN dalam melakukan pembelanjaan institusi pemerintah. Yang harusnya dipersulit adalah bagian ‘nyeper’-nya, karena di sistem pembayaran yang lama biasanya notanya di-mark up dan akan diminta komisi. Jika melakukan transaksi menggunakan kartu kredit nantinya akan terdata, jauh lebih transparan, mau mark-up nota toko tidak bisa melakukannya karena berhubungan dengan sistem, pelaporan bisa dipertanggungjawabkan, dan pajak bisa jelas semua. Kurang lebih seperti itu.

Jadi Pak Jokowi memutuskan untuk membuat kartu kredit pemerintah ini ada tujuannya. Apa tujuannya? Yaitu membantu ASN di institusi pemerintah baik pusat maupun pemerintah melakukan pembelanjaan dengan cara yang lebih mudah tanpa perlu membawa banyak uang tunai ataupun transfer ke rekening pribadi. Tapi perlu adanya edukasi khusus dalam penggunaan kartu kredit supaya tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang nantinya bisa merugikan negara. Menurut kalian, apakah kalian setuju/tidak setuju dengan adanya kartu kredit pemerintah ini? Lalu apa alasannya kalia setuju/tidak setuju dengan adanya kartu kredit pemerintah ini?

PERLUNYA EDUKASI UNTUK MENGHINDARI OKNUM IB BROKER LOKAL YANG MENYESATKAN

PERLUNYA EDUKASI UNTUK MENGHINDARI OKNUM IB BROKER LOKAL YANG MENYESATKAN

Selama ini kita sudah melakukan perlawanan terhadap gempuran berbagai jenis robot trading yang sudah memakan banyak korban dan kerugiannya bisa sampai milyaran bahkan hingga triliunan rupiah. Skema yang dilakukan oleh robot trading ini adalah menggunakan broker dari mereka sendiri dan mereka memainkan sendiri uang dari para korban robot trading ini. Dan kebanyakan, mereka menggunakan broker dari luar negeri karena mereka sulit dilacak. Hingga akhirnya setelah beberapa waktu, pertarungan dengan robot trading ini sudah mulai mencapai klimaksnya—robot trading pun akhirnya mulai tumbang satu persatu.

Setelah tren robot trading sudah mulai redup, kini muncul lagi beberapa penawaran yang bisa dibilang menggiurkan di dunia forex, apalagi mereka yang mengatasnamakan broker lokal dan berlindung di balik kata ‘legal’ dan ‘punya izin BAPPEBTI’. Dan sudah banyak korban berjatuhan yang sudah melaporkan oknum broker lokal ini. Uang mereka habis hingga milyaran dan mereka tidak bisa melakukan apa pun karena mereka secara aturan.

Oleh karena itu perlu adanya edukasi bagaimana cara menghindari oknum IB broker lokal yang seperti ini saat bermain forex. Banyaknya korban dari broker lokal ketika ditanya broker mana yang dipakai, kebanyakan menjawab menggunakan broker yang bisa dibilang terpercaya dan sudah banyak orang yang memakai jasa broker ini. Anehnya, korban merasa dirugikan ketika orang lain yang menggunakan broker yang sama tidak merasakan hal yang sama dengan si korban. Ada beberapa yang bilang bahwa mereka tidak mendapatkan masalah apa pun saat menggunakan broker lokal meskipun perlu merogoh kocek yang cukup dalam untuk menggunakan broker lokal ini. Beberapa orang memilih broker lokal karena dari segi keamanan dan adanya pengawasan dari BAPPEBTI. Tapi mengapa banyak orang yang merasa tertipu saat menggunakan broker lokal? Usut punya usut, ternyata bukan broker lokalnya yang bermasalah. Broker lokal hanya menyediakan market untuk bertransaksi dan transaksinya fair karena di bawah pengawasan BAPPEBTI.

Sedangkan para korban yang merasa tertipu dengan broker lokal, mereka bisa tertipu karena tipu daya dari para IB (marketing dari para broker lokal). Modus yang digunakan oleh para IB ini nyaris dengan sama dengan modus yang dilakukan oleh robot trading—mereka pamer barang mewah yang mereka punya dan mengajak orang-orang awam bermain di forex. Mereka juga merayu akan mengajarkan, memberi sinyal, dan mulai menjanjikan target 1% per hari. Bagian terlucu dari oknum IB ini adalah ketika si oknum ini memberi sinyal, mereka malah tidak bermain sendiri. Bisa dilihat dari akun si IB broker ini, sehingga kemampuannya mulai dipertanyakan. Yang terjadi adalah si korban tertarik dari buju rayu IB, memasukan dana, dan mulai muncul masalah yaitu akun investor dimainkan oleh oknum. IB broker tidak boleh memainkan akun investornya. Ketika mereka loss, mereka dapat komisi dan kejahatan ini sudah ada sejak lama.

Apakah yang salah brokernya? Bukan, karena mereka hanya menyediakan platform. Yang menyesatkan adalah IB karena mereka memberikan saran menyesatkan atau yang lebih parah memainkan akun nasabah yang aslinya illegal. Sebenarnya IB-nya sendiri tidak salah, tapi kadang investornya yang berpikir ‘lebih baik mati daripada baca’—sudah tahu dilarang tapi masih dilakukan karena termakan bujuk rayu dari para IB broker ini. Biasanya IB hanya memberikan sinyal dan biasanya sinyal tersebut tidak bakall 100% untung dan semua keputusan berada di tangan investor.

Teruntuk investor yang masih awam dan cuma terima beres, patut berhati-hati. Jangan salahkan diri Anda kalau uangnya hilang karena Anda sendiri yang mengizinkan diri Anda untuk ditipu. Anda bisa coba-coba belajar atau pun mencari IB broker yang memberikan saran yang baik. Apapun yang dikatakan oleh IB menjadi tanggungjawab Anda dan tidak bisa dituntut karena semua keputusan ada di tangan Anda. Dikasuskan pun juga sulit karena sudah membuat perjanjian, sudah ada aturan yang tertera.
Jadi bagaimana pendapat kalian soal oknum IB broker ini? Apakah benar bahwa semua saran yang diberikan oleh IB broker ini menjadi tanggunjawab si investor?

Suka tidak Suka Kartu Kredit Bank Mega versi Roy Shakti…apa saja?

Suka tidak Suka Kartu Kredit Bank Mega versi Roy Shakti…apa saja?

Kartu Kredit Bank Mega ini adalah salah satu kartu yang cukup disukai oleh masyarakat. Seperti kartu kredit pada umumnya, ada pro dan kontranya. Kali ini kita akan membahas kelebihan dan kekurangan dari kartu kredit Bank Mega.

KELEBIHAN
Kalian pasti sudah sering lihat iklan bank Mega yang memberikan diskon atau promo kalau kalian berbelanja di Transmart Group. Buat kalian yang hobi belanja di Transmart, Baskin Robbins, atau di Metro, kartu kredit Bank Mega ini adalah pilihan yang tepat. Kenapa? Bank Mega sering sekali memberikan diskon sebesar 10% ketika kalian berbelanja di Transmart Group menggunakan kartu kredit Bank Mega. Tidak cuma itu, kalian yang suka nongki di Coffee Beans & Leaf, kalian bisa mendapatkan diskon sebesar 50%.

Tidak hanya itu saja, sebelumnya kartu kredit Bank Mega juga memberikan penawaran dapat 2 makan dan 2 minum saat kalian sedang di bandara. Lumayan kan bisa traktir teman atau kolega kantor waktu lagi di bandara. Sayangnya, benefit ini sudah tidak berlaku lagi. Kalau pun masih berlaku, cuma bisa dapat 1 makan dan 1 minum.

KEKURANGAN
Kalau ada sisi baik, pasti ada sisi buruknya juga. Bank Mega ini termasuk bank yang memperlakukan nasabah yang tidak pakai kartu kredit, yang pakai, dan yang kartu kreditnya macet itu setara—alias suka meneror. Pihak bank Mega ini kadang bisa menelpon nasabahnya tiga kali sehari. Sudah seperti minum obat saja. Dan ini terjadi sudah sejak lama. Kalau sedang tidak ada tagihan, Bank Mega meneror untuk tarik tunai untuk pencairan dana. Dan kadang itu terjadi hampir setiap hari. Ketika dipakai pun tetap diteror, diminta untuk diubah dalam bentuk cicilan.

Sayangnya, cicilan Bank Mega ini termasuk yang paling mahal dibandingkan dengan bank yang lain. Contohnya adalah Bank Mandiri yang cicilannya 0% dalam 3 bulan, atau BRI yang cicilan 12 bulannya hanya 100 ribu saja.

Apalagi kalau kartu kreditnya macet, debt collector bank Mega ini terkenal paling kasar, bahkan kalah kasar dengan debt collector pinjol.

Dengan pembahasan ini, kita berharap untuk Bank Mega bisa memperbaiki diri. Walaupun Bank Mega bisa memberikan keuntungan, tapi dengan cara meneror nasabah untuk hal-hal yang tidak penting, orang yang ingin apply kartu kredit Bank Mega jadi berpikir dua kali karena hal ini. Menurut kalian, apalagi yang harus diperbaiki lagi dari pelayanan Bank Mega? Hal apa juga yang perlu ditambahkan agar nasabah bisa mendapatkan keuntungan saat menggunakan kartu kredit Bank Mega?

ALVIN LIEM DEWA MABUK KADRUN DI KASUS FERDY SAMBO?

ALVIN LIEM DEWA MABUK KADRUN DI KASUS FERDY SAMBO?

Salah satu channel Youtube menyebutkan bahwa Alvin Liem, salah satu lawyer terkemuka di Indonesia mendapatkan vonis 4,5 tahun penjara dan menyebut bahwa beliau ini adalah ‘dewa mabuk’. Di salah satu kesempatan, beliau sempat mengungkapkan tentang apa saja yang dialami selama ini, salah satunya adalah berhadapan dengan oknum-oknum kepolisian sampai akhirnya dia dikriminalisasi. Dia dikriminalisasi hanya karena dia meminjamkan alamatnya ke salah satu klien yang akhirnya mengalami kerugian dengan total 6 juta. Apa yang dialami oleh Alvin Liem ini adalah salah satu bentuk nyata dari sebuah kriminalisasi. Kenapa bisa sampai seperti itu? salah satu alasannya adalah para penjahat dan oknum investasi bodong ini sudah merugikan banyak orang hingga ratusan milyar rupiah, tapi malah Cuma dapat vonis penjara 2-3 tahun saja. Sedangkan kasus Alvin Liem sendiri ini tidak sebanding dengan kasus investasi bodong, tapi vonis penjaranya malah lebih lama. Ketidakadilan sudah mulai hilang dari negara ini.
Untuk meluruskan kesalahpahaman kenapa Alvin Liem bisa bernasib kurang mujur, penyebab utamanya adalah kasus pembunuhan Brigadir J yang sudah menyebar ke mana-mana. Dan kasus ini mengangkat permasalahan yang sudah ada selama ini dan banyak orang mulai berbondong-bondong mencari panggung dari kasus ini. Dan salah satu panggung yang dianggap tabu untuk jadi topik pembahasan yaitu kebusukan dari para oknum kepolisian Indonesia.
Mungkin sebagian masyarat Indonesia mungkin sudah mengetahui bahwa pembahasa tersebut termasuk topik yang cukup sensitif, namun seorang Alvin Liem dengan lugas dan tegas membahas topik tersebut. Dengan adanya kasus pembunuhan Brigadir J ini sebagai panggung utama, 2 kubu yang sebelum sama sekali tidak bersinggungan—kubu pembahasan investasi bodong dan kubu pembahasan politik antara cebong dan kadrun bertemu di kasus ini. Ketika kasus Brigadir J ini mencuat ke permukaan, terjadilah persinggungan di antara 2 kubu ini, padahal sebelumnya tidak saling berkaitan. Bisa dibilang bahwa Alvin Liem ini sedang berjuang sendiri jika diliat dari posisi beliau, karena kebanyakan orang lain tidak berani mengambil langkah yang sama dengan beliau. Karena adanya momentum ini, beliau bisa berinteraksi dengan kelompok kadrun.
Pada kenyataannya, di dalam institusi kepolisian saat ini sedang mengalami masalah yang cukup besar, dan masalah tersebut tidak hanya dialami oleh satu orang saja, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Sayangnya, tidak semua orang berani untuk speak up. Alvin Liem sendiri pun juga sejak awal tidak punya niatan untuk menggulingkan pemerintahan, mengurusi kadrun, dan lainnya—ini cuma masalah common interest. Tidak angin tidak ada hujan, tiba-tiba Alvin Liem disebut-sebut muncul secara tiba-tiba untuk mencari panggung, padahal maksudnya bukan seperti itu. Bahkan jauh sebelum terjadinya kasus ini pun sudah sempat menyinggung masalah investasi bodong.
Demo yang pernah dilakukan sebelumnya bisa terjadi karena para oknum kepolisian yang terkesan ‘lepas tangan’ terhadap kasus investasi bodong dan akhirnya kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut. Karena apa? Karena orang yang dilawan saat ini adalah mereka yang berduit banyak dan mereka bisa dapat duit sebanyak itu dari mana? Ya dari korban mereka.
Berikutnya yang perlu diklarifikasi soal kasus Alvin Liem yang vokal ini adalah karena beliau sudah dikriminalisasi, kasusnya sedang berjalan, kemudian muncul lagi kasus bari yang dilaporkan oleh pihak kepolisian akibat salah satu video di channel Youtube beliau menyinggung institusi kepolisian. Dan pelapor video tersebut diduga adalah salah satu kolega dari Ferdy Sambo. Beliau menganggap bahwa dia nothing-to-lose, kalau sudah terlanjur nyebur mandi aja sekalian. Apa yang dilakukan oleh Alvin Liem ini patut diapresiasi karena beliau memilih bertindak seperti itu, padahal ada resiko yang cukup besar yang dihadapinya nanti hanya demi mencari keadilan untuk para kliennya, bukan demi cari panggung.
Dan kriminalisasi adalah salah satu resiko yang harus dihadapi karena itu bagian dari pekerjaan beliau sebagai seorang lawyer. Dan negara sangat membutuhkan orang-orang yang berani speak up dengan lantang seperti Alvin Liem. Orang seperti ini diperlukan karena untuk menjaga keseimbangan dengan para oknum yang semaunya saja dan orang-orang seperti Alvin Lie mini ada sebagai ‘rem’ untuk para oknum agar tidak bertindak seenaknya.
Kesimpulan yang bisa petik dari kasus kriminalisasi Alvin Liem ini adalah: jangan takut untuk bersuara ketika apa yang kalian percayai itu benar. Berteriaklah sekencang-kencangnya demi keadilan orang-orang yang selama ini sudah banyak tersakiti. Jangan takut dengan segala resiko yang dihadapi jika memang apa kalian lakukan ini benar meskipun banyak orang jahat ingin menjatuhkan kalian karena keberadaan kalian ini dianggap ‘berbahaya’ oleh orang-orang jahat.
Berkaca dari kasus ini, apakah kalian setuju/tidak setuju atas kriminalisasi Alvin Liem? Dan apa alasan apa kalian setuju/tidak setuju dengan kasus ini? Lalu tindakan apa yang harus diambil oleh pihak kepolisian terhadap kasus ini?

PORKAS DAN SDSB, JUDI LEGAL MILIK PEMERINTAH YANG PERNAH BERJAYA PADA MASANYA

PORKAS DAN SDSB, JUDI LEGAL MILIK PEMERINTAH YANG PERNAH BERJAYA PADA MASANYA

Di podcast #ClosetheDoor, sempat disinggung soal topik mungkin jika masih ada sampai sekarang bisa jadi sumber kegaduhan di media massa maupun media sosial. Namanya adalah Porkas dan SDSB. Sebenarnya, Porkas dan SDSB itu apa dan bagaimana sejarah panjang dan perkembangannya di Indonesia?

Sebelum mengenal lebih jauh soal Porkas dan SDSB, ada baiknya kita tahu sejarah singkat perjudian di Indonesia. Perjudian di Indonesia bisa dibilang cukup panjang dan sudah muncul sejak zaman kolonial Belanda. Di zaman tersebut, judi tidak hanya dianggap sebagai hiburan semata, tetapi juga sebagai media untuk menyatukan berbagai jenis orang dari kalangan yang berbeda. Meskipun dianggap sebagai sesuatu yang tabu, namun seiring berjalannya waktu mulai muncul legitimasinya. Bahkan pasca Kemerdekaan pun judi buntut mulai merajalela di berbagai kota besar di Indonesia.

Kemudian pemerintah membutuhkan dana tidak sedikit untuk pembangunan negara, akhirnya pada tahun 1960-an Presiden Soekarno melegalkan undian berhadiah yang dikelola oleh Yayasan Rehabilitasi Sosial, sebuah yayasan yang didirikan pemerintah untuk mengelola judi legal ini. Pemerintah memilih untuk melegalkan bisnis ini dikarenakan sudah hampir dapat dipastikan bisa membawa keuntungan yang cukup besar.

Akibat perjudian yang semakin menjamur pada saat itu, pada tahun, 1974 diterbitkanlah Undang-Undang Nomor 11 tentang Penertiban Perjudian. Walaupun dalam perjalanannya judi sudah mulai dilarang, tapi kenyataannya prakteknya masih merajalela, terutama di kota-kota besar. Karena melihat fenomena ini sebagai ajang untung mengambil kesempatan, salah satu pengusaha terkenal yang cukup terkenal melanglang buana di dunia perjudian mulai berpikir untuk melegalkan judi secara terelubung dengan alasan keperluan sosial dan kemanusiaan.

Hingga akhirnya di tahun 1978, Pemerintah melalui Usaha Undian Harapan membuat program ‘judi terselubung’ yang lebih dikenal dengan SDSB (Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah). Berdasarkan laporan yang beredar, setidaknya tak kurang dari 4 juta kupon SSB pada saat itu disebar untuk dibeli masyarakat yang nantinya diundi setiap 2 pekan awal 1979. Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial (YDBKS) ditunjuk pemerintah sebagai operator yang memiliki kantor pusat di Jakarta. Keuntungan yang bisa diraup dari SDSB ini bisa mencapai 1 triliun rupiah! Sebuah nominal yang sangat fantastis di zaman itu.

Di tengah masih berjalannya SDSB, Pemerintahan Soeharto melalui Departemen Sosial membuat program judi legal lainnya yang dinamakan Porkas. Bedanya dengan SDSB ini adalah keuntungan yang didapatkan ini digunakan untuk kepentingan olahraga. Porkas sendiri adalah singkatan dari Pekan Olahraga dan Ketangkasan. Secara spesifik diperuntukkan khusus untuk sepak bola. Pengelola Porkas sendiri ini pun masih dipegang oleh orang yang juga mengelola SDSB. Tidak bisa dibayangkan berapa uang yang mengalir ke dompetnya dari usaha judi legal tersebut.

Porkas sendiri berjalan dengan cukup sukses. Cuan yang terkumpul dari judi legal ini bahkan bisa digunakan untuk kompetisi sepak bola Galatama. Karena untung yang didapatkan banyak dan berjalan sukses, akhirnya pemerintah pun meresmikan Porkas di tahunn 1985 melalui Surat Keputusan Menteri Sosial nomor BBS-10-12/85.
Hingga 8 tahun Porkas dan SDSB berjalan dengan berbagai macam dinamikanya, mulai dari protes dari kalangan agamawan seperti MUI hingga kelompok masyarakat sipil karena mereka mengetahui bahwa 2 program ini termasuk judi terselubung. Massa mulai turun ke halan sampai terjadi bentrokan dengan pengepul porkas. Bahkan massa aksi tak segan untuk membakar gerai penjual kupon porkas karena mereka mengganggap pemerintah terlalu lambat dalam menangani masalah ini.

Hingga pada November 1993, Menteri Sosial pada saat itu Endang Kusuma Intem meresmikan untuk menghapus peredaran kupon Porkas, SDSB, dan berbagai judi buntut legal lainnya. Pemerintah tidak lagi melanjutkan penggalangan dana melalui Porkas dan SDSB.

Perjudian memang sudah lama ada di Indonesia dan tidak mudah membasminya hingga hilang begitu saja. Dan sekarang pun bentuk judi sudah mulai berevolusi, contohnya judi online yang sedang marak belakangan ini. Bermain judi itu adiktif—kalah penasaran, menang ketagihan. Kalau sudah ketagihan, bisa menyusahkan keluarga dan orang terdekat. Kita sebagai masyarakat harus pintar untuk tidak tergoda dengan keuntungan yang didapatkan dari bermain judi. Menurut kalian, seberapa besar pengaruh yang diberikan jika sendainya Porkas dan SDSB masih berjalan hingga saat ini? Dampak apakah yang akan ditanggung oleh negara kita tercinta ini jika seandainya Porkas dan SDSB ini masih dilegalkan hingga saat ini?

BAGAIMANA PELAKU INVESTASI BODONG BISA DIHUKUM SETIMPAL DAN UANG ANDA BISA KEMBALI? INI CARANYA!

BAGAIMANA PELAKU INVESTASI BODONG BISA DIHUKUM SETIMPAL DAN UANG ANDA BISA KEMBALI? INI CARANYA!

Tahun 2022 sudah banyak korban penipuan investasi bodong yang berjatuhan, entah yang perorangan, aplikasi, perusahaan, sampai trader abal-abal. Ada tips dan trik bagaimana caranya para pelaku investasi bodong tersebut bisa dihukum dengan hukuman yang setimpal. Ada yang berakhir bahagia, ada yang berakhir mengenaskan. Mengenaskan yang dimaksud adalah sudah mengeluarkan banyak uang, tapi pelakunya masih bebas berkeliaran di luar, tidak bisa melakukan apapun, dan uangnya habis hanya untuk membayar pengacara dan biaya pengadilan.

Untuk yang berakhir happy ending, yang dimaksud adalah pelaku sudah ditangkap, dipenjarakan, dan uangnya dikembalikan walaupun tidak 100% kembali. Ada alasan mengapa walaupun kasusnya sama tapi penyelesaiannya berbeda.

Ketika ada seseorang yang baru pertama kali kena kasus investasi bodong, hal pertama yang terpikirkan adalah saat membuat laporan ke polisi, mau dituntut secara perdata atau secara pidana? Para pengacara memiliki keyakinan yang berbeda soal kasus ini, ada yang bilang kalau mau uang kembali pake hukum perdata, ada juga yang bilang pakai hukum pidana. Tapi setelah ditelusuri, kebanyakan kasus penipuan investasi bodong yang mendapatkan happy ending adalah mereka yang memakai klausul pidana, karena beberapa pelaku investasi bodong jarang ada yang dipenjarakan dan malah bebas karena para korbann hanya berfokus bagaimana caranya agar uang mereka bisa kembali sepenuhnya. Lalu mereka berkonsultasi dengan pengacara yang mungkin belum berpengalaman menangani kasus tersebut, beda pemahaman, atau pun punya motif terselubung, pengacara selalu menyarankan gugatan perdata.

Gugatan perdata ini pun bukan gugatan yang mencantumkan adanya kejahatan yang terlihat dalam sebuah kasus. Masalahnya adalah ketika kasus investasi bodong ini menggunakan gugatan perdata, kasusnya berakhir mengenaskan karena harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Gugatan ini nanti akan diarahkan ke PKPU dan hanya dianggap sebagai utang. Biasanya, di PKPU ini ada voting, dan para pelaku investasi bodong ini menggunakan strategi ini agar mereka bisa mendekati beberapa pengacara yang bisa mereka suap nantinya. Kenapa bisa begitu? Karena pengacara punya bargaining power yang bisa menjual suaranya ke pihak pelaku investasi bodong. Jadi untuk kasus ini, bisa dibilang agak sulit untuk mencari referensi pengacara. Setelah PKPU sudah disetujui, untuk mengurusnya sangat luar biasa susah, paling jauh biasanya pengajuan pailit seperti yang dialami kasus-kasus koperasi.

Beda jalan ceritanya kalau pake hukum pidana, tujuannya adalah ketika kasusnya sudah masuk ke tahap sidik, pihak kepolisian akan menyita barang-barang pelaku. Istilahnya harta si pelaku adalah hasil dari kejahatan dan nantinya dari kepolisian akan P-21 ke kejaksaan yang kemudian di pengadilan akan dikawal. Hakim juga akan memberikan solusi bagaimana barang sitaan tersebut bisa dikembalikan kepada para korbann investasi bodong. Gugatan ini sudah dilakukan di kasus Binary Option dan Robot Trading.

Bagaimana caranya agar kasus investasi bodong ini bisa diselidiki sampai tuntas? Caranya adalah korban harus bersatu dan harus ada pengacara atau influencer yang ‘jatuh cinta’ terhadap kasus tersebut. Contoh nyatanya adalah Alvin Liem yang pantang mundur mengawal kasus Koperasi Indosurya. Kebanyakan, pengacara bekerja untuk menangani sebuah kasus supaya bisa dapat uang, bukan karena tertarik dengan kasusnya dan mencari pengacara seperti itu cukup sulit.
Kesimpulannya adalah ketika Anda ingin mengusut kasus investasi bodong sampai tuntas, carilah orang yang rela berkorban untuk mengawal kasus tersebut demi tegaknya sebuah keadilan. Jadi kira apakah semua kasus investasi bodong bisa diusut sampai tuntas jika menggunakan hukum pidana? Apakah suatu hari nanti para big boss investasi bodong ini mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang sudah merugikan masyarakat dan juga negara?

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds