BUKAN VISA DAN MASTERCARD, APAKAH KARTU KREDIT BISA DIPAKAI DI LUAR NEGERI?

Bukan Visa

Pada peluncuran kartu kredit domestik April 2023 lalu oleh Bank Indonesia, ada beberapa pihak yang masih meragukan keunggulannya jika disetarakan dengan Visa dan MasterCard. Hal tersebut tercermin di layanan yang tersaji dalam Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) untuk kartu debit, di mana penggunaannya hanya terbatas di dalam negeri saja. Untuk di luar negeri sendiri, kartu yang memiliki logo GPN tidak bisa digunakan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono memapatkan ide awal kartu kredit domestik ini hanya sebatas memberikan pelayanan khusus untuk masyarakat dalam negeri, dikarenakan transaksi kartu kredit orang Indonesia kebanyakan ada di dalam negeri.
Sesuai dengan namanya, kartu kredit domestik juga mengutip kata-kata nasional atau domestik, sehingga penyediaannya hanya terbatas di dalam negeri saja. ini menjadi salah satu bentuk usaha BI untuk membuka ruang layanan kartu kredit agar tidak didominasi oleh pihak tertentu saja, namun bisa menjadi opsi yang bisa dipilih masyarakat. Diharapkan bahwa GPN menjadi layanan yang lebih murah, lebih hemat dan aman.
Untuk layanan lainnya seperti bisa digunakan di sistem digital hingga tidak perlu tatap muka masih ada seperti layanan penyedia jasa internasional pada umumnya. Ini dikarenakan sistem yang diberikan BI sudah mengalami perkembangan mengikuti kemajuan teknologi dan informasi.
Meskipun begitu, ada beberapa kritikan yang menyebutkan GPN masih belum bisa dilakukan untuk transaksi di e-commerce. Erwin sendiri masih belum bisa memastikan dikarenakan harus ada pengecekan terlebih dahulu.
Kritikan tersebut disampaikan sebelumnya oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta. Menurutnya, pengembangan GPN dalam memberikan pelayanan terhadap kartu debit masih terbilang mandek karena hanya bisa dilakukan untuk transaksi fisik saja. beliau juga menambahkan jika GPN masih memiliki beberapa kekurangan jika disejajarkan dengan Visa dan MasterCard. Salah satunya adalah penggunaannya yang masih belum berada di tahap digital, seperti untuk melakukan transaksi e-commerce.
Beliau berpendapat bahwa sebenarnya untuk kartu kredi yang ada saat ini, termasuk yang disediakan oleh Visa dan MasterCard tidak hanya transaksi langsung saja, tap sudah masuk ke tahap pembayaran di e-commerce yang berlaku secara internasional dan tidak perlu lagi kontak fisik.
Oleh karena itu, beliau menganggap bahwa ketika Presiden Jokowi menginginkan agar layanan kartu kredit pemerintah tidak terlalu bertumpu dengan Visa dan MasterCard seharusnya sistem dan prasarananya sudah disiapkan sejak lama dan tidak terburu-buru digunakan sebelum bisa bersaing. Beliau berharap agar hal ini tidak terjadi, karena menurutnya sedikit banyak seharusnya bisa seimbang dengan para pemain asing. Beliau merasa Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian setuju dengan penjelasan di atas?

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest

About Roy Shakti

Roy Shakti dikenal sebagai Pakar Kartu Kredit dan Penulis Buku Best Seller Credit Card Revolution, New Credit Card Revolution, Credit Strategy For Investing dan Credit Card Revolution For Newbie.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds