Demi menjaga pemulihan ekonomi pasca Covid-19, Bank Indonesia memperpanjang kebijakan relaksasi utang kartu kredit.
Perry Warjiyo selaku Gubernur BI menjelaskan bahwa BI akan mempertahankan batas maksimal suku bunga kartu kredit sebesar 1,75% per bulannya demi meningkatkan efisiensi dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dengan melanjutkan kebijakan kartu kredit.
Tidak hanya itu saja, BI juga memperpanjang pemberlakuan batas minimum pembayaran oleh pengguna kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit yaitu 1% atau maksimal Rp 100.000. awalnya, dua kebijakan ini akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, namun akhirnya diperpanjang hingga 30 Juni 2023.
Pada November 2022, nilai transaksi pembayaran yang menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit naik hingga 16,85% YoY menjadi Rp 664,9 triliun.
Tidak hanya kebijakan perpanjangan relaksasi kartu kredit saja, BI juga memperpanjang masa berlaku Merchant Discount Rate untuk merchant yang masuk dalam kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0% dari yang semula berakhir 31 Desember 2022 dimundurkan menjadi 30 Juni 2023 pada Rapat Dewan Gubernur bulan ini.
BI juga meneruskan masa berlaku aturan tarif Sistem Kriling Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 1 dari BI ke bank dan maksimal Rp 2.900 dari bank kepada nasabah hingga 30 Juni 2023. Seluruh kebijakan sistem pembayaran ini diperpanjang dengan tujuan untuk mengangkat efisiensi dalam rangka menjaga kesempatan baik untuk pemulihan ekonomi.
BI juga akan melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus pada respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan.
Jadi demi menjaga momentum kestabilan perekonomian nasional pascapandemi Covid-19 dan meningkatkan efisiensi, BI memutuskan untuk memperpanjang relaksasi utang kartu kredit, memperpanjang MDR untuk yang masuk kategori Usaha Mikro. Dan juga perpanjangan aturan SKNBI hingga tahun 2023.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apa kalian setuju dengan penjelasan di atas?
Author: Ritz Academy Team IT
DAMPAK VONIS DONI SALMAN TERHADAP SISTEM HUKUM DAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Baru-baru ini Indra Kenz, Fakarich, dan Doni Salmanan sudah mendapatkan vonis. Yang paling menarik adalah ada vonis yang diterima Doni Salmanan dengan Indra Kenz dan Fakarich ini sangat berbeda jauh—bak langit dan bumi.
Seperti yang sudah diketahui, Indra Kenz yang merupakan tersangka dari kasus Binary Option ini mendapatkan vonis penjara 10 tahun dengan denda Rp 6 M subsider 10 bulan penjara. Untuk barang sitaanya sendiri, semua asetnya disita oleh negara. Jumlah korbannya sendiri mencapai 144 orang dengan kerugian sekitar Rp 83 M.
Lalu Fakarich yang merupakan guru dari Indra Kenz dan juga afiliator Binary Option—vonis penjara 10 tahu dengan denda Rp 1 M subside 6 bulan penjara. Barang sitaannya semua dikembalikan ke pihak korban yang jumlahnya 118 orang dengan total kerugian sekitar Rp 72 M.
Bagaimana dengan Doni Salmanan? Vonis yang didapatkan oleh afiliator Quotex malah jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan Indra Kenz dan Fakarich, dengan rincian vonis penjara hanya 4 tahun dengan denda Rp 1M subsider 6 bulan. Untuk barang sitaannya dikembalikan ke terdakwa. Jumlah korbannya 173 orang dengan kerugian sekitar Rp 24 M.
Setelah melihat vonis ketiga terdakwa di atas, kenapa vonis Doni Salmanan bisa lebih ringan daripada Indra Kenz dan Fakarich padahal kasus mereka sama dan dalam rentang waktu yang sama? Dan kenapa Binary Option tidak terkena pasal 303 perjudian?
Alasannya karena pasal 303 perjudian ini vonisnya lebih ringan dan juga banyaknya kepentingan tentang hasil sitaan yang otomatis disita oleh negara, sehingga pihak korban maupun tersangka tidak bisa mendapatkan kembali uangnya. Siapa sih yang tidak tergoda dengan hasil sitaan kasus ketiga tersangka ini yang angkanya bisa sampai milyaran?
Dilihat dari kasus tersebut, ada kemungkinan bahwa kasus-kasus tersebut bisa membawa dampak yang luar bisa destruktif.
Sebelum penjelasan lebih jauh, kalian harus tahu tujuan hukumnya dulu. Tujuan adanya hukum adalah memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan memberi peringatan bahwa mereka bisa saja dihukum jika mereka melakukan kejahatan yang serupa. Sehingga ketika masyarakat akhirnya mengetahui konsekuensi yang akan mereka dapatkan jika melakukan tindak kejahatan ,maka mereka akan cenderung mematuhi hukum tersebut dan menjadi lebih tertib.
Di Indonesia sendiri, kasus Binary Option dan Quotex ini digolongkan ke dalam kejahatan finansial karena korban merasa dirugikan secara finansial. Untuk kejahatan finansial sendiri baru bisa diproses oleh kepolisian jika ada delik aduan atau korban membuat laporan terlebih dahulu agar bisa diproses. Jika korban penjahatan finansial ini tidak membuat laporan, maka pihak kepolisian tidak akan memprosesnya.
Lalu bagaimana sih awal mula munculnya kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan ini bisa muncul ke publik?
Awal mula kemunculan kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan sendiri ini berawal dari keresahan masyarakat melihat para afiliator robot trading ini suka flexing, bagi-bagi uang, dan menganggap diri mereka adalah crazy rich. Kalau ditelusuri lebih dalam lagi, para afiliator ini mendapatkan komisi sebesar 80% dari tiap member yang kalah. Ketika pekerjaan sebagai afiliator ini mulai merajalela, sikap dan perilaku tengil mereka ini membuat masyarakat akhirnya tergoda ingin bisa seperti mereka—apalagi anak muda generasi Z yang sudah punya keinginan untuk menjadi trader seperti Indra Kenz atau Doni Salmanan.
Problem yang terjadi adalah ketika mereka sudah bergabung di platform trading tersebut, ada banyak kerugian yang tidak mereka sadari karena kerugian tersebut terjadi karena platform tersebut sengaja dibuat agar membernya rugi, karena afiliator bisa mendapatkan komisi kalau membernya kalah. Karena sistem platform inilah yang membuat banyak korban berjatuhan.
Mencuatnya kasus ini seolah membuka mata masyarakat bahwa kasus ini harus segera dihentikan agar tidak semakin banyak korban yang berjatuhan. Hingga akhirnya muncullah beberapa paguyuban yang merupakan sekumpulan korban yang akhirnya melaporkan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan beberapaa afiliator lainnya. Kasus ini pun akhirnya viral dan mulai ditanggapi oleh pihak yang berwajib sampai pelaku akhirnya tertangkap. Dari tahap inilah proses pelaporan sebagai korban pun akhirnya dimulai.
Enak enggak sih jadi korban kejahatan finansial? Sudah dipastikan 100% bahwa jadi korban kejahatan finansial itu tidak enak. Kenapa? Pertama, mereka jadi bahan julid masyarakat karena mereka yang judi, mereka sendiri yang lapor.kedua, mereka rugi waktu karena mereka harus membuat laporan, dipanggil sebagai saksi, dikin BAP, belum lagi mereka harus datang ke persidangan yang banyak memakan waktu. Ketiga, rugi ongkos karena mereka dalam proses membuat laporan harus merogoh kocek sendiri ketika mereka butuh pengacara atau ongkos transport semisal mereka tinggal di luar kota. Dana yang dikeluarkan pun juga tidak sedikit.
Tapi kenapa para korban masih tetap keukeuh untuk lapor? Karena mereka ingin keadilan ditegakkan setinggi-tingginya dan mereka berharap ada peluang hasil sitaan pelaku bisa kembali ke mereka walaupun tidak sepenuhnya kembali. Ini bisa menjadi ‘obat hati’ bagi para korban dengan perjuangan mereka yang selama ini begitu panjang dan berat. Semisal mereka sudah mendapatkan uangnya kembali, mereka sudah tidak peduli para afiliator macam Indra Kenz atau Doni Salmanan itu mau dihukum seperti apa.
Namun vonis yang didapatkan oleh para afiliator ini malah membuat korban hancur dan trauma. Kok bisa begitu?
Dilihat dari ketiga kasus ini, korban mendapatkan hasil yang berbeda –beda, dan korban yang paling diuntungkan dari ketiga kasus ini adalah korban dari afiliator Fakarich, karena hasil sitaan dikembalikan ke korban. Untuk Indra Kenz sendiri semua asetnya disita oleh negara. Yang menarik dari kasus ini adalah para korban tidak memasukkan delik perjudian padahal ada perjudiaan di dalam dakwaannya. Untuk hasil disita negara ini sudah sering terjadi dan sudah umum dalam kasus kejahatan finansial.
Untuk kasus Doni Salmanan ini hasilnya berbeda dengan dua kasus sebelumnya. Selain vonisnya yang lebih ringan dari yang di tuntutan awal 13 tahun menjadi hanya 4 tahun, semua asetnya dikembalikan ke pelaku. Bisa dibilang korban Doni Salmanan ini yang paling ngenes—sudah uang hilang di robot trading, uangnya malah kembali ke pelaku.
Kalian tahu berapa sitaan yang didapat dari Doni Salmanan? Rp 800 M! Siapa yang tidak tergoda dengan nominal sebesar itu?! pengacara pasti akan melakukan segala cara untuk bisa mendapatkan bagian dari uang tersebut. Namun, dampak putusan hasil vonis ini bisa menghancurkan perekonomian di Indonesia.
Untuk dampak vonis dari kasus ini sudah mulai mencuri perhatian masyarakat Indonesia, bahkan jauh sebelum kasus Ferdi Sambo terjadi. Saat hakim memberikan vonis bahwa semua barang sitaan dikembalikan ke pelaku, yang terpikirkan adalah ‘buat apa jadi korban? Buat apa lapor kalau ujung-ujungnya uang dikembalikan ke pelaku?’. Kalau seandainya masyarakat Indonesia mulai memiliki mindset seperti ini, bangsa Indonesia akan menjadi seperti apa?
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa hukum itu diciptakan untuk membuat pelaku jera, tapi untuk kasus Doni Salmanan, ini tidak berlaku sama sekali—malah kebalikannya yaitu membuat korban jera dan menyesal untuk melapor. Akhirnya pelaku bebas berkeliaran dan uang juga dikembalikan ke pelaku. Ini bisa menjadi hal yang mengerikan untuk Indonesia.
Kenapa seperti itu? karena jika korban terus-terusan dibuat bungkam oleh vonis ringan si pelaku, maka korban tidak mau lagi melapor karena percuma. Buat apa membuat laporan sampai harus mengorbankan waktu dan tenaga kalau akhirnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Kalau masyarakat mulai berpikir demikian, maka akan makin banyak pelaku kejahatan finansial yang berkeliaran bebas di luar sana. Korban jadi patah semangat dan kena mental karena vonis ringan yang diterima oleh pelaku. Dan ini bisa memberikan efek buruk untuk perekonomian Indonesia di masa mendatang. Bahkan dari kasus investasi bodong, kerugiannya sudah mencapai Rp 107 triliun! Uang segitu bisa dibuat untuk IKN tanpa perlu cari-cari investor lagi.
Jadi untuk para penegak hukum, jadilah penyelamat negara yang berguna. Lihatlah kasus ini sebagai parameter untuk kasus serupa di masa depan. Jika keadilan kasus ini tidak tegak lurus dan tidak insentif untuk korban, korban jadi malas untuk lapor, investasi bodong makin merajalela, dan akhirnya tidak ada investor yang mau berinvestasi di Indonesia karena sistem hukumnya yang bobrok.
Jadi bagaimana dengan kalian? Apa saja yang perlu ditambahkan atau diperbaiki di dalam sistem hukum di bangsa kita yang tercinta ini?
MEMAHAMI ANCAMAN RESESI 2023 MENURUT KETUA OJK MAHENDRA SIREGAR
Mendengar nama resesi saja sudah membuat takut dunia perekonomian yang diperkirakan akan terjadi tahun depan dan adanya kemungkinan berlanjut hingga 2024. Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan dalam Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin menjelaskan bahwa bayang-bayang resesi global sudah mulai terlihat untuk 2023 dan mungkin bisa berlanjut sampai 2024.
Beliau menuturkan bahwa ada persoalan di dalam perekonomian globa yang tidak terelakkan karena perekonomian global sudah terlalu lama mendapat aliran dana yang sangat besar dan biaya yang sangat murah untuk menghadapi kelesuan ekonomi selama pandemi dan bahkan sebelumnya di negara maju. Dbeliau juga menambahkan bahwa dana besar untuk menstimulus perekonomian ini mendorong terjadinya inflasi. Di waktu yang bersamaan, rantai pasokan bahan baku dan energi terganggu akibat ketegangan geopolitik, seperti Rusia dan Ukraina yang merupakan raksasa sumber bahan baku dunia yang sedang terlibat perang sengit. Konflik geopolitik ekonomi antara China dan Amerika beserta sekutunya juga makin memanas.
AS dan China sendiri sudah memiliki usaha dekapling, mereka memisahkan diri dari rantai pasok yang sama. Hal ini tidak optimal sama sekali di dunia perekonomian, malah menambah beban perekonomian global. Fenomena geopolitik ini bisa memberikan resiko ada kemungkinan tidak akan selesai dalam 10 tahun ke depan.
Terjadinya fenomena uang mudah dan ketegangan politik inilah yang menyebabkan inflasi naik ke level yang tidak diperkirakan sebelumnya. Inflasi pun sudah mulai merambat ke negara-negara maju yang sebelumnya tidak pernah merasakan inflasi. Bahkan di Eropa sendiri inflasi sudah berada di atas 10%. Untuk perbandingan saja, Indonesia pernah mengalami inflasi di atas 10% sekali dan itu terjadi 15 tahun yang lalu. Sedangkan Eropa inflasi tertinggi yang pernah mereka alami terjadi di tahun 1980, dan mereka mengalaminya setelah 45 tahun. Akhirnya bank sentral mulai mengerek bunga yang sangat tinggi. Akibat ditetapkannya bunga yang tinggi, uang jadi sulit baik untuk transaksi maupun untuk berinvestasi.
Kenaikan bunga ini akhirnya langsung berdampak pada bisnis, yang awalnya kelebihan dana dan aktivitas ekonomi bergerak cepat langsung melorot secara drastis. Mahendra menambahkan bahwa kondisi inilah yang akhirnya mendorong Eropa menuju resesi. Jika sudah terperosok semakin dalam, bukan hanya ekonomi yang menjadi sosial politik. Inflasi di Eropa sendiri pun belum turun walaupun bank sentral sudah menerapkan strategi menaikkan bunga.
Walaupun kondisi di AS tidak separah di Eropa, namun AS mencetak rekor inflasi di level 7% dan kondisi ini setara dengan kondisi di 50 tahun lalu.
Tantangan makro ekonomi ada dua macam, yaitu menangani inflasi dengan menaikkan suku bunga sehingga inflasi turun atau menurunkan suku Bungan dan ekonomi bergerak. Artinya, menaikkan suku bunga makin resesi, menurunkan suku bunga inflasi malah naik terus. Hal ini bisa menjadi dilema yang luar biasa jika dilihat dari sisi regulator. Dan tantangan ini pun makin besar untuk bank sentral karena mereka tidak punya kewenangan di dua sisi sekaligus, yaitu menghadapi inflasi atau memberikan stimulus ekonomi. Karena bank sentral sendiri bertugas untuk menghadapi inflasi dan bukan menghadapi kelesuan ekonomi. Mahendra menambahkan bahwa dengan kondisi seperti ini, makan kebijakan stimulus ekonomi harus digerakkan oleh pemerintah. Bank sentral sendiri cukup berkonsentrasi di inflasi.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apakah Indonesia juga akan merasakan dampak resesi?
Mahendra menjelaskan saat ekonomi global mulai kesulitan untuk mencegah terjadinya resesi, Indonesia berada di kondisi yang jauh lebih baik. Semua analisis baik dari dalam negeri, internasional, lembaga multilateral memperkirakan bahwa perekonomian di Indonesia tetap berada di jalur positif tahun depan dan tahun depan, juga ada kemungkin mengalami pertumbuhan sebesar 5%
Jika dibandingkan dengan negara-negara maju, anomali ekonomi Indonesia memiliki pasar yang besar di dalam negeri dan kawasan Asia Tenggara. Potensi ini harus dimaksimalkan baik dari segi konsumsi, investasi, dan belanja pemerintah. Dalam konteks sektor riil sendiri, sumber pertumbuhan berasal dari pembangunan di Indonesia di daerah selain bonus demografi. Ini bisa menjadi sumber pertumbuhan yang tidak akan bersaing dengan yang lain dan bisa membuat Indonesia memiliki daya tahan diri yang kuat.
Mahendra menutup dengan lahirnya sumber pertumbuhan ekonomi yang baru, ini bisa difungsikan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan, mengawasi industry dari kacamata prudential, transparansi, perlindungan konsumen, market conduct, serta mendorong stimulus dan membantu daerah.
Sehingga, bisa disimpulkan bahwa Indonesia masih terindikasi aman dari gelombang resesi global selama Indonesia masih memiliki sumber pertumbuhan ekonomi yang baru. Dengan begitu, Indonesia kemungkinan bisa bertahan dari badai resesi yang diramalkan akan terjadi tahun depan.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian yakin bahwa Indonesia bisa aman dari ancama resesi global yang mungkin akan terjadi tahun depan dan di tahun 2024?
YUK KENALAN LEBIH DEKAT DENGAN KARTU KREDIT TAMBAHAN!
Di zaman seperti saat ini, pemegang kartu kredit bisa saja punya lebih kartu kredit, entah itu kartu kredit dari besutan bank yang sama ataupun berbeda.
Kartu kredit memang sering memberikan keuntungan yang beragam. Tidak Cuma promo-promo menarik seperti cicilan 0%, poin reward, cashback, diskon, dan lainnya, tapi juga memberikan fasilitas kartu kredit tambahan.
Tapi sebenarnya apa sih kartu kredit tambahan itu? kartu kredit tambahan ini adalah fasilitas untuk pemegang kartu kredit tapi diperuntukkan untuk orang lain. Manfaatnya sendiri pun masih sama dengan kartu kredit utama.
Tapi yang perlu dicatat adalah pemegang kartu kredit bisa mendapatkan penawaran kartu kredit tambahan jika memiliki riwayat kredit yang bagus, yang artinya nasabah harus disiplin dalam membayar tagihan tepat waktu sampai lunas.
Hampir semua bank penerbit sudah menawarkan fasilitas kartu kredit tambahan. Kalian bisa menambah satu, dua, bahkan sampai tiga kartu kredit. namun, kalian sebaiknya melihat kebutuhan dan kemampuan sendiri apakah kartu kredit tambahan ini benar-benar dibutuhkan atau tidak, sehingga nantinya tidak menjadi beban keuangan.
Sebelum mengajukan kartu kredit tambahan, ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan, yaitu:
1. KEMAMPUAN FINANSIAL
Kemampuan finansial adalah salah satu hal penting yang harus dipertimbangkan sebelum mengajukan kartu kredit tambahan. Ini hal perlu diperhatikan jika kartu kredit tambahan ini ditujukan untuk keluarga inti.
2. BIAYA
Walaupun hanya kartu kredit tambahan, masih ada beberapa biaya yang harus dipikirkan seperti iuran tahunan dan biaya lainnya. Belum termasuk bunga dan denda keterlambatan.
3. MANFAAT YANG DIPEROLEH
Biasanya kartu kredit tambahan akan mendapatkan manfaat yang sama dengan kartu kredit utama. Namun, kalian juga perlu melihat kebutuhan pemegang kartu kredit tambahan agar tidak salah pilih dan bisa mendapatkan manfaat yang maksimal untuk penggunanya.
4. LIMIT YANG TERSEDIA
Untuk masalah limit sendiri, kartu kredit utama dan kartu kredit tambahan tidak terpisah. Semisal limit kartu kredit utama RP 7 juta dan sudah digunakan oleh si pemegang sebesar Rp 5 juta, jadi limit kartu kredit tambahan hanya Rp 2 juta.
Ingin membuat kartu kredit tambahan itu enggak salah kok, tapi kalian harus benar-benar menggunakannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial kalian. Penggunaannya pun harus secara bijak supaya enggak tekor kalau bayar tagihan.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apa kalian ada keinginan untuk punya kartu kredit tambahan?
MAU PUNYA KARTU KREDIT TAPI ENGGAK ADA SLIP GAJI? BISA KOK!
Slip gaji mungkin hanyalah barang yang sepele. Tapi sebenarnya benda ini sangat berperan penting dalam melakukan pengajuan pinjaman atau kredit, baik di bank maupun di perusahaan fintech. Mulai dari pengajuan Kredit Tanpa Angunan (KTA), Kredit Multiguna (KMG), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), hingga pembuatan kartu kredit.
Lalu bagaimana dengan orang-orang yang bekerja sebagai wiraswasta misalnya yang notabene enggak punya slip gaji atau pun karyawan yang mendapat gaji tanpa diberi slip gaji?
Untuk karyawan sendir, mereka harus meminta slip gaji kepada pihak HRD supaya tidak disalahgunakan, walaupun kenyataannya ada beberapa perusahaan yang memberikan gaji dan slip gajinya sekaligus melalui email.
Namun, buat kalian yang ingin mengajukan kartu kredit tapi enggak punya slip gaji, jangan khawatir! Ada beberapa persyaratan lain yang bisa menggantikan slip gaji saat akan mengajukan kartu kredit, antara lain:
1. MEMILIKI DEPOSITO
Deposito ada sejenis simpanan yang enggak bisa ditarik sewaktu-waktu karena adanya jangka waktu alias tenor, mulai dari 1 bulan bahkan bisa sampai 24 bulan, hal ini yang membedakan deposito dengan tabungan biasa. Menyimpan uang di deposito pasti ada bunganya dan biasanya lebih tinggi dibanding dengan tabungan biasa, biasanya sekitar 5%. Di sisi lain, menyimpan uang di deposito juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kalau simpanan kalian di bawah Rp 2 milyar. Kalian bisa pakai deposito ini untuk mengajukan kartu kredit ini kalau enggak punya slip gaji.
2. MEMILIKI REKENING TABUNGAN
Enggak punya deposito? Tenang, kalian masih tetap bisa pakai rekening tabungan. Kalau saldonya cukup besar, bank akan mempertimbangkan pengajuan kartu kredit kalian sebagai pengganti slip gaji. Akan lebih baik lagi kalau kalian langsung mengajukan ke bank dan menjelaskan secara terbuka kalau kalian enggak punya slip gaji tapi ada rekening tabungan. Jika bank sudah menyetujui, pihak bank akan langsu memproses pengajuan kartu kredit kalian.
3. MENGGUNAKAN REKENING KORAN
Rekening Koran juga bisa menjadi opsi lain kalau enggak punya slip gaji. Untuk rekening Koran, kalian bisa melampirkan rekening Koran berupa bukti transaksi dalam jangka periode tertentu, biasanya selama jangka waktu 3 bulan hingga 6 bulan, ini untuk melihat apakh kalian termasuk nasabah yang aktif bertransaksi atau tidak. Jika sudah punya rekening koran, bank bisa mengetahui kemampuan finansial kalian seperti apa dan pengajuan kalian bisa disetujui atau tidak. Banyak pengusaha, freelancer yang enggak punya slip gaji tapi kemampuan ekonominya mendukung, sehingga layak disetujui ketika mengajukan kartu kredit.
4. MENGGUNAKAN SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
Surat keterangan Penghasilan (SKP) bisa menjadi pengganti slip gaji. Lalu apa bedanya slip gaji dengan SKP? Slip gaji biasanya menampilkan angka yang lebih rinci seperti gaji pokok, tunjangan, transportasim uang makan, sampai potongan seperti Pajak Penghasilan (PPh), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan asuransi kesehatan.
Untuk SKP sendiri adalah surat resmi yang dibuat oleh bagian keuangan mengenai pendapatan atau penghasilan seseorang. Contohnya kalian bekerja di sebuah perusahaan, bagian keuangan akan membuat SKP yang menjelskan bahwa kalian masih karyawan aktif perusahaan dengan gaji 5 juta yang terdiri dari gapok, uang makan, uang transportasi, dan tunjangan perumahan.
Untuk yang wirausaha, bisa dibuat atas nama sendiri dengan menginformasikan data pribadi berupa pendapatan perbulan dan tujuan pembuatan SKP.
Jadi buat kalian yang enggak punya slip gaji tapi ada keinginan untuk punya kartu kredit, kalian enggak perlu khawatir! Beberapa opsi yang sudah dijelaskan di atas bisa menjadi pengganti slip gaji saat kalian akan mengajukan kartu kredit. Tapi harus diingat bahwa persyaratan yang lainnya juga harus dipenuhi supaya pengajuan kartu kredit kalian bisa diproses oleh bank.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian setuju dengan penjelasan di atas?
MENGENAL BLACK CARD, KARTU KREDIT MEWAH KHUSUS UNTUK PARA SULTAN
Dalam dunia kartu kredit, ada sebuah istilah yang namanya black card dan mungkin tidak banyak orang tahu mengenai ini karena hanya segelintir orang yang memilikinya. Namun, apa sih sebenarnya black card ini? Kenapa tidak semua orang bisa memiliki black card?
Black card sendiri sudah cukup lama dikenal sebagai kartu kredit untuk para masyarakat menengah ke atas alias kaum tajir melintir. Kartu ini sudah ada sejak tahun 1999 dan dibuat dengan menggunakan titanium sebagai bahan utama pembuatan dengan desain kartu yang mewah dan elegan, cocok menggambarkan bagaimana kehidupan masyarakat kelas atas.
Lalu untuk penerbit black card ini adalah bank American Express Centurion Bank dan American Express Bank, FSB. Tidak sembarang orang bisa memiliki kartu istimewa ini, hanya beberapa kelompok orang saja yang sudah memenuhi persyaratan yang bisa memiliki kartu mewah ini.
Kartu kredit ini dikeluarkan bank secara khusus teruntuk pelanggan VIP maupun VVIP. Untuk memilikinya pun tidak hanya sekedar tajir melintir saja, namun calon pemilik harus diundang secara langsung oleh pihak American Expess Centurion Bank. Untuk undangannya sendiri, calon pemilik black card bisa mendapat kartu tersebut jika sudah berbelanja dengan minimal transaksi sebesar US$ 25000.000 dengan menggunakan kartu Amex Platinum atau Gold.
Black card sendiri adalah sebuah change card di mana tagihannya harus dibayar penuh oleh si pemillik setiap bulannya. Si pemilik juga wajib membayar biaya keanggotaan sebesar US$ 5.000 atau setara Rp 66 juta. Tidak hanya itu, ada pula biaya tahunan yang harus dibayar sebagai pemilik sebesar 50% dari initiation fee. Dengan adanya biaya tahunan yang sebesar itu, si pemilik bisa mendapatkan akses kartu kredit tanpa limit.
Sebagian publik figur baik dalam maupun luar negeri sudah memiliki black card, di antaranya yaitu Nagita Slavina, Beyonce, Oprah Winfrey, G-Dragon Big Bang, Jin dan Jungkook BTS, Jaehyun NCT, dan beberapa lainnya.
Karena tidak mudah untuk bisa mendapatkan black card ini, ada banyak fasilitas eksklusif yang hanya bisa didapatkan jika memiliki black card hingga mereka diperlakukan bak raja dan ratu. Fasilitas eksklusif yang bisa didapatkan antara lain:
1. Menutup toko untuk berbelanja secara pribadi
2. Diundang ke acara eksklusif seperti fashion show dari beberapa brand terkenal
3. Mendapat fasilitas ruang tunggu di bandara
4. Akses penyewaan jet pribadi saat berpergian
5. Mendapat diskon dan gratisan di restoran, hotel bintang lima, dan kapal pesiar
Lalu untuk mendapatkan black card itu sendiri, hingga detik ini tidak ada kriteria resmi yang disebutkan pihak bank mengenai cara mendapatkan black card. Black card dan beberapa kartu kredit khusus undangan yang sejenis akan datang jika aset calon pemilik dikelola oleh perbankan tertentu dan umumnya, kartu kredit semacam ini akan memanggil nasabah setia mereka yang bisa menghabiskan lebih dari 6 digit dolar US dalam kurun waktu setahun. Tidak ada informasi resmi mengani berapa jumlah uang yang harus disimpan untuk bisa mendapatkan kartu sultan ini.Pihak American Express selaku pemilik black card harus bisa memastikan bahwa orang yang diundang mampu melunasi seluruh tagihan kartu kredit dalam 1 bulan.
Ta[I walaupun namanya black card, kartu kredit ini tidak melulu warna hitam. Kartu kredit ini juga tersedia dengan warna-warna lainnya dan bisa menyesuaikan kesukaan dari si pemilik.
Jadi black card ini memang kartu yang hanya bisa dimiliki oleh kalang sultan yang tajir melintir dengan alasan biaya tagihan yang sangat besar dan fasilitas yang tidak bisa didapatkan di kartu kredit regular lainnya. Jadi menurut kalian apakah kalian setuju jika persyaratan pengajuan black card ini perlu dirahasiakan dari kalangan umum? Lalu apa yang akan kalian lakukan jika seandainya kalian diberikan kesempatan bisa memiliki black card?
4 TIPS BUAT EMAK-EMAK BIAR BISA HEMAT BELANJA PAKAI KARTU KREDIT
Kaum emak-emak alias ibu rumah tangga tidak bisa terlepas dari yang namanya kebutuhan rumah tangga. Kalau sudah berkutat dengan urusan belanja, emak-emak harus bisa putar otak bagaimana caranya biar bisa belanja hemat, menguntungkan, dan dapat barang yang diperlukan. Salah satu strategi yang bisa digunakan adalah menggunakan promo kartu kredit.
Emak-emak yang hidup di kota besar pasti sudah enggak asing sama yang namanya kartu kredit dan seperti yang sudah diketahui, jumlah penerbit kartu kredit sudah mulai banyak dan masing-masing menawarkan keunggulan untuk penggunanya, dan salah satunya bisa dimanfaatkan untuk belanja bulanan yang sudah dilakukan oleh kaum emak-emak. Belanja rumah tangga pun sudah seperti kewajiban yang harus dilakukan tiap bulannya dan biasanya sudah ada budget tersendiri khusus untuk pengeluaran rumah tangga.
Bisanya para ibu rumah tangga menyiasati belanja bulanan dengan belanja di saat ada promo besar-besaran, contohnya tiap hari Senin dan Kamis ada diskon 10% atau pun membandingkan harga barang yang sama dari beberapa supermarket berbeda.
Beberapa riset menunjukkan bahwa kartu kredit ternyata bisa menghemat belanja bulanan kaum emak-emak! Sudah banyak supermarket yang bekerjasama dengan bank penerbit kartu kredit dan menawarkan beberapa promo menarik jika menggunakan kartu kredit bank yang bersangkutan. Ada beberapa fitur kartu kredit yang menguntungkan dan bisa digunakan dan untuk menghemat pengeluaran belanja bulanan, yaitu:
1. Diskon hingga 10% untuk semua produk, private label, dan produk promosi. Promo ini biasanya berlaku untuk susu bayi < 1 tahun, telur curah, rokok, barang elektronik, dan pulsa telepon.
2. Cashback hingga 3,5% dari total belanja
3. Mendapatkan ekstra 3x poin reward. Nantinya, poin ini bisa ditukarkan dengan potongan harga saat belanja di toko atau merchant lain.
4. Ada kartu kredit yang memberikan hadiah langsung berupa minyak goreng, mie instan, dan gula. Biasanya hadiah langsung ini bisa didapatkan jika transaksi belanja lebih nominal tertentu dalam satu struk.
Tidak cuma itu saja, kartu kredit juga memberikan keuntungan tambahan untuk penggunanya, yaitu:
1. Cashback untuk nonton film
2. Cashback untuk isi bbm
3. Gratis iuran tahunan
Jadi dengan banyaknya manfaat kartu kredit, emak-emak tidak perlu takut boros kalau berbelanja. Tapi jangan lupa untuk membayar tagihannya sebelum jatuh tempo, ya!
Jadi kalian setuju atau enggak sama penjelasan di atas? Kalian tim belanja bulanan pakai kartu kredit atau tim belanja bulanan pakai uang tunai?
YUK KENALAN SAMA SECURED CREDIT CARD, LAYANAN KARTU KREDIT BUAT SI BERPENGHASILAN TIDAK TETAP
Di zaman sekarang, sebagian masyarakat sudah bisa mendapatkan akses kartu kredit dan merasakan manfaatnya dalam mengelola keuangan dengan cara yang lebih praktis dan mudah. Selain bisa memantau banyaknya jumlah pengeluaran, layanan ini juga bisa memberi berbagai jenis manfaat yang membuat kegiatan berbelanjan jadi lebih menyenangkan.
Namun di balik kemudahan layanan ini, ada juga sebagian orang yang tidak bisa merasakannya karena pengajuan kartu kredit yang terbilang sulit bahkan mungkin mustahil untuk dilakukan. Alasannya adalah ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon nasabah agar bisa mendapatkan akses tersebut, salah satunya adalah memiliki penghasilan tetapi dengan nominal tertentu. Akibatnya, para pebisnis atau mereka yang belum memiliki penghasilan tetap tidak bisa menggunakan kartu kredit.
Namun ada kabar bagus, kini sudah tersedia layanan kartu kredit yang bisa diakses oleh golongan yang memiliki penghasilan tidak tetap atau bahkan yang tidak memiliki penghasilan sama sekali. Layanan ini disebut secured credit card atau SCC. SCC ini bisa diajukan tanpa perlu memiliki penghasilan tetap dengan nominal tertentu.
Apa sih sebenarnya SCC ini? Seperti yang sudah dijelaskan SCC atau secured credit card adalah salah satu alternatif dari layanan kartu kredit. produk ini bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin memiliki akses kartu kredit namun terhalang beragam syarat pengajuan yang sulit dipenuhi.
Fungsi dan kegunaan SCC ini tidak jauh berbeda dengan kartu kredit pada umumnya. Dengan cara kerja yang serupa, SCC bisa menjadi strategi untuk berhemat dan bisa dimanfaatkan untuk para pengguna yang awalanya tidak bisa memiliki layanan kartu kredit. layanan ini bisa mempermudah untuk memantau arus keuangan dan mempermudah menjaga pengengeluaran.
Kehadiran SCC bisa jadi penegas bahwa semua orang bisa memiliki hak untuk mengakses layanan kartu kredit. dengan begitu, setiap orang bisa memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan layanan tersebut sesuai kebutuhan dan mendapatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan.
Lalu bagaimana caranya untuk mengajukan SCC ini? Sebenarnya proses pembuatan jenis kartu kredit ini tidak jauh berbeda dengan kartu kredit biasa. Namun, secara khusus pengajuan SCC ini calon nasabah tidak diwajibkan untuk melampirkan bukti penghasilan atau slip gaji. Jika ingin melakukan pengajuan, calon nasabah hanya perlu menyiapkan dana berupa deposito atau tabungan. Nominal dana yang harus disiapkan bisa beragam tergantung kebijakan penyedia layanan SCC.
Secara umum, calon nasabah perlu menyiapkan dana sekitar 3 juta rupian yang nantinya akan dialokasikan pada bank sebagai bentuk jaminan. nominal dana ini bisa mempengaruhi jumlah limit kartu kredit yang bisa digunakan oleh calon nasabah. Contohnya, jika memberi jaminan sebsar 20 juta, calon nasabah bisa mendapatkan layanan kartu kredit ini dengan nominal yang sama atau sesuai dengan ketentuan dari pihak bank.
Nominal dana jaminan ini juga bisa mempengaruhi jenis layanan kartu kredit yang bisa didapatkan oleh nasabah. Misalnya, jika memberi jaminan dana sebesar 10 juta, nasabah bisa memperoleh kartu kredit jenis Gold. Semakin besar jumlah dana yang dijadikan jaminannya, limit dan layanan kartu kredit juga akan semakin tinggi.
Setelah menyiapkan dana jaminan, calon nasabah bisa langsung mengunjungi kantor bank yang menyediakan layanan SCC ini. Proses pengajuan dari layanan kartu kredit ini jauh lebih simpel dan praktis ketimbang kartu kredit biasa. Asal sudah menyiapkan dana jaminan sesuai dengan peraturan, pengajuan SCC bisa langsung diproses dan diselesaikan.
Itu tadi penjelasan dan proses pengajuan SCC. Intinya, kartu kredit ini memiliki beberapa kemudahan yang cocok untuk mereka yang berpenghasilan tidak tetap bahkan yang tidak berpenghasilan sekalipun. Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian tertarik untuk menggunakannya?
BERAPA SIH LIMIT KARTU KREDIT PEMERINTAH YANG BISA DIPAKAI OLEH KL?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mulai mewajibkan kementerian dan lembaga untuk menggunakan kartu kredit pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, tata kelola keuangan negara bisa bertransformasi secara drastis berkat teknologi digital. Karena alasan inilah beliau meminta kementerian dan lembaga (K/L) mulai menggunakan kartu kredit pemerintah.
Sri Mulyani menjelaskan di acara Conference on Public Finance and Treasury 2022 bahwa seluruh kementerian dan lembaga bisa mulai menggunakan kartu kredit pemerintah dalam rangka akomodasi transaksi pada ekosistem perbankan dan pembayaran pemerintah. Kartu kredit pemerintah sendiri sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 Agustus 2022 di Gedung Thamrin Bank Indonesia.
Sebenarnya apa sih kartu kredit pemerintah ini dan kenapa kementerian dan lembaga wajib menggunakannya untuk pengadaan barang dan jasa?
Kartu kredit pemerintah ini adalah kartu kredit corporate (corporate card) yang diterbitkan oleh bank penerbit kartu kredit pemerintah. Bank penerbitnya sendiri merupakan bank yang sama dengan rekening BP/BPP dibuka dan kantor pusat bank tersebut sudah melakukan kerjasama dengan DJPb.
Seperti kartu kredit pada umumnya, kartu kredit pemerintah ini juga memiliki limit. Karena ini adalah corporate card, biasanya nominal limitnya lebih besar karena digunakan untuk melakukan pembelian barang dan jasa yang diperlukan oleh kementerian dan lembaga. Untuk kartu kredit pemerintah sendiri bisa dilakukan dengan nilai limit paling banyak Rp 200 juta untuuk satu penerima. Untuk pembayaran khusus, ini hanya bisa dilakukan ketika melakukan transaksi pengadaan barang/jasa yang sudah disediakan dan dicantumkan oleh UMKM melalui e-Katalog ataupun marketplace yang sudah berbasis platform pembayaran pemerintah yang telah disediakan oleh Kementerian Keuangan.
Kartu kredit pemerintah sudah mulai wajib digunakan oleh kementerian dan lembaga dalam pengadaan barang dan jasa. Limit yang diberikan pun telah disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan kementerian dan lembaga.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah program kartu kredit pemerintah ini bisa berjalan dalam jangka waktu yang panjang?
6 FAKTOR YANG BIKIN PENGAJUAN KARTU KREDITMU DITOLAK!
Terkadang saat ingin melakukan pengajuan kartu kredit, ada saja masalahnya walaupun si pengaju sudah punya penghasilan bulanan. Bisa disimpulkan bahwa gaji bulanan tidak menjadi patokan utama, tapi ada faktor lain yang juga mendukung.
Walaupun kartu kredit sering kali dianggap sebagai celah utang, fasilitas ini tetap memiliki manfaat selama digunakan dengan tepat guna dan bijak.
Namun ada beberapa kasus di mana orang-orang sudah berusaha untuk melakukan pengajuan tapi masih tetap ditolak. Untuk mencegah hal tersebut, ada beberapa faktor penting yang mempengaruhi pengajuan kartu kredit ditolak:
1. DOKUMEN TIDAK LENGKAP
Calon nasabah biasanya diminta untuk melengkapi beberapa syarat sebelum melakukan pengajuan kartu kredit, biasanya menyerahkan beberapa dokumen penting seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan rekening tabungan selama tiga bulan terakhir. Karena sifatnya administratif, maka jangan sampai ada satu dokumen yang terlewat. Kalau ada satu dokumen terlewat dan tidak memenuhi persyaratan, otomatis pihak bank akan menolak pengajuan tersebut.
2. BATAS KONDISI FINANSIAL
Umumnya, batas limit kartu kredit terkecil yang disediakan oleh bank adalah Rp 3 juta. Oleh karena itu calon nasabah yang hendak mengajukan kartu kredit harus memiliki pendapatan di atas Rp 3 juta. Bank memberi pertimbangan limit ini tergantung pada besar kecilnya gaji nasabah. Di samping itu, ada beberapa pertimbangan lain yang juga dimasukkan seperti ada atau tidaknya kredit berjalan.
Sebagai tambahan, perbankan akan mengukur kondisi finansial seseorang secara ideal, yaitu jumlah cicilan atau kredit sebaiknya tidak berada di atas 30% penghasilan rutin. Dengan kriteria ini, nasabah bisa menghitung apakah penghasilan yang didapat sudah memenuhi kriteria.
3. PEKERJAAN TIDAK TETAP
Ada beberapa kasus pengajuan kartu kredit nasabah ditolak karena mereka bukan pekerja tetap atau pekerja serabutan. Yang harus diingat adalah pendapatan rutin akan menjadi pertimbangan oleh pihak bank apakah pengajuan kartu kredit diterima atau ditolak. Bank akan menolak jika menganggap kondisi finansial nasabahnya belum stabil.
Hal ini yang sering dirasakan oleh para freelancer. Walaupun penghasilannya kemungkinan melebihi apa yang disyaratkan oleh bank, pengajuan kartu kredit mereka belum tentu diterima mengingat jumlah pendapatan tiap bulannya tidak tetap.
4. BELUM MENJADI NASABAH DI BANK PENGAJUAN FASILITAS KARTU KREDIT
Pengajuan kartu kredit akan menjadi sulit jika bukan nasabah dari bank mereka mengajukan kartu kredit.Pengajuan akan lebih mudah jika sebelumnya sudah menjadi nasabah di bank tersebut dan memiliki rekening pada perusahaan perbankan yang menyediakan fasilitas kartu kredit. Hal ini bisa terjadi karena bank bisa mengetahui kondisi finansial dan berapa rata-rata pemasukan ataupun pengeluaran per bulannya dari nasabah.
5. PENGAJUAN LEBIH DARI SATU
Adanya indikasi pengajuan lebih dari satu juga menjadi faktor kenapa pengajuan kartu kredit ditolak. Bank akan menganggap bahwa nasabah sedang membutuhkan dana besar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga dianggap kondisi finansialnya jelek.
Jika sudah memiliki kartu kredit lebih dari satu, pastikan untuk selalu bayar tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo. Hal tersebut bisa menjadi pertimbangan pihak bank saat akan mengajukan kartu kredit lebih dari satu.
6. PERUSAHAAN TEMPAT KERJA KURANG BONAFIDE
Pihak bank juga akan mempertimbangkan tempat kerja calon nasabah ketika akan mengajukan kartu kredit. Bank akan menilai bahwa tempat kerja yang bonafide bisa mempengaruhi kredit nasabahnya. Jika persyaratan ini tidak terpenuhi, maka peluang untuk melakukan pengajuan kartu kredit akan semakin kecil.
Jadi sebelum melakukan pengajuan kartu kredit, pastikan semua persyaratan yang diminta oleh bank terpenuhi semua dan tidak boleh terlewat satu pun. Hal tersebut sangat mempengaruhi peluang diterimanya pengajuan kartu kredit.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian setuju dengan semua hal yang sudah disebutkan di atas?













