Terkadang ada saja problem yang menghantui ketika menunggak tagihan tertentu dan salah satu kemungkinannya adalah tagihan kartu kredit yang belum bisa dilunasi.
Apakah itu bisa mempengaruhi catatan kredit kalian? Iya dong! Tidak membayar tagihan kredit bisa mempengaruhi catatan kredit kalian, karena saat mengambil angsuran baik dari aplikasi maupun perusahaan leasing, pinjaman tersebut sudah tercatat di Bank Indonesia. Dengan kata lain, nama kalian akan tercatat di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Lalu bagaimana cara mengatasinya? Yang harus kalian lakukan pertama adalah cek nama yang digunakan untuk berurusan dengan pihak PayLater kepada Bank Indonesia. Melalui SLIK kalian bisa mengetahui apakah masih ada tanggungan atau kewajiban yang belum terbayarkan atau tidak.
Jika masih ada yang masih belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan naman kalian adalah dengan melunasi kewajiban yang belum sempat terselesaikan. Setelah mengecek data di SLIK dan masih ada kewajiban yang belum terselesaikan, kalian bisa mengecek berapa nominal kewajiban yang belum dibayar ke pihak leasing dan berapa lama keterlambatannya. Yang perlu diingat adalah semakin lama kewajibannya tidak dibayar dendanya akan makin besar, jadi mau tidak mau harus segera dibayarkan.
Namun ada kalanya keadaan seperti itu bisa terjadi akibat terjadinya kesalahan dari pemberi layanan kredit. dalam beberapa kasus yang terjadi di masyarakat, ada beberapa yang tiba-tiba saja memiliki tagihan PayLater padahal tidak menggunakannya sama sekali. Jika kalian mengalami hal ini, hal pertama yang perlu dilakukan adalah melaporkan masalah tersebut kepada pihak pemberi layanan kredit untuk meminta konfirmasi. Jika nanti kalian terbukti tidak pernah menggunakan layanan tersebut makan tagihan kalian bisa dihapuskan.
Lalu butuh waktu berapa lama untuk membersihkan skor kredit? untuk pembaruan data SLIK, dilakukan maksimal dalam kurun waktu 30 hari sejak pelaporan penghapusan tagihan. Selain itu pihak penyedian layanan PayLater juga akan menerbitkan surat keterangan penghapusan/pelunasan tagihan untuk digunakan sebagaimana mestinya sambil menunggu proses pembaruan data SLIK. Walaupun data SLIK kalian belum diperbarui di BI, tapi dengan adanya surat keterangan ini kalian tetap bisa mengurus administrasi yang dibutuhkan. Jangan lupa untuk tetap memeriksa data SLIK kalian agar jangan sampai data tersebut tidak diperbarui.
Lalu bagaimana cara mengecek catatan kredit? layanan informasi debitur di SLIK ini bisa kalian lakukan secara online. OJK memberikan fasilitas ini melalui laman resmi konsumen.ojk.go.id/ministedplk/registrasi. Layanan ini tidak bisa dikuasakan dan debitur harus melakukannya sendiri. Di laman tersebut debitur diminta untuk mengisi tanggal layanan dan memilik jam antrean karena adanya kuota yang tersedia setiap harinya. Debitur bisa memilih di hari yang kuotanya tersedia jika tidak bisa memilih antrean.
Langkah selanjutnya adalah debitur akan diminta untuk mengisi data lengkap seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nomor telepon, email sampai alat. Kemudian debitur juga diminta untuk melampirkan KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA, dan diminta memilih kebutuhan permintaan iDeb untuk kebutuhan tertentu. Lalu OJK akan mengirimkan email buktu registrasi antrean online SLIK yang selanjutnya menunggu OJK untuk memverifikasi data kalian. Jika sudah sesuai makan antrean hasil verifikasi sudah bisa didapatkan.
Jika data dan dokumen yang diberikan sudah memenuhi persyaratan maka bisa langsung mengikuti instruksi yang sudah tercantum di email, yaitu mencetak formulir untuk melengkapi data dan membubuhkan tanda tangan sebanyak 3 kali. Setelah itu foto/scan formulir tadi dan kirim ke nomor yang tercantu di email beserta foto selfie dengan menunjukkan KTP. Kemudian OJK akan melakukan verifikasi lanjutan melalui WhatsApp dan video call jika diperlukan. Jika data sudah memenuhi persyaratan dan lolos, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK dan cara membaca iDeb melalui email.
Jadi supaya skor kredit kalian enggak jelek, kalian harus selalu ingat untuk membayar tagihan kredit tepat waktu. Jangan sampai kredit kalian jelek dan itu bisa mempengaruhi banyak hal di masa mendatang.
Jadi bagaimana menurut kalian? Kalian setuju sama penjelasan di atas?
INI DIA CARA MEMBERSIHKAN CATATAN KREDIT YANG JELEK!

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest

About Roy Shakti
Roy Shakti dikenal sebagai Pakar Kartu Kredit dan Penulis Buku Best Seller Credit Card Revolution, New Credit Card Revolution, Credit Strategy For Investing dan Credit Card Revolution For Newbie.



