Ada update terbaru mengenai persidangan korban robot trading Viralblast untuk mendapatkan kembali hak mereka. Kasusnya kini sudah ada di tengah-tengah proses persidangan. Ternyata perjuangan yang mereka lakukan tinggal sedikit lagi.
Untuk saat ini, tahap persidangan sudah berjalan sebanyak 13 kali dan masih belum selesai. Kini sudah sampai ke tahap saksi dari korban BAP dan saksi yang dimunculkan ada 60 saksi, terdiri dari saksi ahli dan korban-korban dihadirkan dalam persidangan tersebut. Perwakilan dari paguyuban korban Viralblast menceritakan pengalamannya selama pengadilan. Beliau mengatakan bahwa selama di persidangan, beliau ini ditekan karena dianggap gagah berani memperjuangkan orang banyak padahal dia sendiri adalah pemain skema ponzi. Beliau menambahkan kalau perusahaan tersebut berjalan dengan benar, maka ia bisa menarik semua deposit dari MT4. Bahkan pengacara dari pihak terdakwa pun mengatakan bahwa semua yang dikatakan itu bohong, tapi hakim mengganggap bahwa apa yang dikatakan oleh perwakilan paguyuban tersebut benar.
Ternyata, di dalam persidangan itu sendiri mereka masih harus berjuang kembali, tidak Cuma sebatas membuat laporan ke kepolisian saja sambil duduk diam manis menunggu hasil siding. Bahkan paguyuban in sempat melakukan demo dengan tuntutan mendapatkan kembali uang mereka, menghukum dan menangkap pelaku dengan hukuman yang sebera-beratnya.
Untuk lika-likunya, pihak Viralblast ini terus bersilat lidah dan menganggap mereka tidak bersalah. Ketika persidangan tanpa adanya pendampingan dari para korban, maka proses persidangan tidak akan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Untuk progresnya sendiri, korban bisa mengajukan hak restitusi sebelum ke pengadilan, fungsinya apa? Yaitu untuk mengajukan perlindungan saksi dan korban ke LPSK. Di undang-undang MA 2022 menjelaskan bahwa aset bisa dikembalikan ke korban lewat negara dan nanti diputuskan nanti pembagiannya sesuai dengan hak restitusi.
Problem di sini adalah sulitnya membedakan korban kerugian dan korban penipuan. Korban kerugian akan di back-up dari sita aset. Kalau korban tertipu pasti semuanya tertipu, sedangkan korban kerugian adalah korban yang benar-benar rugi, yaitu nilai depositnya harus lebih besar dari nilai withdrawal-nya dan dibuktikan dengan mutasi rekening langsung.
Lalu bagaimana dengan nasib Putra Wibowo? Banyak anggota dari paguyuban sendiri ingin agar Putra Wibowo ini segera dijebloskan ke penjara, tapi sayangnya bukan kewenangan paguyuban karena mereka hanya memberikan bukti kalau mereka tertipu dan mengalami kerugian. Saat berkoordinasi, pihak pelaku akan berubah statusnya menjadi terpidana dan akan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Selama putusannya jelas, hak restitusi para korban akan dilakukan assessment oleh pihak kejaksaan dan nanti dihitung presentase kerugian. Semua tergantung putusan pengadilan. Tapi banyak pengacara yang masih belum paham mengenai persoalan ini.
Lalu apa yang harus dilakukan oleh korban penipuan robot trading? Pertama, kumpulkan orang-orang yang memiliki satu visi dan misi. Jangan cari pengacara dulu. Kedua, membuat laporan ke Kriminal Khusus karena ada sektor Perbankan.
Jadi, proses untuk mengembalikan kembali hak dan uang korban robot trading Viralblast ini tidaklah semudah yang dibayangkan orang-orang. Butuh proses yang sangat panjang hingga akhirnya mereka bisa mendapatkan uang mereka kembali.
Jadi menurut Anda, bagaimana proses peradilan yang dilakukan oleh paguyuban korban robot trading Viralblast? Haruskah semua korban dari robot trading mengambil langkah yang sama dengan yang dilakukan oleh korban Viralblast?
UPDATE KASUS VIRAL BLAST SELAMA PERSIDANGAN DEMI MEMPERJUANGKAN UANG KERUGIAN KEMBALI.

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest

About Roy Shakti
Roy Shakti dikenal sebagai Pakar Kartu Kredit dan Penulis Buku Best Seller Credit Card Revolution, New Credit Card Revolution, Credit Strategy For Investing dan Credit Card Revolution For Newbie.



