PUNYA KARTU KREDIT LIMIT BESAR TAPI BPJS MASIH DIBAYARIN NEGARA? MENKES: “YA NGGAK LAYAK DONG!”

Baru-baru ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin lagi banyak dibicarakan karena pernyataan konroversialnya soal krieria peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Buat yang belum tau, PBI adalahh layanan BPJS Kesehatan gratis yang iurannya dibayar penuh oleh pemerintah. Ini dikhususkan untuk orang-orang yang kurang mampu. Tapi pada praktiknya, masih ada yang secara ekonomi berkecukupan tapi ikut nebeng di program ini.

Limit Kartu Kredit Jadi “Filter” Kekayaan

Menkes secara blak-blakan menyebut kalau data peserta PBI akan dilakukan penyaringan leih ketat lagi. Salah satu cara pengecekannya adalah lewat kepemilikan kartu kredit dan tagihan listrik.

Dalam rapat bersama komisi IX DPR RI, sempat disinggung angka yang bisa bikin orang kaget. Ternyata, masih ada orang yang tergolong kategori PBI tapi ternyata punya limit kartu kredit Rp 20 juta sampai Rp 50 juta. Sudah jelas nggak layak!

Menkes mengatakan kalau punya kartu kredit limit Rp50 juta, sudah pasti bukan PBI. Atau kalau listriknya 2.200 VA, itu juga seharusnya bukan PBI. Logikinya begini: kalau bisa punya limit kartu kredit sebesar itu atau bisa bayar listrik daya tinggi, kenapa iuran BPJS mandiri yang Cuma puluhan ribu rupiah nggak sanggup?

Kenapa Harus Dibenahi?

Mungin banyak yang bertanya di luar sana kenapa datanya harus dirapikan?

Ini sudah tergolong masalah serius. Gara-gara data yang berantakan ini sekitar 120 ribu peserta PBI dengan penyakit berat seperti gagal ginjal atau kanker sempat dinonaktifkan mendadak. Ini terjadi karena pemerintah sedang melakukan validasi ulang dengan tujuan subsidi bisa jatuh  ke tangan yang tepat.

Menkes ingin uang negara dipakai untuk mereka yang benar-benar kesulitan, bukan buat subsidi untuk mereka yang sebenarnya masuk kategori mampu.

Kabar Baik Bagi yang Terdampak

Menkes sudah melakukan reaktivasi otomatis selama tiga bulan bagi pasien dengan penyakit berat yang terdampak penonaktifan ini. Ini bertujuan agar pengobatan mereka tidak terbutus karena urusan administrasi.

Di samping itu, rumah sakit juga diminta untuk tetap melayani pasien PBI dan tidak perlu khawatir soal pembayaran, karena pemerintah menjamin iurannya akan tetap dibayarkan melalui Kementerian Sosial.

Kesimpulan

Langkah bersih-bersih data ini sebenarnya kabar baik untuk kita. Diharapkan dengan sistem yang lebih adil, nggak adalah warga miskin yang haknya’dirampas’ oleh mereka yang sebenarnya mampu.

Jadi, buat orang-orang yang punya kartu kredit limit besar atau rumah dengan listrik gede, yuk sadar diri dan pindah ke kepesertaan mandiri. Biar jatah PBI bisa dipakai oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds