BABAK BARU PERDAGANGAN INDONESIA – AS: RI KENA TARIF 19%, AS BEBAS TARIF

BABAK BARU PERDAGANGAN INDONESIA – AS: RI KENA TARIF 19%, AS BEBAS TARIF

Presiden AS Donald Trump telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan Indonesia. Dalam kesepakatan ini, Indonesia menghadapi tarif impor 19% atas produk ekspor ke AS, turun dari tarif dari awal yang sempat diumumkan sebesar 32%. Sebagai imbal balik, semua barang ekspor asal AS ke Indonesia akan dikenakan bebas tarif, memberikan akses penuh ke pasar Indonesia.

Linimasa Negosiasi & Pernyataan Resmi

  • Pengumuman dilakukan setelah diskusi langsung antara Presiden Trump dan Presiden Prabowo via telepon
  • Kesepakatan ini berlangsung cepat, dari ancaman tarif 32% menjadi kesepakatan tarif timbal balik 19%

Komponen Utama Kesepakatan Dagang

Rincian lain dari kesepakatan mencakup:

Pembelian Produk AS oleh Indonesia

  • Energi senilai USD 15 miliar
  • Produk pertanian (gandum, jagung, kedelai, kapas) senilai USD 4,5 miliar
  • 50 pesawat Boeing, dengan opsi hinagga 75 unit, terutama jenis 777 dan 737 MAX

Potensi Dampak untuk Indonesia

  1. Daya Saing Ekspor Meningkat

Produk manufaktur dan agrikultur seperti tekstil, sepatu, dan furnitur menjadi lebih kompetitif di pasa AS, menurutkan beban tarif signifikan.

  1. Sentimen Pasar & Stabilitas Rupiah

Bank Indonesia menilai kesepakatan ini bisa memberikan sentiment positif, mendorong kepercayaan investor dan mendukung aliran modal masuk yang berpotensi memperkuat nilai tukar rupiah dan stabilitas IHSG.

  1. Dorongan untuk Sektor Aviasi & Infrastruktur

Komitmen untuk impor energi dan pesawat serta kerja sama di sektor aviasi, bisa memberikan insentif bagi pengembangan sektor infrastruktur nasional.

  1. Ruang Untnuk Negosiasi Lebih Lanjut

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjelaskan jika meski ada penurunan ke 19% dan dianggap kemajuan yang signifikan, masih ada ruang untuk negosiasi ke angka yang lebih rendah demi memperkuat daya saing.

  1. Risiko Defisit & Energi

Beberapa ekonom mulai memperingatkan tentang adanya potensi peningkatan defisit energi akibat impor besar-besaran dari AS. Ini bisa membebani devisa dan menetapkan tekanan terhadap nilai tukar jika tidak diiringi dengan strategi mitigasi.

Kesimpulan & Tantangan di Masa Mendatang

Kesepakatan tarif 19% ini membuka jalur positif bagi ekspor Indonesia—dengan menyediakan momentum untuk memperbaiki neraca perdagangan dan mendukung reputasi sebagai tujuan investasi yang stabil. Namun di sisi lain, Indonesia perlu:

  • Memaksimalkan peluang ekspor non-minyak untuk menjaga pertumbuhan.
  • Mengelola risiko neraca energi dengan strategi diversifikasi atau mitigasi.
  • Melanjutkan negosiasi agar tarif bisa ditekan lebih rendah atau ditata ulang.

Pelajaran dari Kesepakatan Serupa

Strategi Presiden Trump yang menggunakan tarif sebagai leverage sudah ditetapkan di negara lain seperti Vietnam, Inggris, dan China, di mana tarif yang besar kemudian dinegosiasi menjadi kesepakatan timbal balik yang lebih strategis.

Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

  • Kedua negara dijadwalkan akan merilis pernyataan resmi dengan rincian lebih lanjut.
  • Bank Indonesia akan menganalisis dampak sosial-ekonomi lebih dalam, meskipun proyeksi pertumbuhan semester II-2025 sudah mencapai 4,6 – 5,4%.
  • Semua sektor mulai dari manufaktur, agrikultur, energi, hingga aviasi bisa meresponsi kebijakan ini dengan strategi jangka menengah dan panjang.

secara garis besar, kesepakatan tarif impor antara AS – Indonesia ini mencerminkan era baru dalam hubungan perdagang bilateran—di mana tarif bukan lagi hanya sekedar alat proteksi, tapi juga sebagai instrument penyeimbang dan perjanjian strategi yang bisa saling menguntungkan.

Selanjutnya. Perhatian public dan pelaku bisnis akan fokus ke realisasi janji impor dan detil teknis dari pernyataan resmi PEmerintah As dan Indonesia.

PERJALANAN HIJRAH IVAN GUNAWAN: STOP CLUBBING DAN TUTUP SEMUA KARTU KREDIT

PERJALANAN HIJRAH IVAN GUNAWAN: STOP CLUBBING DAN TUTUP SEMUA KARTU KREDIT

Setelah tahun ini menunaikan ibadah haji, presenter Ivan Gunawan mrngakui dirinya berusaha untuk berhijrah dan meninggalkan dunia yang selama ini digelutinya. Apalagi dengan usianya yang terus bertambah.

Dirinya mengatakan bahwa sekarang dia lebih dewasa. Seiring bertambahnya usia, tanggung jawabnya juga sudah berbeda. Kalau dulu dirinya tidak punya apa-apa, dia tidak harus memikirkan apapun. Untuk sekarang, kalau mau berbuat sesuatu, harus mikir dua kali—tidak bisa lagi hidup semaunya.

Dirinya mengakui bahwa dia sudah berupaya untuk mulai meninggalkan beberapa kebiasaan yang kurang baik selama ini demi bisa mewujudkan keinginannya untuk berhijrah. Dia memutuskan untuk tidak mau clubbing, menyentuh hal-hal yang berhubungan dengan alkohol, dan party yang tidak penting.

Ivan mengaku setelah menjalankan ibadah haji kemarin, dia ingin terus mengenal Islam lebih dalam. Dia mulai membangun pergaulan baru yang lebih sehat dan juga berusaha untuk mengatur kondisi keuangannya sesuai dengan syariat Islam. Dia berusaha untuk menjauhi riba—dengan menutup semua kartu kreditnya.

TOKO ONLINE SHOPEE DAN TOKOPEDIA BAKAL KENA PAJAK? INI KATA PEMERINTAH!

TOKO ONLINE SHOPEE DAN TOKOPEDIA BAKAL KENA PAJAK? INI KATA PEMERINTAH!

Pemerintah sedang memfinalisasi peraturan baru yang mewajibkan platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, Lazada, BliBli, dan BukaLapak untuk memungut dan menyetorkan pajak penghasilan (PPh) dari transaksi para penjual di platform mereka.

Rencananya kebijakan ini akan dikenakan pada toko online yang memiliki omzet tahunan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, lewat skema pemotong final PPh sebesar 0,5%.

Kebijakan ini digadang-gadang bertujuan untuk menciptakan kesetaraan perlakuan perpajakan antara pelaku UMKM online dan offline.

Langkah ini adalah bagian dari upaya memperkuat basis penerimaan negara, di tengah turunnya penerimaan pajak di semester pertama 2025.

Pemerintah Akan Tunjuk Marketplace sebagai Pemungut Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rosmauli mengatakan bahwa mereka membenarkan jika saat ini pemerintah tengah menyusun aturan ini.

Untuk saat ini, rencana penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak masih dakan tahap finalisasi aturan oleh pemerintah.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan sekaligus memberikan perlakuan yang adil antara UMKM daring dan luring.

Karena selama ini, UMKM offline sudah duluan dikenai PPh final sebesar 0,5% jika omzetnya melebihi Rp 500 juta per tahun.

Begitu aturan resmi diterbitkan, akan disampaikan secara terbuka dan lengkap. Sebagai tambahan, waktu penerapan masih menunggu ketentuan resmi.

Dampaknya ke Penjual dan Platform E-commerce

Jika ini diterapkan, ini akan memberikan dampak langsung terhadap jutaan penjual yang selama ini menggantung nasibnya di platform e-commerce. Platform seperti Sgopee, Tokopedia, TikTok shop, dan lainnya akan menjadi pemungut sekaligus pelapor pajak ke Ditjen Pajak.

Berdasarkan laporan Reuters yang dikutip dari dokumen resmi dan beberapa sumber lainnya, platform akan dikenai sanksi jika terlambat melaporkan atau menyetorkan pajak ke otoritas.

PENIPUAN SAMPAI KE PENGGUNA QRIS, MODUSNYA KAYAK GINI!

PENIPUAN SAMPAI KE PENGGUNA QRIS, MODUSNYA KAYAK GINI!

Modus penipuan keuangan sudah makin canggih dan marak.

Yang paling terbaru adalah penipuan terjadi dalam penggunaan kode QR. Penipuan ini dilakukan dengan menggunakan kode QR palsu.

Kode QR palsu ini akan meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi asli. Penipuan dilakukan saar pengguna memindai atau scan. Sehingga, korban tidak akan menyadari sedang bertransaksi dengan penipu.

Dikutip dari CNBC Indonesia beberapa waktu lalu, Bak Indonesia sebenarnya sudah mengingatkan terkait hal  ini.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan jika sebenarnya QRIS dibangun dengan keamanan standard an merujuk para praktik terbaik global.

Keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama. BI, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) dan pelaku industri PJP (Perusahaan Jasa Penilai) selalu melakukan sosialisasi dan edukasi yang berhubungan dengan keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.

Peredaran QRIS palsu perlu ditanggulangi bersama. Pedagang juga bertanggung jawab untuk memastikan gambar QRIS berada dalam pengawasan.

Di samping itu, pedagang harus mengawasi proses transaksi pembelian dengan QRIS. Ini dilakukan baik yang bertransaksi dengan scan gambar maupun mesin EDC.

Para pedagang juga harus memeriksa status setiap pembayaran. Seperti contohnya memastikan notifikasi telah diterima mereka setelah transaksi terjadi.

Namun, bukan hanya pedagang yang harus bertanggung jawab, tapi pembeli punya tugas serupa untuk menanggulangi masalah ini.

Pembeli harus memastikan QRIS yang mereka scan memiliki identitas yang sama dengan merchant.

BI dan ASPI selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen, dan itu menjadi tanggung jawab bersama.

BI PERPANJANG KERINGANAN KARTU KREDIT! INI DIA KETENTUANNYA!

BI PERPANJANG KERINGANAN KARTU KREDIT! INI DIA KETENTUANNYA!

Bank Indonesia kembali memperpanjang keringanan pembayaran kartu kredit sampai Rabu, 31 Desember 2025. Sebelumnya, batas waktu keringanan pembayaran kartu kredit hanya berlaku hingga Senin, 30 Juni 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo lewat konferensi persi Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan mengatakan perpanjangan kebijakan taris Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) serta kebijakan kartu kredit sampai dengan 31 Desember 2025.

Dijelaskan bahwa kebijakan keringanan meliput batas minimum pembayaran oleh pemilik kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan, yang sebelumnya sebesar 10%. Di samping itu, kebihakan nilai denda keterlambatan paling tinggi sebesar 1% dari total tagihan dan tidak melampaui Rp 100.000.

Sementara itu, perpanjangan kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari BI kepada bank. Untuk tarif SKNBI dari bank kepada nasabah paling besar Rp 2.900.

Perry berharap kebijakan-kebijakan tersebut bisa mendukung konsumsi swasta, terutama dari kalangan rumah tangga, serta memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah demi menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, yang sejalan dengan program Astacita pemerintah.

Beliau juga menyampaikan BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. BI juga akan memperluar kerja sama internasional dengan beberapa bank sentral—termasuk mengenai konektivitas sistem pembayaran dan transaksi mata uang lokal.

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds