TOP 5 PROVINSI DENGAN UTANG PINJOL TERBANYAK, NOMOR SATU BIKIN KAGET!

TOP 5 PROVINSI DENGAN UTANG PINJOL TERBANYAK, NOMOR SATU BIKIN KAGET!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendata ada total Rp 80,07 triliun dari pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dengan persentase tingkat kredit macet sebesar 2,78 persen per Februari 2025.

 

Berdasarkan data terbaru dari Statistik Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), lima provinsi ini memiliki outstanding pinjaman terbesar:

 

  1. Jawa Barat – outstading pinjaman sebesar Rp20,23 triliun dengan tingkat kredit macet 3,38 persen. Pinjaman di salurkan ke 6,44 juta rekening aktif.

 

  1. DKI Jakarta – total pinjaman Rp12,55 triliun dengan tingkat kredit macet 3,21 persen. Pinjaman disalurkan ke 2,64 juta rekening aktif.

 

  1. Jawa Timur – total pinjaman mencapai Rp 10,02 triliun dengan tingkat kredit macet 2,98 persen. Pinjaman disalurkan ke 2,98 juta rekening aktif

 

  1. Jawa Tengah – total outstanding pinjaman Rp 5,7 triliun dengan tingkat kredit macet 2,84 persen. Pinjaman disalurkan ke 2,82 juta rekening aktif.

 

  1. Banten – total outstanding pinjaman Rp 6 triliun dengan tingkat kredit macet 2,74 persen. Pinjaman disalurkan ke 1,64 juta rekening aktif.
SRI MULYANI ATUR ULANG JATAH UANG PERJALANAN MENTERI

SRI MULYANI ATUR ULANG JATAH UANG PERJALANAN MENTERI

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Dalam peraturan tersebut, salah satu yang diatur adalah perjalanan dinas untuk menteri dan aparatur sipil negara. Uang perjalanan dinas akan dibagi ke dalam beberapa kategori.

Di penjelasan tersebut, disebutkan, “Satuan biaya uang h arian perjalana dinas dalam negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/PEgawai Aparatur Sipil Negara/Prajurit TNI/Anggota POLRI/ Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di dalam negeri”.

Uang harian perjalanan dinas dalam negeri berkisar antara Rp260 ribu – Rp580 ribu per orang per hari. Uang representasi perjalanan dinas dalam negeri untuk pejabat negara atau wakil menteri Rp250 ribu per orang per hari.

Sedangkan uang harian perjalanan dinas ke luar negeri berkisar US$347 – US$792 per orang per hari.

Ada juga biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri untuk menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I. Mereka akan mendapatkan jatah Rp21, juta – Rp9,3 juta per orang per hari.

Sri Mulyani juga menyediakan ketentuan biaya transportasi dari atau menuju terminal bus/stasiun/bandara/pelabuhan dalam rangka perjalanan dinas. Disediakan anggaran sebesar Rp94ribu per orang per satu kali perjalanan.

Ada pula anggaran tiket pesawat perjalanan dinas dalam negeri pulang pergi (PP), senilai Rp18,6 juta untuk kelas bisnis dan Rp9,8 juta untuk ekonomi per orang.

Untuk tiket pesawat perjalanan dinas ke luar negeri, anggaran yang disediakan mencapai US$12.127 untuk ekonomi, US$16.269 untuk bisnis, dan US$23.128 untuk eksekutif per orang PP.

Sri Mulyani juga menambahkan catatan terkait biaya pemasukan, termasuk perjalan dinas di dalam aturan tersebut.

Dikutip dari aturan tersebut, pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas bersifat sangat selektif dan disesuaikan dengan prioritas dan/atau urgensinya, serta diarahkan ke kegiatan yang dilaksanakan secara daring/online.

TURIS KECOLONGAN! SOPIR BUS THAILAND CURI UANG RP139 JUTA LEWAT ATM

TURIS KECOLONGAN! SOPIR BUS THAILAND CURI UANG RP139 JUTA LEWAT ATM

Kasus pencurian yang menargetkan turis kembali muncul di Thailand. Seorang turis yang berasal dari Rumania harus merelakan uangnya sebesar Rp139 juta lenyap karena kartu kreditnya digasak oleh seorang sopir bus yang seharusnya mengantarnya bepergian.

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (21/5). Polisi Thailand berhasil menangkap seorang sopir bus atas tuduhan pencurian kartu kredit. Korbannya adalah seorang turis asal Rumania yang bernama Cristina.

Cristina meminta bantuan dari Biro Imgrasi Provinsi Surat Thani setelah dirinya mengetahui bahwa kartu kreditnya hilang. Diduga kartu tersebut hilang saat sedang melakukan perjalanan bus dari Koh Pha Ngan di Surat Thani ke Phuket.

Dia terkejut ketika memeriksa rekeningnya—uangnya yang senilai 280.000 baht atau Rp139 juta raib dari rekeningnya.

Petugas melakukan penyelidikan atas transaksi tersebut dan ditemukan jika uang tersebut ditarik dari berbagai ATM di distrik Mueang Surat Thani.

Polisi juga memeriksa rekaman CCTV dari satu ATM dan berhasil mengidentifikasi Charnnarong yang berusia 34 tahun, seorang supir bus. Rekaman tersebut menunjukkan dirinya mengendarai kendaraan pribadinya berupa sedan Toyota putih untuk berkelilng di pusat kota Surat Thani dan menarik uang dari beberapa ATM.

Polisi lalu melakukan penggerebekan di kediaman Charnnarong di Jalan Talat Mai, Surat Thani. Saat penangkapan, dia belum sempat menghabiskan uang curian tersebut.

Petugas akhrinya berhasil menemukan seluruh uang tunai sebesar 280.000 baht di lokasi tersebut.

Charnnarong mengaku bahwa dia menemukan kartu kredit tersebut terjatuh di dalam bus lalu mengambilnya. Dia menjelaskan jika kata sandinya tertulis di kartu tersebut, yang memungkinkan dirinya untuk mengambil uang dari kartu tersebut.

Setelah memastikan bahwa kata sandinya benar, da terus menarik uang hingga 14 kali.

Akibat perbuatannya, kini Charnnarong harus menghadapi tiga dakwaan—psal 334KUHP Pencurian dengan hukuman penjara 3 tahun atau denda hingga 60.000 baht, Pasal 188 KUHP merusak, menghancurkan, menyembunyikan atau membuat tidak bisa digunakan dokumen milik orang lain.

Hukuman yang diterima berupa kurungan penjara hingga 5 tahun dan denda hiingga 10.000 baht dan Pasal 269(5) KUHP memiliki kartu elektronik milik orang lain secara melawan hukum. Hukumannya adalah penjara hingga lima tahu, denda hingga 10.000 baht (sekitar Rp 49 juta) atau keduanya.

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds