Pencurian dan penyalahgunaan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Fenomena ini patut diwaspadai karena dampak buruk yang bisa ditimbulkan bagi pemilik KTP yang datanya dicuri. Korban pencurian data KTP bisa terjerat utang yang tidak pernah mereka ajukan, tapi tetap dituntut untuk membayar karena tercatat menggunakan identitas mereka.
Dan bila pinjaman tersebut tidak dibayar, nama dan riwayat korban akan menjadi buruk di SLIK, yang bisa mempengaruhi pengajuan kredit di masa depan. Selain itu, korban juga berpotensi mengalami terror dari debt collector untuk pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan.
Data KTP yang sudah dicuri bisa diperjualbelikan dan digunakan untuk kejahatan lain seperti pembukaan rekening bank ataupun pengajuan kartu kredit.
Untuk memastikan keamanan data KTP kalian, ada beberapa langkah pengecekan melalui SLIK OJK:
- KTP asli
- Foto diri terbaru
- Foto selfie dengan KTP
Langkah pengecekan:
- Kunjungi situs idebku.ojk.go.id
- Pilih menu “Pendaftaran”
- Lengkapi formulir dengan data:
- Jenis debitur
- Jenis identitas
- Kewarganegaraan
- Nomor identitas
- Unggah dokumen penting
- Ajukan debitur
- Catat nomor pendaftaran yang diberikan
- Catat nomor pendaftaran yang diberikan
OJK akan memproses permohonan dalam waktu maksimal satu hari kerja dan mengirimkan hasil melalui email pemohon.
Lalu, apa yang harus dilakukan ketika KTP disalahgunakan?
Jika menemukan indikasi penyalahgunaan KTP, langsung lakukan langkah berikut ini:
- Dokumentasikan semua bukti penyalahgunaan
- Laporkan ke OJK melalui:
- Call Center: 157
- Email: konsumen@ojk.go.id
- WhatsApp: 081157157157
- Ajukan pengaduan resmi ke pihak kepolisian
- Simpan semua bukti pelaporan
Untuk menghindari penyalahgunaan KTP:
- Jangan memberikan fotokopi KTP ke sembarang orang
- Hindari mengunggah foto KTP di media sosial
- Selalu tutup sebagian NIK saat membagikan fotokopi KTP
- Lakukan pengecekan berkala lewat SLIK OJK
- Waspadai tawaran pinjaman yang mencurigakan
Dengan mengetahui bahaya dan cara mengecek penyalahgunaan KTP, masyarakat diharapkan untuk bisa lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi mereka.








