BISNIS KARTU KREDIT GACOR LAGI!

BISNIS KARTU KREDIT GACOR LAGI!

Bisnis kartu kredit perbankan kini kembali menggeliat setelah turun secara drastic akibat diberlakukannya pembatasan aktivitas selama pandemi. Bank Indonesia (BI) mencatatkan data nilai transaksi kartu kredit perbankan pada Februari 2023 mencapai Rp 63,23 triliun, naik 40,54% YoY dari Rp 44,99 triliun.
Gesekan kartu kredit meningkat 18,42% YoY dari 51,79 kali transaksi menjadi 61,33 juta transaksi. Padahal jumlah kartu yang beredar menurut 28,47% YoY menjadi 17,29 juta keping kartu.
Dengan kata lain, walaupun jumlah kartu yang beredar menurun, nasabah perbankan tetap gacor dalam bertransaksi. Salah satunya ada rebound dari penggunaan pembayaran untuk sektor yang berhubungan dengan pariwisata.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sudah mencatat adanya penyaluran kartu kredit senilai Rp 14,2 triliun pada Maret 2023. Nilai tersebut mengalami peningkatan 14,52% YoY dari posisi yang sama tahun lalu senilai Rp 12,4 triliun. Di tahun 2019 sendiri hanya sebesar Rp 13,8 triliun.
Hinggal akhir April 2023, total transaksi travel Mandiri Kartu Kredit mengalami kenaikan 132% dan transaksi hotel naik lebih dari 50% (YoY). Sementara itu, transaksi luar negeri juga ikut mengalami kenaikan hingga 146% YoY per akhir April 2023.
VP Credit Card Group Bank Mandiri Noorman Andrianto memaparkan jika ada rasio kredit bermasalah kartu kredit Bank Mandiri yang saat ini berada di bawah 1%. Akibat terjadinya pandemi, membuat perbankan menjadi lebih selektif dan bijaksana dalam menjalankan bisnis.
Diakui bahwa bisnis kartu kredit Bank Mandiri sudah bisa melampaui kondisi sebelum pandemi. Dirinya mengaku bahwa sebelum pandemi, sektor terkait pariwisata ada di posisi ke-2 setelah ecommerce. Sedangkan pada saat pandemic, sektor ini meluncur ke posisi 9 akibat sektor ini juga sempat turun sampai 90%.
Untuk saat ini, bisnis kartu kredit untuk traveling sudah merangkak kembali ke posisi 4. Dirinya yakin secara total bisnis kartu kredit Bank Mandiri bisa naik hingga 35% sampai 40% di 2023.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan kerjasama dengan berbagai mitra besar dari tiap industri. Serta mengoptimalkan potensi nasabah dan setiap segmen yang dilayani, termasuk salah satunya adalah rencana untuk mengakuisisi 380.000 nasabah baru pada produk kartu kredit.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mencatat outstanding kartu kredit yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 8,9% YoY menjadi Rp 12,9 triliun per Maret 2023. General Manager Divisi Bisnis Kartu BNI Grace Situmeang menjelaskan jika pencapaian tersebut didukung dengan pertumbuhan volume transaksi kartu kredit yang meningkat di atas 20% YoY.
Dirinya menjelaskan jika pertumbuhan nilai volume transaksi ini tidak lepas dari dukungan atas pertumbuhan transaksi kartu kredit terutama di sektor travel, dining, dan entertainment. Pihaknya optimis nilai volume transaksi kartu kredit bisa terus membaik di periode berikutnya, seiring dengan mulai membaiknya seluruh aktivitas perekonomian pasca pandemi di tahun 2023 ini.
Dirinya melanjutkan jika NPL kartu kredit BNI masih stabil di bawah 2%. Seiring dengan perekonomian nasional yang mulai pulih dan kebijakan terkait ketentuan pembayaran minimum kartu kredit oleh regulator. BNI berharap nilai volume kartu kredit bisa tumbuh hingga 20% dengan kualitas NPL yang bisa tetap stabil di bawah 2%.
Agar bisa mencapai target tersebut, BNI sudah mengembangkan baik fitur maupun program promo yang yang akan terus berlangsung hingga akhir tahun. Tidak hanya itu saja, mereka juga akan memperluas jaringan kerjasama dengan beberapa merchant strategis, baik dalama skala nasional maupun di regional.
Dirinya menambahkan untuk calon pemegang kartu kredit, BNI akan memberikan kemudahan dan kenyamanan saat melakukan pengajuan kartu kredit melalui Platform Digital.
Bank CIMB Niaga juga tidak mau ketinggalan, mereka berhasil membukukan penyaluran kartu kredit dan kredit personal sebesar Rp 13,93 triliun di Maret 2023. Nilai tersebut naik 12,4% YoY jika dibandingkan denga Maret tahun lalu yang hanya sebesar Rp 12,39 triliun.
Untuk perbandingannya sendiri, penyaluran kartu kredit Bank CIMB Niaga mengalami kenaikan sebesar 12,8% YoY menjadi Rp 9,7 triliun pada akhir 2019. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menuturkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan layanan digital untuk memacu bisnis kartu kredit dan memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengajukan berbagai produk . Salah satunya adalah melalui Online Form untuk pengajuan KPR, Kartu Kredit, dan Personal Loan secara mandiri.
Kemudian ada bank BCA yang mencatatkan total portofolio kredit konsumer meningkat 12,7% YoY menjadi Rp 174,5 triliun. Salah satu penyebab utamanya datang dari saldo outstanding kartu kredit yang juga naik 16,2% YoY menjadi Rp14,0 triliun.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaadmaja memaparkan sementara ini KPR tumbuh 11,6% YoY menjadi Rp 109,6 triliun dan KKB meningkat 15,2% YoY menjadi Rp 47,9 triliun. Ini juga ditopang oleh gelaran BCA Expoversary 2023 yang saat ini sedang dilaksanakan.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah ini sudah termasuk kondisi stabil untuk perekonomian nasional setelah pandemi?

APA KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH?

APA KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH?

Bank Indonesia (BI) sudah menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) pada 8 Mei 2023. KKP ini nantinya digunakan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pengadaan barang dan jasa dalam negeri.
Manajer Riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menuturkan jika ada plus dan minus dengan adanya KKP ini. Nilai plus yang bisa didapatkan adalah kementerian, lembaga, dan Pemda bisa lebih fleksibel dalam memanfaatkan anggaran yang tersedia karena bisa belanaj terlebih dahulu yang kemudian diklaim ke APBN/APBD.
Ini bukanlah hal asing yang didengar mengenai pencairan anggaran untuk pemerintah daerah yang sering kali mengalami keterlambatan. Hal ini juga yang menyebabkan pembangunan daerah menjadi lambat dan tersendat.
Di sisi lain, KKP juga masih memiliki nilai minus. Menurut Baidul, pengawasan untuk penggunaan kartu ini masih menjadi momok utama. Merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 196 tahun 2018 Pasal 1 Ayat 2 yang menjelaskan bahwa pemegang kKKP adalah pejabat dan/atau pegawai di lingkungan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga yang berstatus sebagai Pejabat Negara, PNS, Prajurit, TNI, Anggota POLRI, atau pegawai lainnya untuk melakukan belanja dengan KKP berdasarkan penetapan oleh KPA.
Bisa dibilang, pengawasan KKP di tiap instansi akan dilakukan oleh pengawas internal. Sedangkan belakangan ini, pengawas internal malah dipertanyakan karena dianggap lalai atau luput terhadap kewenangan penggunaan anggaran.
Badiul menegaskan jika pengawasan yang buruk akan berpotensi terjadinya pemborosan akibat pengajuan di luar limit yang bisa dilakukan lebih fleksibel, walaupun ada prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian sependapat dengan penjelasan di atas?

MANTAP! PNS PUNYA KARTU KREDIT PEMERINTAH DENGAN BIAYA TRANSAKSI NOL!

MANTAP! PNS PUNYA KARTU KREDIT PEMERINTAH DENGAN BIAYA TRANSAKSI NOL!

Bank Indonesia (BI) resmi menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik pada Senin (8/5/2023). Perilisan ini menjadi perilisan fisik KKP domestik yang Agustus tahun lalu didahului dengan sistem transaksi online.
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan jika kartu kredit tersebut saat ini digunakan oleh pemerintah pusat, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah (pemda) dengan biaya transaksi sebesar nol persen.
KKP domestik tidak menggaet Visa dan MasterCard, tapi menggunakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Oleh sebab itu, dirinya memastikan KKP ini merupakan bagian dari gerakan bangga buatan Indonesia. KKP domestik ini mampumemfasilitasi belanja pengadaan pemerintah melalui platform yang tersedia secara terpusat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP), seperti toko online.
Di samping itu, KKP domestik juga dilengkapi dengan interkoneksi QRIS yang didukung 85 penyelenggara dan 20,3 juta merchant yang 90%-nya merupakan UMKM.
Pada 29 Agustus 2022 lalu, Presiden Joko Widodo merilis KKP domestik yang diimplementasikan secara efektif mulai tanggal 1 September 2022. Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, KKP domestik adalah sebuah skema pembayaran dalam negeri yang berbasis fasilitas kredit untuk memberikan fasilitas transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik.
Tahun lalu, KKP domestik masih memakai sistem QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga semua transaksi di proses di dalam negeri. Peluncuran KKP Domestik dilakukan oleh HIMBARA di tahap awalnya, yakni BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Kemudian diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap. Pada Mei tahun ini, KKPdomestik baru akan diterbitkan dalam bentuk fisik.
Jadi bagaimana penjelasan di atas? Apakah kalian setuju?

INI DIA 14 KARTU KREDIT BERDASARKAN LIMIT HINGGA FUNGSINYA!

INI DIA 14 KARTU KREDIT BERDASARKAN LIMIT HINGGA FUNGSINYA!

Langkah awal yang perlu dilakukan sebelum menggunakan kartu kredit adalah mengenali jenis-jenis kartu kredit. Cara ini akan memudahkan pengguna dalam memilih kartu kredit yang cocok dengan bunga berdasarkan bunga, cara kerja, serta biaya kartu kredit yang harus dilunasi nantinya.
Berikut ini adalah penjelasan jenis-jenis kartu kredit yang ada di Indonesia!
Jenis Kartu kredit Berdasarkan Wilayah yang Berlaku
Kartu kredit bisa dibagi berdasarkan wilayah berlakunya, yaitu nasional dan internasional.
1. Kartu Kredit Internasional
Kartu kredit internasional adalah salah satu jenis kartu kredit yang banyak dipakai untuk kepentingan transaksi global, karena kartu kredit jenis ini melakukan kerjasama dengan organisasi luar negeri seperti Visa dan MasterCard. Pengguna bisa melakukan transaksi di negara mana pun jika kartu kreditnya ada logo American Express, Visa, MasterCard, Carte Blanc, dan Dinners Club.

2. Kartu Kredit Nasional
Kebalikan dari internasional card, kartu kredit jenis ini hanya bisa digunakan dalam skala domestik atau hanya di wilayah tempat tinggal saja.
Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Limit
Kartu kredit pada dasarnya merupakan jenis alat pembayaran non-tunai yang diterbitkan oleh perbankan yang memiliki batas atau limit pemakaian.
Biasanya, penentuan jumlah limit disesuaikan dengan kemampuan pemilik kartu kredit. oleh sebab itu, ketika pemilik kartu kredit akan melakukan transaksi, jumlah limitnya akan dipotong. Jika batas limitnya sudah habis, kartu kredit secara otomatis tidak bisa digunakan lagi.
Ini adalah beberapa jenis kartu kredit berdasaarkan limit, yaitu:
1. Silver
Kartu silver menjadi salah satu jenis kartu kredit yang memiliki limit yang paling rendah, biasanya berkisar antara 4 – 7 juta rupiah. Kalian bisa menggunakan ini jika penghasilan kalian hanya sekitar 3 juta ruiah.

2. Gold
Kartu gold memiliki limit antara 10 – 40 juta. Kriteria nasabah yang menggunakan kartu ini adalah mereka yang memiliki penghasilan antara 5 – 10 juta rupiah per bulannya.

3. Platinum
Untuk kartu kredit jenis platinum, limit yang diberikan kepada nasabah sekitar 40 juta – 1 miliar rupiah. Kriteria pemiliknya sendiri juga harus memiliki penghasilan per bulan yang besar sekitar 180 juta rupiah.

4. Titanium atau Spesial
Berbeda dengan jenis kartu sebelumnya, kartu titanium memiliki limit yang jauh lebih tinggi dan lebih eksklusif, sehingga tidak semua orang bisa memilikinya. Biasanya, nasabah pemilik kartu jenis ini mendapatkan undangan langsung dari pihak perbankan untuk bisa mendapatkan kartu kredit. alasan inilah yang membuat kartu kredit ini spesial.
Jenis-Jenis Kartu Kredit Berdasarkan Fungsinya
Tidak hanya limit saja, kartu kredit juga memiliki jenis yang beragam jika dilihat dari segi fungsinya. Apa saja itu?
1. Kartu Debit Visa atau Master
Kartu kredit jenis ini bisa digunakan sebagai alat transaksi dan juga kartu kredit. sudah banyak orang yang menggunakan kartu debit sebagai alat pembayaran non-tunai seperti kartu kredit, salah satunya yang memiliki logo visa atau master.

2. Credit Card
Kartu kredit memiki fungsi sebagai salah satu alat pembayaran non-tunai barang atau jasa, di mana metode pelunasannya bisa dilakukan di bulan selanjutnya sekaligus atau pun mengambil cicilan.

3. Kartu Biaya (Charge Card)
Jenis kartu kredit ini biasanya berfungsi juga sebagai alat pembayaran non-tunai. Yang membedakan adalah nasabah harus melunasi tagihannya secara penuh di akhir bulan atau di waktu berikutnya.

4. Kartu Tunai (Cash Card)
Sesuai namanya, jenis kartu ini dipakai untuk tarik tunai dana langsung lewat ATM atau teller tertentu, sehingga bisa digunakan di berbagai cabang perbankan.

5. Kartu Jaminan (Cheque Guarantee Card)
Terakhir, kartu jenis ini berfungsi untuk menjadi jaminan apabila nasabah berkeinginan untuk melakukan penarikan atau pencairan dana.

Jenis Kartu Berdasarkan Afiliasi
Kartu kredit juga bisa dibedakan berdasarkan afiliasi, yaitu kartu kredit yang dibuat atas dasar kerjasama dengan suatu institusi pengelola, Berikut ini adalah beberapa jenis kartu kredit berdasarkan afiliasi:
1. Co-Branding Credit Card
Kartu kredit ini diterbitkan karena adanya kerjasama antara pihak bank dan institusi pengelola, seperti Visa atau MasterCard.

2. Kartu Instansi (Affinity Card)
Biasanya, kartu kredit ini dipakai untuk keperluan instansi tertentu seperti universitas atau perusahaan. Semisal, pihak bank melakukan kerjasama dengan salah satu universitas untuk membuat kartu kredit khusus mahasiswa.

3. Private Label Card
Sesuai dengan namanya, kartu kredit ini lebih private karena diterbitkan sendiri oleh bank tanpa ada afiliasi dengan jaringan organisasi global seperti Visa atau MasterCard.
Itu tadi beberapa jenis kartu kredit yang bisa dibedakan menjadi beberapa jenis. Pilihlah kartu kredit yang sekiranya cocok dan sesuai untuk memenuhi kebutuhan kalian.
Bagaimana menurut kalian? Apakah kalian setuju dengan penjelasan di atas?

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds