Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap belanja pemerintah pusat dan daerah menggunakan kartu kredit yang sudah diluncurkan beberapa bulan lalu. Namun, Jokowi tidak ingin bergantung kepada Visa dan MasterCard.
Beliau menjelaskan jika penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, seharusnya semuanya bisa menggunakan karena zaman sudah digital seperti saat ini. Jika menggunakan kartu kredit tersebut, pemerintah bisa mandiri.
Permintaan tersebut juga bukan tanpa alasan. Jokowi menceritakan kejadian yang menimpa Rusia ketika pecah perang dengan Ukraina di bulan Februari 2022. Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan hukuman kepada Rusia yang diikuti oleh kebijakan perusahaan asal AS.
Oleh karena itu, Indonesia harus bisa mandiri, terutama dari sisi sistem pembayaran. Beliau menegaskan bahwa jika bisa menggunakan platform milik sendiri dan mulai menyebar, dimulai dari KL, provinsi, kabupaten, dan kota akan menjadi lebih tenang.
Seperti yang sudah pernah dijelaskan sebelumnya, Kartu Kredit Pemerintah merupakan alat pembayaran menggunakan kartu yang bisa dipakai untuk pembayaran terhadap belanja yang dibebankan oleh APBN. Kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah.
Lalu, satuan kerja (Satker) wajib melakukan pelunasan kewajiban pembayaran di waktu yang sudah disepakati dengan pelunasan sekaligus. Kartu kredit pemerintah akan diterbitkan oleh tiga bank Himbara: BRI, BNI, dan Bank Mandiri. KKP ini diharapakan bisa digunakan di 20 juta merchant baik domestik maupun luar negeri.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian setuju dengan penjelasan di atas?




