Polisi menyatakan jika robot trading ATG milik crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo tidak berizin. Polisi menduga 25 ribu orang member ATG menjadi korban penipuan dengan kerugian hingga Rp 9 triliun.
Ada beberapa aset berupa kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo yang disita oleh pihak kepolisian, antara lain 3 unit mobil mewah miliaran rupiah dan dua 2 motor besar hingga tiga vespa mewah senilai miliaran rupiah. Kendaraan sitaan ini sudah terparkir di halaman Polresta Malang Kota sebagai barang sitaan. Diperkirakaan bahwa kendaraan mewah ini dibeli dengan uang hasil investasi robot trading ATG.
Fakta baru pun ditemukan oleh polisi, yaitu robot trading milik crazy rich Surabaya ini tidak mengantongi izin alias ilegal!
Selain Wahyu Kenzo, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polresta Malang Kota turut menetapkan Raymond Enovan selaku marketing robot trading ATG sebagai tersangka. Di samping itu, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan crazy rich Surabaya ini, termasuk memeriksa istri Wahyu Kenzo, Anggie dan penampung rekening sebagai saksi.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut rekening para korban dan siapa saja yang terlibat dalam dugaan investasi robot trading ATG, sehingga polisi nantinya akami memiliki skema prioritas pengembalian uang korban oleh tersangka.
Kasus penipuan ini bermula ketika polisi mendapatkan laporan yang gagal menarik dana dari aplikasi robot trading ATG. Lalu tersangka menjanjikan para investornya memberikan keuntungan mencapai Rp 30 juta tiap dua minggu.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kasus robot ATG bisa mendapatkan akhir yang layak?




