BANK INDONESIA SIAP LUNCURKAN VERSI FISIK KARTU KREDIT PEMERINTAH MEI 2023

BANK INDONESIA SIAP LUNCURKAN VERSI FISIK KARTU KREDIT PEMERINTAH MEI 2023

Bank Indonesia (BI) berencana akan menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) domestic versi bentuk fisik di bulan Mei 2023 mendatang. Rencananya, KKP domestik ini tidak akan menggunakan Visa maupun MasterCard, tapi menggunakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Doni P. Joewono selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia menjelaskan jika saat ini prosesnya sudah sampai 92% dan akan dilakukan pengenalan awal sebulan sebelum peresmian. Sesuai dengan arahan President, KKP domestik yang menggunakan QRIS sudah dimulai sejak tahun lallu. Tahun ini sedang proses untuk kartu fisik.
Seperti yang sudah diketahui bahwa pada 29 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo meluncurkan KKP domestic yang mulai diimplementasikan sejak 1 September 2022. Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, KKP domestik adalah merupakan sebuah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memberika fasilitas transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik.
Tahun 2022 lalu, KKP domestik masih menggunakan sistem QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga semua transaksi diproses di dalam negeri. Tahap awal penerbitan KKP domestik ini dilakukan oleh HIMBARA—BNI, BRI, dan Bank Mandiri, yang selanjutnya akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap. Lalu pada Mei tahun ini KKP domestik akan diluncurkan dalam bentuk fisik.
Bank Indonesia menjelaskan di dalam siaran persnya jika sejak tahun 2022 KKp domestik dengan mekanisme QRIS bisa digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara. Di samping itu, KKP domestik mamppu memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah melalui platform yang disediakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara terpusat, seperti toko daring.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi apakah BI akan mewajibkan beberapa bank lainnya untuk menggunakan GPN, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan jika saat ini masih belum ada pembicaraan lebih jauh mengenai hal tersebut. Menurutnya, KKP domestik dengan GPN ini bisa menjadi opsi untuk transaksi dalam negeri.
Beliau juga menerangkan jika untuk saat ini disediakan dulu saja, nanti pada akhirnya mekanisme pasar lah yang bekerja. Jika seandainya KKP domestik dikarenakan di-settle lebih murah namun fitur keamanannya juga harus bagus dan mumpuni. Artinya, faktor yang mempengaruhi tidak hanya dari harga saja, namun sayangnya sejauh ini masih belum ada pembicaraan untuk mewajibkan.
Di sisi BI dan industri KKP domesitk ini untuk memberikan pilihan bahwa jika digunakan dalam negeri, ya di-settle dengan domestik saja.
Jadi bagaimana menurut kalian? Apakah kalian setuju jika KKP domestik ini punya versi bentuk fisiknya?

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds