INI BEBERAPA RESIKO KALAU KARTU KREDITMU HILANG ATAU ENGGAK AKTIF!

INI BEBERAPA RESIKO KALAU KARTU KREDITMU HILANG ATAU ENGGAK AKTIF!

Kartu kredit menjadi satu dari beberapa produk perbankan yang dipakai untuk alat pembayaran, baik online maupun offline. Kartu kredit tidak hanya dipakai untuk wilayah domestic saja, tapi juga bisa digunakan saat sedang bepergian ke luar negeri tanpa perlu pusing mikirin perbedaan mata uang.

Sebagai pemegang kartu kredit, ada beberapa ketentuan pemakaian yang harus diingat, apa saja itu?

AKU PUNYA KARTU KREDIT NIH, TAPI ENGGAK AKU AKTIFKAN
Ada beberapa orang yang beranggapan bahwa dengan tidak mengaktifkan kartu kredit itu berarti tidak ada biaya yang ditanggung atau dibayarkan. Padahal ada resiko kalau kalian hanya sekedar punya tapi enggak ada niat buat diaktifkan. Apa aja resikonya?
1. ENGGAK DAPAT BENEFIT DARI KARTU KREDIT
Pengguna kartu kredit pasti sering mendapatkan banyak keuntungan kalau mereka sering menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi, seperti kemudahan melakukan pembayaran hingga penawaran yang beragam. Kalau seandainya kalian tidak mengaktifkan kartu kredit, kalian tidak akan bisa mendapatkan dan merasakan benefit yang ditawarkan.

2. BEBAN BIAYA TAHUNAN
Tidak mengaktifkan kartu kredit bukan berarti kalian bakal bebas tagihan, lho! Kalian yang tidak mengaktifkan kartu kredit masih tetap mendapatkan tagihan annual fee dan biaya ini harus diantisipasi. Kalau seandainya tagihan tersebut tidak dibayar, maka yang terjadi adalah pembengkaka tagihan yang nantinya berakibat buruk pada skor kredit yang tercatat di SLIK OJK.

3. MEMPERBURUK RIWAYAT KREDIT
Terkait tunggakan biaya tahunan karena tidak dibayar, riwayat kredit dari pemegang kartu bisa menjadi jelek karena biaya tahunan kartu kredit tersebut termasuk dalam kredit atau pinjaman yang wajib dibayarkan. Ketika pembayaran lancar, sudah pasti membuat pemegang mendapatkan skor kredit yang baik, di mana skor kredit tersebut akan dicatat di sistem OJK yang disebut SLOK OJK.
Skor yang tercatat tersebut nantinya akan menjadi faktor utama yang akan menentukan sebuah pengajuan pinjaman di bank bisa disetujui atau tidak. Jangan sampai menunggak pinjaman atau cicilan kredit di lembaga keuangan manapun

KARTU KREDITKU AKTIF SIH, CUMA JARANG DIPAKAI
Untuk kasus ini, resikonya juga hampir mirip dengan yang sebelumnya sudah dijelaskan tadi. Ada beberapa masalah yang harus ditanggung kalau punya kartu kredit aktif tapi jarang dipakai:
1. TAGIHAN ANNUAL FEE MENUMPUK
Jangan terlalu tergoda dengan promo bebas biaya tahunan yang ditawarkan, karena pada umumnya fasilitas tersebut hanya berlaku di satu atau dua tahun pertama. Setelah lewat masa promo, biaya tahunan tetap harus dibayarkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Kalau sampai tidak dibayar, itu sama artinya dengan ‘memanen’ utang dan bisa berakibat buruk pada riwayat atau skor kredit di masa mendatang.

2. KARTU KREDIT DINONAKTIFKAN OLEH PIHAK BANK
Jika sebuah kartu kredit tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, tidak sedikit bank yang akan melakukan penonaktifan kartu kredit, sehingga kalian tidak akan bisa menikmati lagi benefit yang ditawarkan oleh kartu kredit tersebut. Sebagai lembaga professional, bank akan memberikan informasi terkait penonaktifan kartu kredit kepada nasabah sebelumnya. Nasabah bisa mengajukan keberatan jikan tidak setuju.

UPDATE TERKINI FIN888: LAWYERNYA BERANI MATI BUAT MEMPERJUANGKAN DANA MEMBER KEMBALI

UPDATE TERKINI FIN888: LAWYERNYA BERANI MATI BUAT MEMPERJUANGKAN DANA MEMBER KEMBALI

Kali ada update kasus FIN888. Pak Okta selaku lawyer yang menangani kasus ini menyebutkan bahwa FIN888 ini sudah mulai naik sidik dan masih menunggu proses penetapan tersangka. Pada tanggal 7 November, beliau sudah menyerahkan sitaan berupa barang bukti dari korban dan sudah ada sekitar 500 bukti yang diterima oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain, penyelidikan kasus ini cukup membingungkan karena proses penanganannya yang cukup banyak memakan waktu, padahal unit yang menanganinya sama dengan kasus Fahrenheit namun dengan penyidik yang berbeda. Di kasus Fahrenheit sendiri, sudah mulai menemukan titik terang sedangkan FIN888 masih abu-abu. Setelah ditelusuri, ternyata salah satu orang yang menjadi terfuga tersangka kasus ini ada Djahyadi Raharja, yang menjabat sebagai wakil direktur utama salah satu perusahaan besar. Pak Okta sendiri menyatakan bahwa dia siap dikriminalisasi demi membawa keadilan untuk para korban FIN888, bahkan sampai rela menukarnya dengan nyawa.

Penyitaan barang bukti pun sudah diberikan oleh pihak yang bersangkutan. Di bulan Juli lalu, sudah mulai muncul beberapa petunjuk dan menemukan titik terang untuk mengurai kasus ini. Bahkan pihak pengacara tidak segan memberikan bantuan kepada tim penyidik untuk mempermudah pekerjaan. Mereka hanya butuh waktu dua minggu untuk mengumpulkan semua data dan bukti yang diperlukan dengan harapan agar kasus bisa segera selesai.

Namun apakah kasus FIN888 ini bisa mendapatkan restorative justice sedangkan sudah mulai banyak korban yang mulai berdemo meminta untuk menetapkan tersangka secepatnya. Sang pengacara ingin menyelesaikan kasus ini hingga beliau bisa menangkap dalang utama dari kasus ini. Bahkan tim hukum dan paguyuban korba FIN888 ini sempat memberikan surat mengenai uneg-uneg kasus yang dipersulit oleh tim penyidik. Pak Okta juga sempat memutuskan untuk menjadi saksi, tapi penyidik malah bilang bahwa beliau tidak bisa diperiksa karena MoU antara peradilan dan POLRI, padahal ini bisa dilakukan kalau si pengacara adalah tersangka, bukan saksi. MoU itu sendiri sudah kadaluarsa dan tidak berlaku lagi sejak tahun 2017, dan entah dengan alasan apa beliau ini terkesan dihambat untuk bisa menuntaskan kasus ini secepat mungkin.
Bahkan ada kejadian dimana pelapor menyerahkan data korban dan memberikan saksi korban, ada kata provokatif yang diucapkan oleh pihak penyidik. Salah satu penyidik mengatakan atas dasar apa si pelapor mewakili ratusan korban, padahal pelapor sudah mendapatkan surat kuasa subsitusi.
Untuk restorative justice di kejaksaan, kerugiannya tidak boleh lebih dari 2,5 juta rupiah. Jika nilai kerugiannya sudah lebih dari itu, sudah menjadi perhatian publik, dan jumlah korbannya banyak, tidak bisa mendapatkan restorative justice. Untuk kasus FIN888 sendiri, laporannya sudah banyak dan ada beberapa pihak yang bilang sudah diselesaikan secara restorative justice dan sudah dibayarkan kerugiannya. Korban-korban meminta kejelasan soal bagaimana kasus ini harusnya diselesaikan. Ada dugaan ada pihak yang menyamarkan dan melindungi supaya kasus ini tidak selesai. Pak Okta berharap agak petinggi negara yang bersangkutan tidak menutup mata soal kasus FIN888 ini.
Jadi bagaimana menurut kalian dengan proses penyelidikan kasus FIN888 ini? Apakah korban dari FIN888 bisa segera mendapatkan ending yang mereka harapkan?

3 CHECKLIST YANG HARUS DITANDAI KALAU MAU NAIK LIMIT KARTU KREDIT!

3 CHECKLIST YANG HARUS DITANDAI KALAU MAU NAIK LIMIT KARTU KREDIT!

Kartu kredit bisa menjadi metode pemmbayaran yang mudah dan bisa membawa banya keuntungkan kalau digunakan dengan tepat dan bijak. Semudah membeli kebutuhan sehari-hari dengan cara mencicil dan enggak perlu mengeluarkan banyak uang tunai dalam satu waktu. Simpel dan praktis, kan? Keuntungan yang didapatkan pun juga beragam kalau kalian menggunakan kartu kredit, semisal mendapatkan reward seperti diskon atau pun cash back ketika berbelanja.

Dengan adanya berbagai kemudahan tersebut, sudah menjadi rahasia umum kalau banyak orang yang tertarik untuk mengajukan kenaikan limit kartu kredit. tapi sebelum mengajukannya, perhatikan 3 hal ini:

1. SESUAIKAN DENGAN KEMAMPUAN FINANSIAL
Jangan pernah menaikkan limit kartu kredit hanya demi gengsi dan akhirnya mengubah gaya hidup kalian menjadi konsumtif. Bayarlah tepat waktu supaya riwayat penggunaan kartu kredit kalian tetap sehat dari sudut pandang bank, sehingga bank akan mempertimbangkan untuk pengajuan naik limit.

2. CICILAN TIDAK LEBIH DARI 30% PENGHASILAN
Beberapa ahli keuangan menyebut bahwa utang yang ideal adalah yang jumlahnya tidak lebih dari 30% penghasilan. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gagal bayar kalau seandainya kondisi keuangan tiba-tiba sedang memburuk. Oleh sebab itu, kalian perlu mengecek kembali total utang yang sudah ada sebelum mengajukan naik limit.

3. NAIKKAN LIMIT SESUAI KEBUTUHAN
Pilihlah limit yang sekiranya bisa memenuhi kebutuhan kalian, bukan keinginan. Jika diperlukan, lakukan evaluasi pemakaian kartu kredit kalian dalam beberapa bulan terakhir sebagai acuan. Pastikan jumlah limit baru yang akan diajukan sesuai dengan kebutuhan kalian.
Jadi, tidak ada salahnya untuk punya keinginan menaikkan limit kartu kredit, tapi harus memperhatikan beberapa hal sebelum menaikkan limit kredit. Tapi sebelum menaikkan limit kartu kredit, harus berhati-hati karena semakin banyak penipuan yang mengatasnamakan pihak bank dengan modus naik limit kartu kredit.
Jadi menurut kalian, apakah kalian setuju dengan pernyataan di atas? Apalagi hal yang harus diperhatikan kalau mau menaikkan limit kartu kredit?

Modal Usaha Anti Ribet

Silahkan jawab beberapa pertanyaan berikut.

1 / 4

Apakah kamu memiliki Jaminan?

2 / 4

Jenis Jaminan:

3 / 4

Plafond yang ingin diajukan:

4 / 4

Kota lokasi jaminan:

This will close in 0 seconds



This will close in 20 seconds