Presiden Joko Widodo telah meresmikan Kartu Kredit Pemerintah di akhir Agustus 2022. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa program tersebut bisa dilakukan mulai per Januari 2023.
Beliau mengatakan bahwa KKP bisa menjadi salah satu dari 6 program strategis pemerintah untuk mendorong Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN untuk belanja produk dalam negeri. Lima program pemerintah lainnya adalah:
1. Digitalisasi belanja pemerintah
2. Penandatanganan pengadaan kontrak laptop dalam negeri untuk digunakan pemerintah
3. Penyusunan strategi internal masing-masing Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN untuk mengurangi impor
4. Pembekuan produk impor yang sudah bisa dibuat di dalam negeri
5. Pembentukan platform pengadaan nasional terintegrasi.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa program ini memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran KKP yang prosesnya dilakukan secara domestik. Program ini juga sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2022 mengenai penggunaan transaksi non-tunai untuk belanja pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk mencintai produk dalam negeri.
KKP Domestik ini merupakan sebuah inisiasi dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Bank Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), di mana penerbitan pada tahap awal dilakukan oleh Bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri) yang nantinya akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah secara bertahap.
Di tahap awal implementasi KKP Domestik ini dilakukan melalui interkoneksi QRIS yang sudah didukung oleh 85 penyelenggara dan 20,3 juta merchant sehingga bisa langsung dibayar. Dikutip dari keterangan Bank Indonesia Agustus lalu, KKP Domestik ini akan bisa menjadi sumber dana bagi satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional maupun belanja perjalanan dinas.




