Di dalam dunia perbankan terutama kartu kredit, ada beberapa istilah yang muncul dan mungkin ada sebagian orang yang masih belum paham artinya. Munculnya istilah-istilah ini dimaksudkan untuk mempemudah nasabah dalam memahami maknanya. Ada banyak sekali istilah yang bisa ditemui, namun kali ini hanya beberapa istilah saja yang mungkin banyak dijumpai oleh pengguna kartu kredit. Istilah apa saja itu?
1. PEMBAYARAN MINIMUM.
Pembayaran minimum ialah jumlah minimal dari total tagihan yang perlu dibayarkan oleh nasabah ke bank. Fasilitas pembayaran minimum ini ada untuk menghindari keterlambatan pembayaran oleh nasabah kartu kredit. Pembayaran minimum ini dapat digunakan oleh pemegang kartu kredit untuk mengurangi saldo yang terutang sesuai dengan persyaratan di dalam perjanjian kartu kredit. Biasanya, bank penerbit kartu kredit memberikan syarat pembayaran minimum dengan sebesar presentase atau nominal tertentu dan saldo yang terutang. Biasanya, pihak bank akan memberikan presentase sebesar 10% dari total tagihan untuk dibayarkan oleh nasabah bank sebelum jatuh tempo. Namun semenjak adanya pandemi, pihak bank menurunkan presentasi dari total tagihan nasabah menjadi 5% saja.
2. BIAYA KETERLAMBATAN
Nasabah tidak disarankan untuk terlambat membayar tagihan karena nanti akan dikenai biaya keterlambatan. Apa itu biaya keterlambatan? Biaya keterlambatan ialah biaya yang wajib dibayarkan oleh nasabah jika ketahuan terlambat membayar tagihan lewat jatuh tempo. Nominal denda keterlambatan kartu kredit paling banyak sebesar 3% dari total tagihan dan maksimal Rp 150.000. jika hasi perhitungan denda 3 % tersebut melewat batas maksimal, maka nasabah akan dikenai denda Rp 150.000. Nominal presentase ini ditetapkan oleh pihak bank sentral dari 1% atau maksimal Rp 100.000.
3. DSR DAN DBR (DEBT SERVICE RATIO DAN DEBT BURDEN RATIO)
Dalam kartu kredit ada istilah debt service ratio dan debt burden ratio. Apa itu? Debt service ratio (DSR) adalah perbandingan jumlah hutang dan jumlah penghasilan yang diterima nasabah setiap bulannya. DSR ini penting karena berguna untuk mengetahui apakah calon debitur mampu membayar cicilan per bulan jika dilihat dari riwayat keuangannya. Dengan melihat jumlah kewajiban atau hutang yang dimiliki ketika calon debitur melakukan pengajuan yang nanti dibandingkan dengan jumlah penghasilan tiap bulannya. Presentasenya berkisar antara 30 sampai 40 persen.
Sedangkan debt burden ratio (DBR) adalah perbandingan keseluruhan cicilan dengan pendapatan bersih per bulan atau per tahun sesuai dengan kebutuhan. DBR ini biasa digunakan oleh bank untuk mengetahui tingkat beban utang per bulan nasabah yang berencana mengajukan kredit.
4. SID BI (SISTEM INFORMASI DEBITUR BANK INDONESIA) ATAU SISTEM LAYANAN INFORMASI KEUANGAN (SLIK)
SID BI atau yang sering juga disebut Informasi Debitur BI (ID BI) adalah istilah di mana data sejarah kredit yang pernah dimiliki oleh calon debitur di seluruh bank atau lembaga keuangan resmi lainnya. Data ini biasanya berupa informasi limit, kredit macet, dan lainnya yang nanti akan terekam di ID BI sepanjang sejarah. Namun, sistem ini sudah berpindah tangan dan berganti nama. Bukan Bank Indonesia lagi yang mengatur sistem ini, melainkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
SLIK sendiri memiliki sebuah layanan yang cara kerjanya hampir sama dengan SID BI, namanya informasi debitur (iDEB). Fungsinya kurang lebih sama, yaitu memberikan informasi kepada nasabah perbankan mengenai riwayat kredit dan lembaga pembiayaan serta keuangan lainnya. Informasi SLIK ini bisa diakses oleh lembaga keuangan dalam kurun waktu 24 jam setiap hari dengan syarat sudah terdaftar sebagai anggota di Biro Informasi Kredit (BIK).
5. BIAYA TAHUNAN (ANNUAL FEE)
Annual fee atau biaya tahunan ialah biaya ‘kompensasi’ yang diberikan oleh bank atas beragam fasilitas yang sudah ditawarkan kepada nasabahnya. Besar kecilnya biaya tahunan ini tergantung dari jenis kartu yang dipakai oleh si nasabah. Semakin lengkap fasilitas yang ada di kartu kredit, semakin besar pula biaya tahunannya.
Itu tadi adalah beberapa istilah yang bisa ditemui dalam kartu kredit. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, sebelum apply kartu kredit, perlu tahu beberapa istilah di atas supaya nanti tidak salah paham saat penggunaannya nanti. Kalian pengguna kartu kredit, sudah paham kah dengan istilah-istilah di atas?











